Reporter: Nazirotun Nikmah
Suara USU, Medan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) pada Kamis, 13 Maret 2025. Pertemuan yang berlangsung pukul 13.30–14.30 WIB itu bertujuan mengawal penyampaian tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat, sebagai tindak lanjut aksi #IndonesiaGelapDarurat yang sebelumnya digelar oleh Aliansi Mahasiswa USU Bergerak.
Audiensi ini merupakan lanjutan dari surat resmi yang dikirimkan kembali oleh BEM USU kepada DPRD Sumut. Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh tuntutan yang telah disepakati benar-benar disalurkan secara resmi.
“Pertemuan ini bertujuan agar DPRD Sumut menyampaikan seluruh tuntutan aksi kepada pemerintah pusat. Alhamdulillah, kesepakatan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sumut di atas materai,” ujar Muzammil.
Namun, mekanisme teknis penyampaian tuntutan belum dijelaskan secara rinci oleh pihak DPRD Sumut. Ketua DPRD Sumut menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan dikirimkan langsung ke pemerintah pusat. DPRD Sumut juga tidak memberikan tenggat waktu tertentu terkait penyampaian tuntutan ini. Tetapi, mereka menyatakan bahwa beberapa poin tuntutan dalam aksi #IndonesiaGelapDarurat telah menjadi pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
BEM USU berkomitmen akan terus mengawal perkembangan dan realisasi dari kesepakatan ini. Jika dalam waktu tertentu tidak ada tindak lanjut yang konkret, BEM USU akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk konsolidasi mahasiswa kembali.
“Kami akan rapatkan dan diskusikan dahulu dalam internal pengurus. Jika memungkinkan, akan dilaksanakan konsolidasi mahasiswa USU lagi,” jelas Muzammil dalam wawancaranya.
Dalam audiensi tersebut, hanya beberapa pengurus BEM USU yang hadir secara langsung. “Kami telah mengundang dan memberitahukan seluruh ketua serta wakil BEM fakultas di lingkungan USU, tetapi karena berbagai keadaan, tidak semua dapat hadir,” jelas Muzammil.
Adapun isi tuntutan yang disampaikan dalam aksi Aliansi Mahasiswa USU Bergerak pada 21 Februari 2025 lalu meliputi:
1. Mengevaluasi dan mengawal Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
2. Mengesahkan RUU Perampasan Aset.
3. Mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sistematis.
4. Mencabut undang-undang yang mengancam independensi KPK.
5. Membatalkan revisi Undang-Undang TNI/Polri yang memungkinkan terjadinya dwi fungsi ABRI.
6. Memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui kajian ilmiah dan partisipasi publik.
Kesepakatan untuk menyampaikan tuntutan ini telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumut dan diketahui oleh Ketua BEM USU, Ketua BEM Fakultas Hukum USU, Ketua BEM Fakultas Pertanian USU, serta perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) USU sebagai representasi mahasiswa USU.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly