Kontribusi Media Sosial dalam Penyebaran Informasi Positif Tentang Bahaya Narkoba

Oleh: Christine/Clinton/Corry/Elysia/Hazel/Muhammad Khairiza

Suara USU, Medan. Media sosial merupakan suatu kumpulan aplikasi berbasis internet yang dirancang untuk memfasilitasi pengguna dalam berbagai aktivitas, seperti berbagi informasi, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan sesama pengguna. Platform-platform media sosial ini menawarkan beragam fitur dan layanan yang memungkinkan pengguna untuk terhubung secara virtual dengan individu maupun kelompok di seluruh dunia. Contoh platform media sosial yang populer antara lain Facebook, WhatsApp, YouTube, Instagram, Twitter, dan masih banyak lagi.

Dengan adanya media sosial, pengguna dapat dengan mudah berbagi pemikiran, foto, video, dan konten lainnya dengan jangkauan yang luas hanya dengan beberapa kali klik. Selain itu, media sosial juga menjadi sarana yang efektif untuk membangun jejaring sosial, memperluas wawasan, serta memperoleh informasi terkini tentang berbagai topik yang diminati. Melalui fitur-fitur seperti komentar, suka, dan bagikan, pengguna dapat terlibat dalam diskusi, mengungkapkan pendapat, serta mendukung atau menentang berbagai gagasan.

Media sosial memiliki peran penting dalam penyebaran informasi positif tentang bahaya narkoba. Kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan platform-platform media sosial memungkinkan pengumpulan dan penyebaran informasi yang lebih efektif mengenai dampak negatif narkoba kepada masyarakat luas. Dalam kerangka Pengawasan dan Pencegahan Narkoba (P4GN), media sosial digunakan sebagai alat untuk menghadirkan konten-konten yang menarik, seperti gambar, foto, dan video, dengan tujuan membuat informasi tentang bahaya narkoba lebih menjangkau dan mudah dipahami oleh pengguna.

Melalui pendekatan ini, informasi tentang bahaya narkoba tidak hanya disajikan secara konvensional, tetapi juga diberikan dalam format yang lebih interaktif dan menarik perhatian.

Selain itu, upaya sosialisasi yang dilakukan melalui media sosial juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menolak penggunaan narkoba serta menyebarkan kesadaran tentang bahayanya di berbagai lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga lingkungan kerja. Dengan demikian, peran media sosial tidak hanya sebagai alat untuk berinteraksi sosial, tetapi juga sebagai sarana efektif dalam kampanye pencegahan narkoba dan membangun kesadaran akan pentingnya menjauhi narkoba dalam kehidupan sehari-hari.

Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan denganĀ Dosen Pengampu Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean

Related posts

Peran Mahasiswa Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Bingkai Kebhinekaan

Membangun Kebhinnekaan Indonesia: Tantangan dan Solusi dari Sudut Pandang Mahasiswa

Merajut Toleransi Perbedaan Agama dalam Berburu Takjil di Bulan Ramadan