Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Asahan

Penulis: Herliza Yolanda Putri

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Asahan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Ada 3 pasangan yang akan merebutkan posisi sebagai Bupati Asahan periode 2021-2024, dan setiap pasangan tersebut memiliki visi dan misi yang berbeda.

Pelaksanaan Pilkada kali ini sedikit berbeda dari tahun–tahun sebelumnya, karena dilaksankan dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga harus dilengkapi dengan sejumlah protokol kesehatan.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan protokol kesehatan yang wajib diterapakan pemilih ialah masker. Penyelenggara juga telah menyediakan masker dalam jumlah terbatas untuk mengantisipasi adanya pemilih yang lupa membawa.

“Kita menyiapkan masker 20 persen dari total pemilih untuk diberikan. Kenapa demikian, karena asumsi kita mereka sudah membawa masker,” ujar Ilham.

Pilkada akan tetap dijalankan sebaik mungkin. Karena pihak KPU dari jauh hari sudah menyampaikan kepada pihak KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) akan menyediakan perlengkapan kesehatan pada Pilkada nanti.

Sebelumnya anggota KPPS yang bertugas sudah melakukan rapid test yang diselenggarakan oleh KPU.

“Perlengkapan yang disediakan untuk anggota KPPS antara lain masker, hand sanitizer, face shield, sarung tangan, dan pengukur suhu tubuh yang digunakan untuk mengecek para warga yang akan mencoblos. Sementara APD juga ada, tapi di gunakan anggota KPPS saja pada saat ada warga yg sakit atau pingsan di TPS” ujar Vira.

Adanya peraturan khusus mengenai protokol kesehatan saat Pilkada, yakni para pemilih diminta membawa perlengkapan sendiri. Dikhawatirkan persediaan masker yang disediakan oleh pihak KPU, tidak cukup untuk digunakan banyak orang.

Untuk TPS akan disediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan perlengkapan kesehatan. Bagi warga yang kedapatan tidak menaati peraturan akan di beri sanksi berupa teguran.

Hal ini karena sebelumnya mereka sudah melakukan penyuluhan mengenai protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan sarung tangan saat Pilkada diselenggarakan.

Menurut Vira selaku ketua KPPS, perbedaan Pilkada kali ini dengan Pilkada sebelumnya adalah mengenai protol kesehatan. Sedangkan yang lainnya hampir sama.

Tidak semua warga sadar akan kesehatan dan masih menganggap remeh protokol kesehatan. Tetapi ada juga yang merasa was-was sehingga dari beberapa persen jumlah warga yang mengikuti Pilkada, sebagian ada yang tidak memilih.

Redaktur Tulisan: Orsella Nuraina

Related posts

Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2024 Telah Dibuka, Lebih Dari 400 UMKM Terlibat

Menikmati Musik Skena Pada Konser Antar Lintas Skena

Temilreg FoSSEI Sumbagut oleh KSEI FoSEI USU 2024, Dorong Generasi Muda Pahami Ekonomi Syariah