Oleh: Ignatius Indi Kala Waruwu/ Safrian Hidayat/ Nabila Eziah/ Nurul Halijah Tuah l
Suara USU, Medan. Judi online alias (Judol) adalah topik hangat yang banyak dibicarakan dan sangat mengkhawatirkan. Tak hanya di kalangan masyarakat saja, tapi kini perjudian online memasuki lingkungan mahasiswa, yang seharusnya berfokus pada pendidikan. Seseorang dapat melakukan perjudian online kapan saja, dengan menggunakan perangkat seperti handphone, laptop, ataupun komputer. Meski website dan aplikasi yang digunakan untuk berjudi ini biasanya tidak resmi dan melanggar peraturan, namun tetap menarik perhatian banyak orang karena aksesnya yang mudah dan janji kemenangan yang besar.
Perjudian online menjadi semakin populer di kalangan mahasiswa karena kemajuan teknologi dan akses internet yang lebih mudah. Berdasarkan yang diunggah di website resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang. Dalam kutipan website tersebut PPATK meneruskan bahwa ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023. Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran, sebab perjudian yang pada awalnya dianggap menyenangkan, dapat dengan cepat berubah menjadi kecanduan. Dampak perjudian online tidak hanya finansial, tetapi juga psikologis dan sosial. Mahasiswa yang terjebak dalam hal ini sering kali menghadapi tekanan akademis, dan perjudian menjadi pelarian baginya. Data menunjukkan bahwa siswa yang berjudi mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi daripada mereka yang tidak berjudi (Tashdiq: Kajian Agama dan Dakwah, 2024).
Untuk memahami fenomena judi online di kalangan mahasiswa, ada beberapa konsep yang dapat digunakan sebagai referensi. Misalnya, teori kecanduan menjelaskan bagaimana orang terlibat dalam perilaku berisiko karena pengulangan aktivitas yang menyenangkan dan sedikit menghasilkan. Selain itu, teori perilaku sosial menekankan pentingnya pengaruh lingkungan sosial terhadap pembentukan perilaku, di mana teman sebaya dapat mendorong individu untuk berjudi.
Analisis situasi judi online di kalangan mahasiswa terjadi karena beberapa faktor. Dalam (Subagyo dan Astuti, 2022) mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas judi online sebagai berikut:
Pengaruh sosial dan ekonomi Masyarakat dengan kondisi sosial atau ekonomi rendah sering kali melihat bahwa perjudian online adalah jalan instan ataupun mudah mendapatkan uang. Padahal judi online bukanlah jawaban yang tepat, melainkan membawa mereka ke jeruji besi.
Situasi yang mempengaruhi Tekanan ataupun pengaruh dari teman dan kelompok tertentu mempengaruhi seseorang terpengaruh mengikuti untuk berjudi.
Pembelajaran Belajar pengalaman berjudi membuat seseorang ingin melakukan perjudian kembali. Menurut teori pembelajaran, bahwa perilaku yang diperkuat dengan imbalan cenderung diulangi.
Perspektif tentang peluang kemenangan Banyak penjudi memiliki pemikiran tidak realistis terhadap kemenangan. Mereka percaya bahwa kemenangan hanya masalah waktu, walaupun kemungkinan kemenangan sekecil mungkin.
Persepektif tentang keterampilan Penjudi menganggap kemenangan adalah keterampilan mereka dan menanggap bahwa kekalahan sebagai “hampir kemenangan“ yang mendorong mereka untuk melakukannya lagi.
Ahmad Zurohman et al. (2016) juga menambahkan bahwa praktik perjudian online dapat menyulitkan kestabilan ekonomi keluarga, membuang-buang waktu, menghambat kreativitas individu, menyusahkan keamanan masyarakat. Temuan ini menimbulkan kecemasan terhadap pentingnya tindakan pencegahan.
Fenomena perjudian online di kalangan mahasiswa mencerminkan kompleksitas interaksi antara tekanan sosial, perkembangan teknologi, dan kurangnya edukasi tentang dampak negatif judi online. Salah satu akar permasalahan adalah kerapuhan pengawasan sosial dan lemahnya regulasi terhadap situs-situs ilegal. Lingkungan sosial yang permisif juga berkontribusi, di mana mahasiswa sering kali terpapar norma yang menganggap perjudian sebagai cara cepat untuk sukses finansial, meskipun secara realitas lebih banyak kerugian daripada manfaat.
Dalam wawancara dengan salah satu mahasiswa usu, menjelaskan bahwa mahasiswa yang kecanduan judi online sering kali memiliki gangguan dalam pengelolaan emosi dan stres. Perjudian menjadi pelarian sementara dari tekanan akademis atau masalah pribadi. Hal ini menunjukkan pentingnya bimbingan konseling di lingkungan kampus sebagai langkah pencegahan dan intervensi.
Dari perspektif solusi, peran institusi pendidikan sangat krusial. Diperlukan penyuluhan rutin yang menyoroti risiko perjudian online dan mendorong mahasiswa untuk memahami dampak jangka panjangnya. Pemerintah juga harus meningkatkan upaya pemblokiran situs-situs perjudian ilegal dengan melibatkan perusahaan penyedia layanan internet. Lebih jauh, teknologi kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi dan mencegah akses ke situs-situs tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengurangi prevalensi perjudian online di kalangan mahasiswa.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perjudian online sudah menjadi masalah yang serius. Hasil data PPATK mengungkapkan besarnya skala peristiwa ini yang melibatkan banyaknya transaksi dana disebabkan judi online. Hal ini membuktikan walaupun perjudian online dianggap menyenangkan, namun efek dari judi online itu menyebabkan ketergantungan panjang dan dapat merugikan baik secara finansial maupun psikologis. Jika semakin dibiarkan, masalah ini dapat menjadi hal yang semakin besar. Diharapkan tindakan pencegahan dengan melakukan penyuluhan ataupun edukasi pada tiap-tiap kampus. Selain itu, peran pemerintah dalam pemblokiran situs-situs ilegal juga sangat penting agar tidak ada lagi yang dapat mengaksesnya. Dan apabila mahasiswa sudah kecanduan terhadap perjudian online, diperlukan adanya bimbingan konseling sehingga mereka mendapatkan bantuan dalam mengatasi kecanduan ataupun kecemasan.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Pekerja Sosial Internasional dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos.
Redaktur: Khalda Mahirah PanggabeanÂ
Leave a comment