Maraknya Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar, Klinik Hukum Pidana FH USU Adakan Penyuluhan Hukum

Reporter: Yessica Irene
Suara USU, Medan.
Klinik Hukum Pidana FH USU mengadakan penyuluhan hukum ke SMA Swasta Gajah Mada Medan Timur Jl. HM Said pada (04/06). Klinik Hukum Pidana sendiri merupakan wadah yang disediakan bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin mengimplementasikan ilmu hukumnya ke dalam praktek lapangan.

Dengan latar belakang maraknya perbuatan seksual dan baru disahkannya UU TPKS, Kegiatan penyuluhan hukum ini memiliki tujuan menambah pemahaman tentang kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pelajar.

Untuk target peserta pada penyuluhan hukum kali ini adalah siswa/i SMA agar dapat lebih paham dan peduli lagi akan maraknya perbuatan seksual serta paying hukum yang melindunginya, dimana berdasarkan data dari KPAI perbuatan pelecehan seksual paling banayak di kalangan pelajar terutama siswa/i SMA, yang mana berawal dari iseng dapat berujung melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan dengan melakukan sosialisasi ke kelas-kelas di SMA Gajah Mada serta mengadakan sesi tanya jawab.

Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar, respon siswa/i menerima dengan hangat dan juga menambah wawasan mereka seputar kekerasan seksual.

“Harapannya ke depan semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pelajar ini bisa mengurangi angka pelecehan yang terjadi di sekolah, walaupun masih tingkatan yang rendah, setidaknya 0,005%, lebih baik sedkit dari pada tidak sama sekali,” ujar Jamal, salah satu pelaksana kegiatan penyuluhan hukum.

Redaktur: Salsabila Rania Balqis

Related posts

Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2024 Telah Dibuka, Lebih Dari 400 UMKM Terlibat

Hadir Kembali Program Beasiswa Unggulan 2024, Catat Info dan Syarat yang Diperlukan

Mahasiswa USU Membuat Inovasi Terbaru Dalam Teknologi Kedokteran Gigi Bernama Actprose