Mahkamah Agung Gelar Rapat Penyusunan Laporan Tahunan Puslitbang Kumdil

SUARA USU, Medan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menggelar acara Rapat Penyusunan Buku Laporan Tahunan Pusllitbang Kumdil Mahkamah Agung RI 2020 di hotel Holiday Inn-Kemayoran Jakarta Pusat pada tanggal 2 sd 4 November 2020.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung RI, DR. Zarof Ricar, S.Sos., SH., M.Hum. Dalam kata sambutannya di hadapan peserta rapat yang berjumlah 28 orang dari unsur peneliti, hakim, pejabat fungsional dan struktural menandaskan bahwa Mahkamah Agung berisi semua unsur pegawai yang perlu diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dalam hal kompetensi untuk pengembangan diri sendiri guna mendukung kinerja lembaga yang secara terus menerus maju dalam era globalisasi ini.

“Mahkamah Agung itu isinya ngk hanya hakim namun para pejabat struktural dan fungsional yang membutuhkan pengembangan diri guna mensupport program kerja lembaga Mahkamah Agung RI.” Oleh karena itu Penyusunan Buku Laporan Tahunan Puslitbang Kumdil MA RI 2020 haruslah menggambarkan keseriusan Puslitbang Kumdil MA RI dalam menelaah Landmark Decision MA RI 2020 yang ditunjang oleh para Penyusun yang mumpuni. Sehingga para pimpinan akan paham bahwa para peneliti dan pejabat fungsional juga membutuhkan pengembangan

Kapuslitbang dalam kata sambutannya di hadapan kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI berujar bahwa Puslitbang Kumdil Perlu sekali untuk melakukan Penerjemahan  Landmark Decision ke dalam bahasa Inggis dan Arab yang nantinya akan diunggah di website Puslitbang Kumdil MA RI. “Perlu sekali para penerjemah ini melakukan penerjemahan yang tidak hanya Landmark Decision tapi juga Buku Laporan Hasil Penelitian yang memiliki titik singgung dengan ranah Internasional sehingga dunia internasional juga memahami praktek hukum dan peradilan yang sedang berlangsung di Indonesia contohnya Hukum lingkungan.”

Beliau juga mengharapkan bahwa perlu sekali para penerjemah ini melakukan kegiatan penerjemahan yang dilangsungkan dua bulan sekali seperti sekarang ini sehingga para penerjemah ini punya wadah untuk bertukar informasi tentang peristilahan yang dipakai dalam menerjemahkan teks terjemahan yang akan diunggah di website Puslitbang Kumdil MA RI.

Beliau berharap pula agar penerjemahan ini perlu mendapatkan atensi dari para pejabat struktural di Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI agar memperoleh dukungan yang memadai dari segi penganggaran karena kebutuhan dunia internasioanl akan praktek hukum dan peradilan yang ada di Indonesia.

Acara pembukaan ini juga disertai dengan penayangan Konten Buku Laporan Tahunan Puslitbang Kumdil MA RI, Landmark decison MA RI 2020 dan Terjemahan Landmark Decison tahun 2018 dan 2019 ke dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab. Dipresentasikan secara apik oleh Dr. Marsudin Nainggolan, SH., MH dan Dr. Ismail Rumadhan, MH selaku peneliti Puslitbang Kumdill MA RI.

Acara ditutup secara resmi oleh Kapuslitbang Kumdil MA RI pada tanggal 4 November 2020 yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Penyunting: Kurniadi Syahputra

Related posts

Menikmati Musik Skena Pada Konser Antar Lintas Skena

Temilreg FoSSEI Sumbagut oleh KSEI FoSEI USU 2024, Dorong Generasi Muda Pahami Ekonomi Syariah

KPK RI Launching Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi