Oleh: Felisa Jauzarafa/Rafi Ramadhan Lubis/Arya Pranata Sidabutar
Suara USU, Medan. Kebakaran Hebat Landa Pajak Horas Siantar,Sebuah kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Horas, pusat perbelanjaan terbesar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada (22/9/2024)pukul 13:30 . Kebakaran ini menghanguskan bangunan lantai 2 gedung barat. Sekitar 400 kios hangus dan menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.Api diduga mulai berkobar dengan cepat menyebar ke kios-kios di sekitar pasar. Petugas pemadam kebakaran baru berhasil menjinakkan api setelah mengerahkan unit mobil pemadam kebakaran.
Menurut informasi awal dari saksi mata, api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu kios. Tiupan angin yang cukup kencang dan banyaknya bahan mudah terbakar di sekitar lokasi mempercepat penyebaran api.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Ratusan kios hangus terbakar, dan banyak pedagang kehilangan mata pencaharian mereka.

Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Mereka juga meminta masyarakat, khususnya para pedagang di Pajak Horas, untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan alat-alat yang berpotensi memicu kebakaran
Sementara itu, sesama pedangang pajak horas terlihat saling membantu para pedagang yang terdampak kebakaran ada yang berbagi lapak untuk berjualan dan ada yang memberikan nasi bungkus untuk meringankan beban mereka dalam memulai kembali usaha yang hilang akibat kebakaran ini. Kita semua berharap agar keadaan Pajak Horas Siantar dapat segera pulih dan kembali beroperasi demi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian kota Siantar.
Mitigasi Bencana Kebakaran di Pajak Horas,Untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang, langkah-langkah mitigasi perlu segera diterapkan, antara lain:
Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),Setiap kios di Pajak Horas harus dilengkapi dengan APAR yang mudah dijangkau. Selain itu, pelatihan penggunaan APAR perlu diberikan kepada semua pedagang agar siap menghadapi situasi darurat.
Sistem Deteksi Dini Kebakaran, Pemasangan alat pendeteksi asap dan sistem alarm kebakaran di seluruh area pasar dapat memberikan peringatan dini jika terjadi kebakaran, sehingga evakuasi dan pemadaman bisa dilakukan lebih cepat.
Penataan Ulang Instalasi Listrik,Mengingat kebakaran sering kali dipicu oleh korsleting listrik, perlu dilakukan pengecekan dan penataan ulang instalasi listrik secara berkala oleh pihak pengelola pasar. Penggunaan peralatan listrik yang sesuai standar keamanan juga harus diperketat.
Sosialisasi dan Pelatihan Evakuasi,BPBD dan pengelola pasar harus rutin mengadakan simulasi kebakaran dan pelatihan evakuasi bagi para pedagang dan pengunjung, agar mereka dapat bertindak cepat dan tepat saat terjadi kebakaran.
Peningkatan Sistem Pemadam Kebakaran Pasar, Pasar harus dilengkapi dengan sistem hidran yang memadai, serta akses jalan yang cukup untuk kendaraan pemadam kebakaran. Hal ini akan memudahkan petugas untuk segera memadamkan api jika kebakaran terjadi.
Pemeriksaan Berkala oleh Dinas Terkait,Dinas Kebakaran dan BPBD perlu melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas pasar, khususnya terkait dengan potensi bahaya kebakaran seperti instalasi listrik, ventilasi, dan sumber api lainnya. Dengan langkah-langkah mitigasi ini, diharapkan bencana kebakaran seperti yang terjadi di Pajak Horas dapat dicegah atau setidaknya dampaknya bisa diminimalisir.
Artikel ini ditunjukan untuk memenuhi mata kuliah Manajemen Penanggulangan Bencana dengan Dosen Pengampu Dra. Berlianti M.SP., dan Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP.
Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean
Leave a comment