Mahasiswa KIP-K USU Tunggu Pengembalian UKT, DITMAWALUMNI Angkat Bicara

Sumber : Kompas.com

Reporter : Zahra Salsabilla dan Diva Zia

Medan, Suara USU. Keterlambatan dalam pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) memicu pertanyaan pada mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Universitas Sumatera Utara (USU). Karena sudah tiga minggu terlewat setelah pengumuman jadwal resmi pengembalian UKT yang membuat munculnya banyak kesalahpahaman.

Para mahasiswa penerima KIP-K juga mengharapkan agar pengembalian UKT dapat dikembalikan secepatnya agar kesalahpahaman dan juga kesalahan informasi dapat mereda. Mereka juga masih mengharapkan kejelasan terkait alasan keterlambatan tersebut karena bagi beberapa mahasiswa penerima KIP-K pengembalian UKT ini cukup berdampak bagi mereka.

Karena banyaknya berita yang simpang siur, pihak Ditmawalumni USU pun angkat bicara. Mereka mengungkapkan bahwa sebenarnya pengembalian UKT seharusnya dilakukan pada bulan April lalu. Namun, proses ini mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh verifikasi yang dilakukan oleh Biro Keuangan Pusat. Verifikasi ini dilakukan agar tidak terjadi kesilapan dalam pengembalian UKT kepada mahasiswa KIP-K yang benar-benar telah membayar UKT.

“Kita pihak ditmawa hanya mengurus administrasi pembuatan SK dan administrasi lainnya dan dalam penyaluran pengambilan UKT harus adanya verifikasi kembali dari biro keuangan” ungkap Pak Rony salah satu perwakilan Ditmawalumni.

Pak Rony menjelaskan bahwa proses pendataan dan verifikasi sudah dilakukan sejak bulan Februari, dengan puncaknya pada bulan Maret ketika pembuatan Surat Keterangan (SK) dilakukan dan dikirimkan kepada biro keuangan. Namun, keterlambatan terjadi karena biro keuangan melakukan verifikasi ulang satu per satu masih dalam cara manual, terutama untuk memastikan pembayaran yang telah dilakukan.

Masalah semakin kompleks dengan adanya mahasiswa yang lulus jalur UKT namun ternyata belum membayar tagihan mereka. Hal ini menambah waktu verifikasi yang diperlukan, terutama dengan adanya sistem pendataan baru yang melibatkan pihak Ditmawalumni dan keuangan secara bersamaan.

Meskipun demikian, pihak Ditmawalumni memastikan telah melakukan koordinasi dengan biro keuangan, dan diharapkan minggu ini verifikasi akan selesai dilakukan. Minggu depan, proses pengembalian UKT akan dimulai, dengan prioritas kepada mahasiswa yang telah membayar tagihan mereka. Pihak Ditmawalumni menekankan keterbukaannya untuk menerima keluhan dan masalah yang dihadapi oleh mahasiswa penerima KIP-K. Mahasiswa juga dapat mengunjungi kantor Ditmawalumni USU agar keluhan mereka dapat ditanggapi dengan cepat.

Redaktur : Evita Sipahutar

Related posts

Perayaan Ulang Tahun Suara USU ke-29, Berkolaborasi Membangun Rasa Kekeluargaan

Mengangkat Tema Mobile Reporting, PJTD Suara USU 2024 Disambut Antusias oleh Peserta

GMKI FH USU Menyelenggarakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Dengan Tema Love With Deeds