Oleh: Amanda Natalie Fauzah Siahaan
Suara USU, Medan. Pemulihan trauma psikososial terhadap individu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan suatu urgensi fundamental dalam rangka merekonstruksi kembali keberfungsian sosial yang mengalami disorganisasi pasca-eksploitasi. Mengonstruksi respons terhadap manifestasi problematik tersebut, Amanda Natalie Fauzah Siahaan, mahasiswi semester 6 Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), merealisasikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bentuk praktik intervensi di lapangan. Agenda pemenuhan akademis tersebut diimplementasikan dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak 3 Maret hingga 3 Juni 2026, berlokasi di Sentra Bahagia Medan, sebuah unit pelaksana teknis di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertempat di Jalan Willem Iskandar Nomor 377, Medan. Dalam upaya mengurai hambatan pemulihan para penerima manfaat, praktikan mengintegrasikan secara komprehensif tahapan metodologis Max Siporin dengan pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT).
Bagi mahasiswa, esensi pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) secara konseptual melampaui orientasi pemenuhan beban Satuan Kredit Semester (SKS) semata. Kegiatan kurikuler ini merupakan sebuah medium strategis yang menyediakan kesempatan bagi mahasiswa untuk menginternalisasi pengalaman empiris secara langsung pada institusi pelayanan sosial. Melalui skema generalis tersebut, mahasiswa dapat mengasimilasi pelatihan praktis, mengeskalasi kompetensi profesional, serta menghimpun pengalaman aplikatif yang relevan terhadap proyeksi peminatan karier di masa depan.
Bagi praktikan, keterlibatan dalam aktivitas PKL ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai realitas objektif dunia kerja, khususnya pada ranah pekerjaan sosial yang menjadi orientasi profesionalnya. Aktivitas ini berfungsi sebagai instrumen untuk membumikan konsep teoretis yang diperoleh dari bangku perkuliahan ke dalam wujud intervensi riil terhadap penerima manfaat. Operasionalisasi PKL dilaksanakan dengan frekuensi tiga kali dalam sepekan, dengan penentuan lini masa yang disesuaikan secara fleksibel berdasarkan waktu luang mahasiswa guna mengeliminasi potensi hambatan terhadap perkuliahan reguler. Selama menjalani masa bakti di Sentra Bahagia Medan, praktikan berpartisipasi aktif dalam berbagai program intervensi yang dikelola institusi tersebut.
Program pertama adalah Iftar Project yang direalisasikan sepanjang bulan suci Ramadan. Melalui program ini, para penerima manfaat dilibatkan secara langsung dalam manajemen kewirausahaan, yang mencakup fase produksi, pengemasan, hingga determinasi strategi pemasaran. Aktivitas tersebut diorientasikan untuk menstimulasi kapabilitas berwirausaha, soliditas kolektif, akuntabilitas personal, serta kemandirian perilaku. Program kedua bertajuk SMART, sebuah kelas kompetensi berkala yang diselenggarakan setiap hari Senin dan Kamis. Di dalam program ini, penerima manfaat dibekali dengan metode komunikasi publik (public speaking), teknik penyusunan curriculum vitae (CV), serta simulasi wawancara kerja, yang secara keseluruhan bertujuan untuk mengeskalasi kecakapan komunikasi interpersonal sebelum mereka bertransisi menuju dunia kerja.
Selanjutnya, program ketiga adalah Layanan Dukungan Residensial (LDR) yang dilaksanakan secara konsisten setiap hari Selasa dan Kamis. Fokus intervensi ini ditujukan untuk memfasilitasi manajemen emosi, rekonstruksi estimasi diri, serta internalisasi nilai-nilai apresiasi terhadap diri sendiri (self-love). Sebagai penunjang aspek kesehatan fisik, institusi juga menyelenggarakan agenda senam kebugaran setiap hari Jumat yang dipandu secara langsung oleh instruktur profesional yang tersertifikasi.
Di luar keterlibatan pada program-program makro institusional, praktikan mengemban tanggung jawab spesifik berupa pendampingan klinis secara individual terhadap seorang penerima manfaat berusia 18 tahun yang merupakan korban eksploitasi perdagangan orang. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah mereduksi dampak trauma psikososial yang membelenggu diri klien. Dalam menavigasi proses pemulihan tersebut, praktikan menggunakan kerangka kerja intervensi pekerjaan sosial sistematis menurut Max Siporin, yang dielaborasikan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Engagement, Intake, Contract
Fase ini di mulai dengan membangun relasi profesional dan rasa percaya (rapport) bersama klien melalui pendekatan interpersonal yang kondusif, empatik, serta bebas dari stigma maupun pelabelan negatif. Tatkala klien mulai mencapai stabilitas emosional dan bersedia membuka diri, praktikan melakukan penggalian data personal serta mengidentifikasi kronologi permasalahan objektif yang dihadapi. Fase awal ini diakhiri dengan perumusan berupa kontrak kerja sama sebagai representasi komitmen formal selama proses pendampingan berlangsung, dengan senantiasa mengonformasikan tindakan pada kode etik pekerjaan sosial.
2. Asesmen
Langkah berikutnya adalah melakukan pembedahan komprehensif terhadap situasi klien memanfaatkan instrumen genogram serta pisau analisis Biopsikososial Spiritual (BPSS). Berdasarkan hasil wawancara, pada aspek biologis, klien diidentifikasi berada dalam kondisi fisik yang sehat tanpa adanya riwayat patologis bawaan. Namun, potret kontras terdokumentasi pada dimensi psikologis; klien masih menunjukkan indikasi trauma mendalam akibat memori kelam masa lalu. Imbas psikis tersebut mengganggu fungsi sosialnya, yang termanifestasi melalui kecenderungan berperilaku tertutup, pasif, serta dilingkupi kecemasan berlebih saat berinteraksi dengan lingkungan baru. Klien juga secara repetitif mengindikasikan keinginan kuat untuk kembali ke daerah asalnya. Sebaliknya, visualisasi genogram memperlihatkan indikator positif, di mana hubungan emosional antara klien sebagai anak bungsu dengan kedua orang tuanya terjalin secara harmonis dan suportif.
3. Planning
Memasuki tahapan perencanaan, praktikan bersama klien mendiskusikan rancangan intervensi yang presisi berdasarkan konklusi asesmen yang telah dihimpun. Menimbang bahwa determinan masalah utama klien berakar pada trauma psikososial yang memicu krisis percaya diri dan isolasi sosial, maka disepakati penggunaan metode Cognitive Behavioral Therapy (CBT). Teknik ini diimplementasikan untuk merestrukturisasi distorsi pola pikir negatif dan mengarahkannya pada konstruksi perilaku yang lebih adaptif.
4. Intervensi

Implementasi program pertolongan di lapangan berjalan selaras dengan draf perencanaan yang telah disetakati, yakni melalui tiga bentuk aktivitas stimulus: bermain bola basket, pembuatan kerajinan gelang tangan kreatif, serta kelas merias wajah (makeup). Sesi bermain basket difungsikan untuk menciptakan sublimasi emosi yang positif, mereduksi ketegangan motorik, serta menstimulasi interaksi sosial yang sehat dengan lingkungan sekitar. Aktivitas pembuatan gelang tangan efektif menjadi media pengalih (distraction) guna meminimalisasi pikiran obsesif klien terkait memori sedih atau kerinduan akan rumah, sekaligus menjadi wadah katarsis kreatif. Adapun kegiatan merias wajah diarahkan untuk mendongkrak suasana hati (mood), menumbuhkan kembali rasa percaya diri terhadap citra tubuh (body image), serta membantu klien agar dapat menikmati rutinitas harian selama masa rehabilitasi di sentra.
5. Evaluation dan Termination
Fase evaluasi diterapkan guna mengukur parameter keberhasilan dari serangkaian tindakan intervensi yang telah diinjeksikan kepada klien. Berdasarkan catatan observasi dan wawancara berkala, grafik perkembangan klien menunjukkan signifikansi yang sangat positif. Klien kini lebih cakap memanajemen gejolak emosinya dan tidak lagi tenggelam dalam kesedihan akut tiap kali topik mengenai keluarga mengemuka. Lewat kombinasi tiga aktivitas rekreatif-kreatif tersebut, klien sukses mengikis stresor negatif, tampak lebih asertif dalam dinamika kelompok, serta memperlihatkan pemulihan rasa percaya diri secara signifikan. Hubungan profesional ini akhirnya diselesaikan melalui tahap terminasi yang terencana, seiring dengan tuntasnya masa bakti PKL praktikan di Sentra Bahagia Medan.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos. selaku dosen pembimbing mata kuliah Praktikum Kesejahteraan Sosial sekaligus supervisor sekolah yang telah memberikan arahan dan bimbingan selama proses praktik. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ibu Endah Murni Wijayanti selaku supervisor lembaga atas dukungan dan pendampingan yang diberikan, serta kepada seluruh pihak di Kementerian Sosial Sentra “Bahagia” Medan yang telah memberikan kesempatan, izin, dan fasilitas sehingga kegiatan praktik dapat terlaksana dengan baik.
Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Praktikum Kesejahteraan Sosial FISIP USU dengan Dosen Pengampu Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos.
Redaktur: Rifatul Suaidah
Leave a comment