Ramadhan Momen Meningkatkan Kerukunan Dan Toleransi

Oleh: IzuKhairi/Joys/Jelita/Henny/Rafi/Yohanes/Rihadatul

Suara USU, Medan. Kerukunan umat beragama di Indonesia bukanlah hal baru. Sikap ramah tamah, gotong royong dan toleransi sudah menjadi karakter sejak zaman nenek moyang dahulu. Ini merupakan wujud nyata dari semangat kerukunan.

Sepanjang perjalanan bangsa ini, kita telah melihat kerukunan yang terus tumbuh dan berkembang. Memang terdapat sejumlah gesekan, namun masih dalam batas toleransi dan tidak sampai merusak nilai-nilai kerukunan. Seperti masalah pendirian rumah ibadah maupun ekses dari dinamika politik praktis.

Semangat kerukunan itu pula yang semestinya perlu terus dibangun oleh semua pihak. Sebab, ibadah Ramadan dan Hari Nyepi bukan hanya untuk meningkatkan kesalehan ritual individual, namun juga kesalehan sosial. Maka, ini menjadi momentum penting bagi semua umat beragama untuk menunjukkan kekhusukan beribadah dengan tetap menjaga kerukunan dan persaudaraan sebagai warga bangsa. Keberagaman yang dimiliki Indonesia harus diimbangi dengan sikap toleransi warganya untuk mempertahakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap toleransi ini ditunjukkan untuk menghormati adanya perbedaan pendapat agama, ras, dan budaya yang dimiliki kelompok atau individu.

Kementerian Agama memegang peranan penting dalam menciptakan iklim yang sejuk dan damai. Ini terutama karena berjalanannya trilogi kerukunan yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, yaitu kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama, dan umat beragama dengan pemerintah.

Ada beberapa hal yang perlu dijaga ketika bulan suci Ramadhan terutama saat Puasa yaitu

1.     Tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum selama jam-jam puasa. Termasuk mengunyah permen karet.

2.     Tidak menunjukkan kasih sayang, seperti berpelukan atau berciuman di tempat umum.

3.     Tidak terlibat tindakan agresif apapun.

4.     Tidak menari atau memainkan musik di tempat umum. Anda bisa mendengarkannya melalui headphone.

5.     Tidak memakai pakaian yang tidak sopan atau terbuka di tempat umum yang dapat mengundang syahwat atau hawa nafsu.

6.     Tidak mengumpat.

7.     Di tempat kerja, sediakan waktu untuk salat, waktu berbuka, dan saat sahur.

Terimalah hadiah, sekecil apapun dengan sopan. Jika diundang berbuka bersama lebih baik jika ikut serta. Turut serta beramal kepada yang membutuhkan akan sangat dihargai. Tidak harus berupa uang, melainkan bisa saja berupa makanan untuk berbuka puasa.

Di beberapa kasus, masih ada sejumlah pihak yang selalu mengaitkan masalah politik, kriminal ataupun sosial ke isu agama. Padahal bisa jadi isu itu awalnya bukan masalah agama, namun masalah politik atau masalah ketimpangan ekonomi dan sosial, namun dikait-kaitkan dengan masalah agama. Ini membahayakan karena dapat menyulut emosi masyarakat dan memancing kerawanan sosial, yang pada akhirnya akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Kurang memahami keragaman dalam masyarakat Indonesia menyebabkan sikap intoleransi. Berdasarkan Kamus besar Bahasa Indonesia, intoleransi adalah paham atau pandangan yang mengabaikan seluruh nilai-nilai dalam toleransi. Dapat diartikan sikap intoleransi merupakan sikap tidak tenggang rasa atau tidak toleran.

Dampak negatif kurangnya pemahaman atas keberagaman, yaitu:

1.   Adanya perpecahan bangsa yang terjadi karena konflik sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Bisa karena ekonomi, status sosial, ras, suku, agama, dan kebudayaan.

2.   Memandang masyarakat dan kebudyaan sendiri lebih baik, sehingga menimbulkan sikap merendahkan kebudayaan lain. Sikap ini mendorong konflik antarkelompok Terjadinya konflik ras, antarsuku, atau agama Terjadinya kemunduran suatu bangsa dan negara, karena pemerintah sulit membangun kebijakan Kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan Menghambat usaha pembangunan dan pemerataan sarana dan prasarana.

Di sinilah pentingnya menjaga dan meneguhkan kembali pentingnya kerukunan umat beragama di tengah-tengah umat menjalankan ibadah puasa dan hari Nyepi yang bersamaan di tahun 2024 ini. Berikut beberapa cara menghindari sikap intoleransi yaitu:

1.       Tidak memaksakan kehendak diri sendiri kepada orang lain

2.       Peduli terhadap lingkungan sekitar Tidak mementingkan suku bangsa sendiri atau sikap yang menganggap suku bangsanya lebih baik Tidak menonjolkan suku, agama, ras, golongan, maupun budaya tertentu

3.       Tidak menempuh tindakan yang melanggar norma untuk mencapai tujuan Tidak mencari keuntungan diri sendiri daripada kesejahteraan orang lain

Ramadhan tahun ini menjadi momentum untuk kembali menguatkan kerukunan dan solidaritas umat beragama, baik di internal umat beragama, antara umat beragama maupun umat beragama dengan pemerintah. Semua pihak harus menyadari bahwa kerukunan harus dikuatkan demi menghadapi tantangan zaman yang amat berat sekarang ini. Apalagi tahun ini adalah tahun politik  dan sudah menghadapi Pemilu tahun 2024. Karena itu semua pihak harus bisa menjadi umat beragama yang terbaik dan dapat menghormati agama lain karena pada sisi lain mereka juga ingin agamanya juga dihormati.

Untuk menjaga spirit puasa Ramadhan ini, maka kita mesti bisa menjaga agar puasa tidak hanya sekadar rutinitas semata, atau sekadar menggugurkan kewajiban perintah agama. Puasa harus dapat membangun kerukunan umat beragama di Indonesia agar masa depan Indonesia menjadi lebih baik. Kini saatnya menjadikan puasa Ramadan sebagai momentum merajut kasih kepada sesama manusia sebagai sesama hamba Allah SWT.

Menguatnya relasi sosial antarwarga juga tampak dari berbagai kegiatan yang dilakukan bersama-sama di lingkungan. Dua dari sepuluh responden merasa bahwa lingkungannya menjadi lebih ramai dan meriah karena adanya berbagai kegiatan Ramadhan selama bulan puasa. Apalagi, sebagian kegiatan tersebut juga mencerminkan tradisi dan budaya setempat yang berfungsi sebagai pengikat relasi antarwarga.

Oleh karena itu, tepat apabila Ramadhan ini menjadi gerbang untuk membangun serta memperkuat kembali kerukunan dan kebersamaan antarwarga. Apalagi, setelah pelaksanaan Pemilu 2024 yang sedikit banyak menimbulkan fragmentasi antarmasyarakat. Maka, Ramadhan menjadi momentum untuk dapat mempereratnya kembali. Hal positif yang dirasakan selama Ramadhan ini kiranya dapat terus terasa manfaatnya pada waktu-waktu selanjutnya.

Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean

Related posts

Peran Mahasiswa Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Bingkai Kebhinekaan

Membangun Kebhinnekaan Indonesia: Tantangan dan Solusi dari Sudut Pandang Mahasiswa

Merajut Toleransi Perbedaan Agama dalam Berburu Takjil di Bulan Ramadan