Gas Oplosan, Kejahatan yang Mengancam Keselamatan

Sumber: Jambiupdate.co

Oleh: Marnala Tambunan

Suara USU, Medan. Di balik bisnis ilegal yang tersembunyi di berbagai sudut, ancaman besar mengintai akibat praktik pengoplosan gas LPG. Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengungkap bahwa praktik ini terjadi di berbagai daerah besar seperti Bekasi, Bogor, dan Tegal.  Dalam penggerebekan yang dilakukan, sebanyak 1.797 tabung gas disita dan keuntungan pelaku mencapai miliaran rupiah. Namun, dampak paling mengerikan bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga ancaman terhadap nyawa masyarakat yang tanpa sadar menggunakan gas oplosan dan menghadapi risiko fatal.

Praktik ini sederhana tapi sangat berbahaya. Modusnya hampir seragam, gas bersubsidi dari tabung 3 kg diahlikan ke tabung 12 kg menggunakan alat khusus tanpa standar keamanan. Bagaimana prosesnya?,  dengan selang dan regulator, gas diahlikan secara manual dengan membalik tabung 3 kg di atas tabung 12 kg. Dalam proses ini, gas berpindah karena perbedaan tekanan. Namun, metode ini memiliki risiko yang tinggi karena dapat menyebabkan kebocoran yang akan berujung pada ledakan dan kebakaran.

Para pengoplos gas LPG biasanya beroperasi di Lokasi tersembunyi, seperti gudang tertutup atau rumah kosong. Para pengoplos bekerja tanpa peralatan keselamatan yang memadai. Gas yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan rumah tangga malah dimanipulasi untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara yang tidak aman.

Praktik ini juga menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Di Jawa Tengah dan Jawa Barat kerugian akibat pengoplosan gas diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Sementara itu, di Bantar Gebang dan Bekasi diperkirakan merugi hingga Rp2,7 miliar per bulan. Harga murah dari gas hasil oplosan ini dibayar mahal oleh masyarakat karena risiko kebocoran dan ledakan akibat pemindahan gas yang tidak standar.

Lantas bahaya apa yang mungkin mengancam masyarakat?

Praktik oplosan gas LPG bukan hanya tindakan ilegal ataupun kerugian secara finansial, tetapi ini adalah ancaman langsung terhadap keselamatan Masyarakat. Setiap kali gas berpindah tanpa prosedur standar, ada risiko kebocoran yang dapat memicu ledakan. Meskipun belum ada laporan spesifik mengenai ledakan akibat LPG oplosan dalam kasus-kasus yang baru terungkap, risiko tersebut tetap nyata dan mengancam keselamatan pengguna.

Tak hanya pengguna, para pekerja oplosan juga mempertaruhkan nyawa setiap hari.  Minimnya pengamanan membuat mereka rentan menghirup gas beracun atau terkena percikan api yang dapat menyebabkan kebakaran besar.

Dengan segala bahaya yang mengintai, apa yang membuat pengoplosan masih marak dilakukan?. Bisnis ilegal pengoplosan gas LPG terus berkembang karena beberapa faktor utama. Seperti keuntungan besar yang menjadikannya menarik, di mana gas bersubsidi 3 kg seharga Rp18.000 dapat dioplos dan dijual lebih murah dari gas non-subsidi 12 kg yang mencapai Rp200.000, penerapan berikut tetap memberikan keuntungan besar bagi pelaku. Kurangnya pengawasan juga memperparah kondisi ini, bahkan muncul dugaan keterlibatan oknum yang seharusnya mengawasi distribusi LPG.

Selain itu, tingginya permintaan gas murah dari masyarakat dengan keterbatasan ekonomi membuat gas oplosan tetap laku di pasaran, terutama karena minimnya pemahaman tentang risiko yang ditimbulkan. Edukasi mengenai bahaya gas oplosan masih sangat minim, sehingga masyarakat tidak mengetahui cara membedakan gas asli dan gas oplosan juga terkait risiko penggunaan gas oplosan jauh lebih besar dibandingkan keuntungan harga murah yang diperoleh.

Pemerintah dan aparat hukum harus terus berupaya menindak lanjuti praktik ini, mulai dari berbagai Razia hingga pengetatan distribusi LPG bersubsidi. Namun, tindakan ini tidak cukup jika masyarakat masih menjadi pasar bagi gas oplosan. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi bahaya yang menanti:

  1. Membeli Gas hanya di Agen Resmi, pastikan membeli gas dari pangkalan atau agen terpercaya yang memiliki izin resmi.
  2. Memeriksa segel tabung gas, gas yang asli memiliki segel resmi dari Pertamina yang masih utuh. Jangan menerima tabung dengan segel rusak atau yang terlihat mencurigakan.
  3. Melaporkan aktivitas mencurigakan, jika menemukan gudang atau tempat yang diduga melakukan oplosan LPG, segera laporkan ke pihak berwenang.
  4. Edukasi Masyarakat, perlu ada sosialisasi lebih luas mengenai bahaya gas oplosan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri.

Setiap kali membeli tabung gas atau gas isi ulang, kita punya pilihan, memilih aman atau berisiko. Jangan sampai keuntungan sesaat membuat kita mengabaikan keselamatan. Pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan praktik berbahaya ini benar-benar diberantas.

Karena dalam urusan gas dan api, kesalahan kecil bisa berubah menjadi bencana besar. Satu kebocoran kecil bisa memicu ledakan yang menghancurkan segalanya dalam sekejap. Jadi, berhati-hatilah dalam memilih gas!

Redaktur: Zahra Zaina Rusty

Related posts

Supremasi Sipil Terguncang, Karpet Merah untuk TNI Resmi Digelar

Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024, Menjadi Harapan dan Tantangan bagi Calon Aparatur Negara

Indonesia Alami Deflasi Tahunan, Pertama Sejak Tahun 2000