Reporter: Jesika Yusnita Laoly
Suara USU, Medan. Rabu (19/03) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Konsolidasi Supremasi Sipil untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025. Dalam konsolidasi ini, BEM USU menegaskan sikapnya menolak RUU yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI dan mengancam demokrasi serta hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Hasil dari konsolidasi ini, BEM USU menetapkan lima tuntutan dan sikap, yaitu:
1. Kembalikan TNI ke barak
2. Batalkan RUU TNI
3. Tolak dwifungsi TNI
4. Memberhentikan perwira aktif yang menjabat di kementerian/lembaga sipil
5. Mengutamakan pembahasan dan pengesahan UU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Pergerakan BEM USU, Akhmad Bukhori Pane, dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa langkah konkret menggagalkan pengesahan RUU ini sudah sangat terbatas.
“RUU ini telah lolos dalam pembahasan tingkat satu di Komisi I DPR RI dan besok akan dibahas di tingkat dua dalam rapat paripurna. Penolakan sudah sering disuarakan dalam aksi-aksi sebelumnya, tetapi tidak pernah digubris. Kini, kami akan menunggu hasil rapat besok dan jika disahkan, kami akan melakukan konsolidasi lebih besar bersama elemen mahasiswa dan sipil untuk menggelar aksi besar,” ujarnya.
Bukhori menegaskan bahwa pengesahan RUU ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap reformasi. Dwifungsi ABRI akan memungkinkan militer terlibat dalam politik dan pemerintahan sipil. “Jika RUU ini disahkan, maka ancaman paling nyata adalah kembalinya Dwifungsi TNI, yang kini membuka peluang TNI menduduki 16 kementerian/lembaga dari sebelumnya hanya 10,” jelasnya.
Terkait advokasi langsung ke DPR atau pemerintah Bukhori menjelaskan, bahwa BEM yang berada di Jakarta serta BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) akan lebih berperan dalam aksi langsung. Sementara itu, BEM USU akan berfokus pada advokasi di tingkat daerah dengan mengajak DPRD untuk turut serta memberikan tekanan agar DPR RI tidak mengesahkan undang-undang ini.
“Setelah melihat hasil rapat paripurna besok, kami akan mengadakan konsolidasi akbar dan melanjutkan dengan aksi demonstrasi. Ke depan, kami juga akan terus mengkaji langkah-langkah lain yang lebih berdampak dalam menyikapi situasi ini,” tutup Bukhori.
Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah