Libur Isra’ Mi’raj, Masihkah Mahasiswa Harus Kuliah?

Penulis : Monika Krisna Manalu dan Wardah Mujahidah Nasution

Suara USU, Medan. Isra’ Mi’raj 1442 H tahun ini diperingati tepat pada hari ini. Kamis, 11 Maret 2021. Meskipun sedang di masa pandemi, pelajar khususnya mahasiswa tetap diperkenankan untuk libur seperti Isra’ Mi’raj sebelumnya.

Tetapi, berdasarkan hasil dari wawancara online kepada mahasiswa yang kami lakukan, masih ada saja Universitas yang tidak diliburkan dan tetap melaksanakan kegiatan belajar daring seperti biasanya.
Selain itu, kami juga menanyakan pendapat kepada beberapa mahasiswa mengenai Universitas yang tidak diliburkan pada hari ini.

Irine, salah satu Mahasiswa Universitas Medan Area mengatakan bahwa, walaupun dalam keadaan daring, mereka juga mempunyai hak untuk libur sesuai dengan yang telah ditentukan pemerintah. “Kalau hari libur masih ada kegiatan belajar daring, ya tentu gak enak ya. Dari pemerintah kan kita sudah ada hak untuk libur, kenapa dari kampus kita masih daring? Artinya kampus tidak mengikuti aturan pemerintah, dan tidak mengikuti aturan pemerintah adalah pelanggaran. Berarti kampus sudah melakukan pelanggaran. Apapun itu niatnya, untuk ganti mata kuliah ataupun bimbingan, itu tidak diperbolehkan. Karena, semua tau setiap tanggal merah itu libur massal,” jelasnya.

Selaras dengan pendapat sebelumnya, Hanastasya seorang Mahasiswa dari Universitas Negeri Medan mengatakan bahwa, hal demikian tentu menimbulkan kesedihan juga rasa kecewa.
“Tentu perasaan saya sedih dan kecewa, karena kalau tanggal merah itukan libur nasional, seharusnya mahasiswa juga libur. Apalagi isra’ mi’raj, mahasiswa muslim harusnya libur,” ungkap Hanastasya.

Redaktur : Wiranto Asruri Siregar

Related posts

UKT Berkeadilan, Solusi Kenaikan UKT USU.

USU Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri Tahun Ajaran 2024

Rektor USU: Kenaikan UKT Belum Mampu Menaikkan Fasilitas Kampus