Jelang Pelaksanaan Pemilihan Raya, Pasangan Calon BEM Adu Gagasan dalam Debat Publik

Reporter : Zalfaa Tirta/Jesika Yusnita Laoly

Suara USU, Medan. Pemilihan Raya Universitas Sumatera Utara (Pemira USU) kembali menunjukan gejolaknya. Gelaran debat publik pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM diselenggarakan pada Kamis (21/11) pukul 14.30 WIB hingga selesai di Gelanggang Mahasiswa USU. Debat Publik ini menghadirkan empat panelis yang kompeten di bidangnya, yaitu Dr. Ir. Emmy Harso Kardhinata, M.Sc., Tarmidi S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog, Dr. Mirza Nasution, SH., M.Hum., dan Dr. Husni Thamrin, S.Sos., MSP.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua Panitia Pelaksana Pemira USU 2024, Raja Kuat Subbahari, menekankan bahwa Pemira adalah wujud nyata partisipasi mahasiswa dalam menentukan arah perubahan kampus. “Kami berharap proses ini menjadi momentum menjaga kebersamaan, menjunjung nilai demokratis, dan membangun semangat perubahan yang positif,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjut dengan debat publik tiap pasangan calon Ketua BEM da Calon Wakil Ketua BEM USU 2024. Dimana dalam debat ini, setiap pasangan calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program unggulan mereka. Selain itu, para kandidat juga harus menjawab pertanyaan yang diajukan oleh panelis, sekaligus terlibat dalam debat seputar isu-isu penting yang sedang dihadapi oleh mahasiswa dan kampus USU. Hal ini bertujuan untuk menggali sejauh mana para calon mampu memahami kebutuhan mahasiswa sekaligus menawarkan solusi nyata.

Meski Gelanggang Mahasiswa dipenuhi gemuruh,  para koalisi pemenangan masing masing pasangan calon debat publik calon Ketua dan Wakil Ketua BEM USU berlangsung damai tidak ada aksi yang menghambat jalannya debat publik.

Sementara itu, dalam wawancara terpisah, Raja Kuat Subbahari menjelaskan bahwa persiapan panitia sudah berada dalam tahap maksimal. Meski belum ada presentasi persiapan, pihaknya optimistis semua akan berjalan lancar. “Keamanan di setiap fakultas dan TPS dijamin dengan dukungan rektorat, melibatkan security kampus dan resimen mahasiswa. Surat suara juga akan dikawal ketat,” kata Raja.

Ia juga menjelaskan bahwa penghitungan suara akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu quick count secara real-time di fakultas masing-masing dan real count di pusat. “Setelah quick count, hasil akan diserahkan untuk penghitungan di tingkat pusat,” tambahnya.

Ketika ditanya soal potensi ketidakpuasan hasil Pemira, Raja menyebut bahwa panitia telah menyediakan jalur pengaduan sesuai prosedur. “Setiap laporan akan diproses dalam waktu 1×24 jam, asalkan disertai bukti yang jelas,” terangnya.

Pemilihan Raya Universitas Sumatera Utara (USU) tahun ini mencatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 32.472 mahasiswa. Namun, panitia hanya menargetkan partisipasi di atas 5.000 suara. Meski begitu, Raja menegaskan bahwa hasil tetap sah meski suara yang masuk kurang dari target.

“Kami juga melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon dan panitia di setiap fakultas untuk menjaga transparansi proses pemungutan suara,” pungkasnya.

Redaktur : Evita Sipahutar

Related posts

Tingkatkan Wawasan Jurnalistik, Suara USU Lakukan Kunjungan Media ke RRI Medan

Tolak RUU TNI, BEM USU Gelar Konsolidasi Supremasi Sipil

Ikatan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Resmikan Kabinet Adhikara Periode 2024/2025