UKT Berkeadilan, Solusi Kenaikan UKT USU.

Reporter: Grace Pandora & Jio M

Suara USU, Medan. Dialog Mahasiswa bersama Rektor beserta jajaran berlangsung dengan dihadiri langsung oleh Rektor USU dan perwakilan BEM USU & BEM sekawasan USU pada Rabu, (15/04) menghasilkan UKT berkeadilan sebagai solusi kenaikan UKT USU.

Dalam diskusi tersebut Rektor USU Muryanto Amin menjawab tuntutan yang diajukan oleh BEM Sekawasan USU. Beliau menjelaskan beberapa hal termasuk masalah utama penyebab kenaikan UKT ini adalah karena adanya kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per mahasiswa (BKT) dengan sumber pendanaan yang tersedia (UKT, BOPTN, Swasta dsb).

Dokumentasi 1.1: Layar presentasi dialog Mahasiswa-Rektor terkait kesenjangan pendanaan

Kemudian terkait penetapan UKT yang sudah diupayakan penentuannya sesuai dengan apa yang diisi oleh mahasiswa, namun ditemukan masih ada beberapa mahasiswa yang terkesan tidak serius mengisinya sehingga ketika jumlah besaran UKT keluar, jumlahnya sangat besar/menjadi golongan tertinggi. 

Pihak Rektor juga akan memberikan ruang bagi pihak BEM sekawasan untuk bisa turut dalam proses verifikasi UKT dan mengawal setiap permasalahan tersebut dengan tetap menyediakan bukti konkret. Rektor juga menyatakan untuk mengajak BEM USU dan BEM Sekawasan untuk melakukan dialog rutin 3 bulan sekali.

Dokumentasi 1.2: Layar presentasi dialog Mahasiswa-Rektor terkait UKT per semester dengan hitungan kebutuhan BKT

Adapun solusi konkret yang ditetapkan USU pada kasus ini adalah melalui UKT berkeadilan dengan 8 golongan. UKT berkeadilan sendiri tidak terbatas hanya di jalur reguler, tetapi juga mencakup jalur mandiri. Walaupun pada jalur mandiri masih terdapat ‘Uang Pembangunan’, melalui UKT berkeadilan ini, pihak rektorat menjamin keadilan sesuai kemampuan ekonomi tiap mahasiswa. 

Dalam hal transparansi, apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian/masih tetap terdapat kesilapan dalam proses UKT berkeadilan ini, maka mahasiswa berhak untuk mengajukan banding/keringanan kepada pihak rektorat. Pihak Kampus akan membagikan bagaimana proses penentuan UKT dilakukan, dimulai dari perhitungannya hingga penetapannya. Proses ini nantinya akan dimuat dalam laman publikasi kampus. Pihak Kampus juga akan memberikan dan menentukan waktu untuk para mahasiswa yang kesulitan melakukan sanggahan atau banding melalui helpdesk dengan waktu yang sudah ditentukan nantinya.

Dialog yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung DLCB tidak hanya dihadiri oleh pihak BEM sekawasan USU saja tetapi juga dihadiri oleh Media Lokal.

Redaktur : Evita Sipahutar

Related posts

Mengangkat Tema Mobile Reporting, PJTD Suara USU 2024 Disambut Antusias oleh Peserta

GMKI FH USU Menyelenggarakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Dengan Tema Love With Deeds

Model Gigi Berbahan Komposit Plastik Polypropylene Dan Bubuk Cangkang Kerang Darah Sebagai Model Gigi Praktikum