
Oleh: Priyanka Az Zahra
Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) akhir-akhir ini tengah mencuri perhatian nasional dan internasional. Bendera USU telah berkibar dalam jajaran QS World University Rankings, naik dari posisi 1.201+ ke kisaran 1.001–1.200 pada tahun 2026. Selain itu, peringkat USU di QS Sustainability berada di urutan ke-851, dan dalam kancah Asia mencapai peringkat 329, serta kawasan Tenggara Asia di peringkat 62. Pencapaian ini mengindikasikan bahwa USU tengah berupaya mencetak nama di dunia global, mempererat kerja sama internasional, dan menarik lebih banyak mahasiswa asing.
Tak hanya itu, kampus juga gencar menambah fasilitas mulai dari pembangunan Gedung Pascasarjana, Study Center, smart classroom, gedung FISIP, Hukum, FEB, serta Gedung TALENTA dan UMKM Square serta peresmian International Lounge yang didukung CSR, menunjukkan tekad memperbaiki infrastruktur kampus untuk standar internasional. Selain itu, USU dipercaya menjadi tuan rumah Indonesia Research Summit 2025, ajang kolaborasi akademisi dan peneliti dari dalam dan luar negeri. Targetnya adalah 25 program studi kelas internasional, mulai dari Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Hukum hingga beberapa program studi di FEB, semuanya mengindikasikan gelora internasionalisasi yang keras terlontar.
Namun, di balik euforia prestasi prestisius itu, masalah klasik USU justru masih menunggu solusi, terutama terkait fasilitas dasar kelas dunia yang jauh dari layak. Keluhan mahasiswa dari berbagai fakultas—FMIPA, FIB, FH, FISIP, FV, maupun FP—menjadi sorotan utama: ruang kuliah sesak, AC tak berfungsi, toilet kotor, pencahayaan kurang, Wi‑Fi lambat, laboratorium minim atau rusak, hingga kurangnya ruangan baca. Masalah ini bukan hanya mencederai kenyamanan, tapi juga menghambat proses perkuliahan, praktikum, dan konsentrasi mahasiswa.
Salah satu titik kritis adalah disparitas pembangunan antar fakultas. Beberapa di antaranya menikmati bangunan baru dan sarana modern, sedangkan yang lain seperti FMIPA, FIB, dan FV masih tertatih dengan infrastruktur yang memprihatinkan, ruangan gemuk dan jorok yang bahkan tidak layak disebut ruang kuliah. Parahnya lagi, ketika UKT naik signifikan hingga 30-50% pada 2024, terutama kelas VIII mencapai Rp 8,2-14,7 juta, bahkan untuk profesi kedokteran hingga Rp 27-30 juta per semester. Gelombang protes dengan keras pada 2024, membawa slogan: “Uang kuliah lebih mahal, tetapi fasilitas yang dibayar jauh lebih buruk”.
Aksi tersebut terlihat nyata saat ratusan mahasiswa berdemo di Kantor Rektor USU pada 8 Mei 2024, memprotes kenaikan UKT yang tak dibarengi perbaikan riil di kampus. Mereka menyoroti ruang aula yang panas, ruangan tanpa kipas atau AC, toilet yang kotor, dan ketiadaan air bersih. Mereka mempertanyakan prioritas kampus: mendirikan kios, kafe, dan minimarket serta gedung megah rektorat, sementara bagian penting kampus justru terlantar.
Kerusakan fasilitas memengaruhi kinerja akademik: praktikum terganggu, tugas terbengkalai, dan tugas akhir tersendat karena alat laboratorium yang “ala kadarnya”. Beberapa mahasiswa bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa tempat atau membeli kuota lebih banyak demi akses internet di luar kampus. Ada pula yang memilih ruang baca di perpustakaan umum atau cafe alternatif, yang tentu bukan bagian dari hak mahasiswa atas layanan kampus. Semua itu menunjukkan bahwa upaya internasionalisasi akan sulit dipertahankan bila fasilitas dasar masih jauh dari standar.
Internet kampus yang lelet juga menjadi masalah tersendiri. Sistem pendaftaran ulang, registrasi mata kuliah, dan sistem online lainnya kerap mengalami error, terutama saat semester baru dan proses war-mahasiswa. Kegagalan sistem ini tak hanya merugikan mahasiswa baru yang stress, tapi juga memperburuk reputasi kampus di mata mitra internasional. Bagaimana bisa disebut siap global jika sistem internal saja belum andal?
Layanan transportasi internal, seperti Linus (angkutan kampus) dan layanan sewa sepeda, juga jauh dari harapan. Banyak kendaraan mengalami pendingin ruangan mati, keterlambatan kedatangan, kursi yang kurang memadai, dan inventaris yang buruk perawatannya. Ini menimbulkan friksi harian dan menambah beban mahasiswa yang pada akhirnya harus mencari alternatif transportasi pribadi atau pulang-pergi jalan kaki dalam cuaca panas.
Sebaliknya, kampus justru membanggakan megahnya fasilitas baru yang diarahkan ke khalayak luas: Gedung Pascasarjana, student center, Gedung TALENTA, smart classrooms, auditorium, dll. Semua bagus, tapi bila prioritasnya terbalik, justru menjadi simbol ketimpangan: prestise luar versus kenyataan dalam.
Secara teoretis, internasionalisasi perguruan tinggi mencakup peningkatan kualitas akademik, penelitian, kolaborasi global, dan peningkatan mobilitas mahasiswa serta staf—atau disebut “triple helix” pendidikan tinggi. Tetapi fondasi lokal seperti fasilitas fisik, digital, dan pelayanan dasar mutlak harus terpenuhi. USU boleh mempercantik muka di luar kampus, tapi bila pondasi internal retak, struktur globalnya akan rapuh.
Untuk menyeimbangkan visi global dan realitas lokal, USU perlu membuka audit independen terkait fasilitas kampus—baik yang sudah ada maupun yang rusak. Data real-time dari mahasiswa kelapangan harus dihimpun untuk menentukan skala prioritas perbaikan. Kemudian, biaya UKT perlu transparansi penggunaan: dana untuk apa, dikelola oleh siapa, dan kapan diperbaiki. Rencana anggaran harus dapat diakses mahasiswa secara daring.
USU juga perlu melibatkan mahasiswa secara langsung: menjadi salah satu unsur pengawas pembangunan sarana dan pelayanan belajar, bukan hanya sebagai pengguna pasif. Dana CSR dan anggaran pemerintah akan optimal jika ditujukan ke fasilitas dasar sekaligus menunjang kelas internasional seperti laboratorium modern, jaringan LAN/Wi‑Fi cepat, sistem IT handal, perpustakaan digital, hingga ruang baca nyaman.
Untuk menjaga pepatah “kampus hebat berawal dari kampus kuat”, USU bisa membuat roadmap: fokus perbaikan fasum (fasilitas umum dan kampus) tahap I selama 2025–2026, bersamaan dengan program internasionalisasi. Tahap kedua fokus pada pengembangan kelas internasional baru setelah semua fasilitas dasar sudah terpenuhi standar global minimal. Jika diperlukan, libatkan lembaga akreditasi internasional untuk audit fasilitas, sehingga hasilnya bisa dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas.
Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan rektor harus bergerak bersama. Publik global menilai USU dari bagaimana kampus ini berjalan setiap hari: wifi, kuliah, praktikum, registrasi, toilet, kantin, ruang baca, transportasi kampus—itu semua menjadi bagian dari pengalaman yang dinikmati mahasiswa, dan diukur oleh lembaga ranking melalui survey reputasi dan input mahasiswa.
Arah internasionalisasi USU sudah tepat, tapi implementasinya harus seimbang antara muka dan isi, antara bangunan gemilang dan ruang belajar memadai, antara kelas internasional dan sistem IT tangguh. Bila ini tidak dibenahi, pencapaian ranking tinggi bisa menjelma seperti kue cantik dari luar, tapi kosong isinya.
USU memiliki kesempatan unik: upgrade reputasi global dan mempererat jejaring internasional, sembari mengokohkan basis lokal lewat perbaikan fasilitas dasar. Agar impian menjadi universitas kelas dunia tidak hanya retorika, tapi dirasakan nyata oleh mahasiswa paling bawah.
Apabila perbaikan mulai dilaksanakan tahun ini, misalnya audit, transparansi anggaran, renovasi ruang kelas dan fasilitas umum, maka pada 2026 USU bisa membanggakan diri: bukan hanya di ranking, tetapi juga pada kenyataan berjalan di kampus. Lalu, internasionalisasi menjadi autentik: nyaris tak bisa dipisahkan dari kesehariannya.
Jadi, internasionalisasi USU perlu bukan hanya gedung baru dan sertifikat ranking, melainkan juga kenyamanan, akses, dan integritas sistem kampus. Jika keduanya harmonis, maka USU akan benar-benar menjadi “transformation towards the best”—kenyataan nyata yang dirasakan di setiap titik Padang Bulan maupun Kwala Bekala.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment