UKT Melejit Tinggi, BEM USU Siap Lakukan Aksi

 

Reporter: Zalfaa Tirta dan Luthfiah Amanda

Suara USU, Medan. UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa baru tahun 2024 Universitas Sumatera Utara mengalami kenaikan 30-50% tanpa adanya transparansi yang jelas dari pihak rektorat memicu polemik terhadap para mahasiswa baru, pasalnya besaran UKT yang harus dibayarkan dianggap tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa serta indikator penggolongan UKT tidak dijelaskan.

Kasus kenaikan uang kuliah menggugah BEM USU untuk mengadakan aksi massa menuntut keadilan atas keadaan sekarang yang dinilai memberatkan mahasiswa baru maupun camaba (calon mahasiswa baru) Universitas Sumatera Utara.

Aksi orasi ini untuk seluruh mahasiswa akan dilaksanakan pada 8 Mei 2024, sehari sebelum batas akhir pembayaran UKT mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), pukul 13.00, di Sekretariat BEM USU sebagai titik kumpul. Kemudian peserta akan mengelilingi beberapa fakultas dan puncaknya didepan gedung rektorat Universitas Sumatera Utara.

Pada agenda konsolidasi BEM USU Sekawasan didapatkannya 4 poin tuntutan:

  1. Menuntut Pencabutan Sk Rektor Surat Keputusan Rektor Nomor 1194/ Un5.1.R/Sk/Keu/2024, Tentang Penatapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahassiwa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara, Karena Kenaikan UKT yang Dinilai Tidak Berdasar dan Tidak Masuk Akal.
  2. Menuntut Transparansi Alokasi Pendapatan UKT USU 2023 dan Rencana Kerja dan Anggaran Alokasi UKT tahun 2024.
  3. Menuntut Transparansi Kebijakan dan Operasional Penggolongan UKT Berkeadilan Serta Aju Banding UKT.
  4. Menuntut Pembangunan dan Pemenuhan Fasilitas Yang Benar-Benar Sesuai Dengan Kebutuhan Mahasiswa.

Aksi orasi ini merupakan ungkapan kekecewaan mahasiswa terhadap ketidaksesuaian hak mendapatkan pendidikan berkualitas dengan kondisi ekonomi mereka. Selain itu, kenaikan UKT di USU juga tidak sejalan dengan perkembangan fasilitas dan layanan yang tersedia.

Aziz Syahputra, selaku Ketua BEM USU, menegaskan bahwa aksi ini sepenuhnya netral dari BEM USU dan tidak ada campur tangan pihak lain. Dalam aksi orasi nanti, Aziz Syahputra mengajak mahasiswa untuk turut serta dalam menyuarakan aspirasi terkait kenaikan UKT.

“Bagi mahasiswa yang keadaan BEM fakultasnya seperti tidak berjalan, tetap bisa turun bersama. Biar kami (BEM USU) langsung yang mengkoordinir kalian, tolong infokan ke kami,” ucap Aziz Syahputra.

Sebagai plan B jika gebrakan mahasiswa tidak direspon pihak rektorat akan dilakukan tindakan lanjutan seperti penutupan jalan hingga bakar ban. Meskipun demikian pihak BEM telah melakukan pertimbangkan dan antisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi. Mereka telah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mencegah gesekan dan provokasi.

Redaktur: Feby Simarmata

Related posts

Hadir Kembali Program Beasiswa Unggulan 2024, Catat Info dan Syarat yang Diperlukan

Mahasiswa USU Membuat Inovasi Terbaru Dalam Teknologi Kedokteran Gigi Bernama Actprose

BEM Fakultas Teknik Adakan Pelantikan Setelah Enam Bulan Pemira