Home Opini Menilik Independensi Food Reviewer Di Era Digital
Opini

Menilik Independensi Food Reviewer Di Era Digital

Share

Oleh: Grace Kartika Sara

Suara USU, Medan. Perkembangan dunia kuliner digital saat ini tidak dapat dipisahkan dari peran food reviewer atau food vlogger. Melalui ulasan yang mereka bagikan, seorang food reviewer dapat memengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih tempat makan. Sebuah ulasan dapat membantu warung kecil dikenal lebih luas atau sebaliknya memengaruhi citra sebuah usaha di mata publik.

Namun, di balik pengaruh besar tersebut, profesi food reviewer mulai menghadapi persoalan mengenai independensi dan kepercayaan publik. Ulasan yang seharusnya menjadi bentuk pengalaman pribadi terhadap suatu produk dapat terpengaruh oleh kepentingan lain, seperti kontrak kerja sama, popularitas, hingga keuntungan ekonomi.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah polemik yang melibatkan food vlogger William Anderson atau Codeblu. Ia sebelumnya dikenal karena gaya ulasannya yang kritis dan berani menyampaikan pendapat terhadap makanan yang dicicipinya. Namun, belakangan muncul kritik terhadap cara penyampaiannya yang dinilai sebagian pihak terlalu keras dan berpotensi merugikan pelaku usaha, baik UMKM maupun restoran besar.

Polemik tersebut semakin besar ketika Codeblu diperiksa polisi terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah toko roti. Di sisi lain, Codeblu menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari penawaran kerja sama. Kasus ini kemudian memunculkan perdebatan mengenai batas antara kritik, pencarian perhatian melalui konten, dan kepentingan komersial dalam dunia food review.

Di sisi lain, persoalan juga muncul dari arah yang berbeda, yaitu ulasan yang dibuat terlalu positif karena adanya kerja sama berbayar. Seorang food vlogger di Palembang, misalnya, mengakui dan meminta maaf setelah diketahui memberikan ulasan tidak sesuai kondisi sebenarnya karena menerima bayaran dari pelaku usaha yang diulas.

Dua kasus tersebut menunjukkan persoalan yang sama, yaitu terancamnya independensi food reviewer akibat tekanan komersial. Ketika kritik dibuat secara berlebihan demi mendapatkan perhatian publik, ulasan dapat berubah menjadi tekanan terhadap pelaku usaha. Sebaliknya, ketika ulasan dibuat terlalu baik demi menjaga kontrak kerja sama, informasi yang diterima konsumen tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.

Dari sisi regulasi, aktivitas food reviewer dapat berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen apabila konten yang dibuat mengandung informasi yang merugikan atau menyesatkan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyebut bahwa food vlogger yang membuat konten untuk kepentingan ekonomi pribadi namun memberikan informasi tidak benar terhadap suatu produk dapat berpotensi dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Persoalan ini juga menjadi perhatian DPR. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai pemerintah perlu lebih serius mengantisipasi maraknya konten ulasan negatif yang berpotensi disalahgunakan sebagai modus pemerasan terhadap pelaku usaha. Kekhawatiran tersebut menjadi relevan karena terdapat ketimpangan posisi antara kreator digital dengan pelaku usaha, terutama UMKM yang sangat bergantung pada reputasi untuk mempertahankan bisnisnya.

Namun, regulasi yang secara khusus mengatur standar dan etika review makanan oleh influencer masih menjadi tantangan. Perkembangan industri kreator digital yang berjalan cepat membuat diperlukan pedoman yang lebih jelas agar hubungan antara kreator, pelaku usaha, dan konsumen tetap berjalan secara sehat.

Seorang food reviewer pada dasarnya memiliki tanggung jawab besar kepada audiensnya. Masyarakat mempercayai bahwa ulasan yang diberikan merupakan pengalaman nyata, bukan hasil kesepakatan tersembunyi di balik layar. Karena itu, kritik tetap diperlukan sebagai bentuk evaluasi, tetapi harus disampaikan secara objektif, berdasarkan pengalaman yang sebenarnya, dan tidak digunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Begitu pula dengan kerja sama berbayar. Hal tersebut tidak menjadi masalah selama dilakukan secara transparan. Audiens berhak mengetahui apakah sebuah konten merupakan ulasan pribadi atau bagian dari promosi. Keterbukaan mengenai hubungan komersial menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, keberadaan food reviewer seharusnya menjadi penghubung antara konsumen dan pelaku usaha, bukan menjadi pihak yang memanfaatkan pengaruh untuk kepentingan tertentu. Ketika kejujuran mulai dikalahkan oleh kontrak dan keuntungan, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu kreator, tetapi juga kepercayaan publik terhadap dunia ulasan kuliner digital secara keseluruhan.

Redaktur: Debora Gracia Nauli

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.