Oleh: Muhammad Ar Rofi Nasution
Suara USU, Medan. Amerika Serikat dan Iran menandatangani nota kesepahaman (MoU) penghentian perang yang berlaku selama 60 hari, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung pada Rabu (17/6/2026) hingga Kamis (18/6/2026). Kesepakatan yang berisi 14 poin itu mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz, penghentian operasi militer di semua lini termasuk Lebanon, serta pencabutan blokade laut AS terhadap Iran.
Presiden AS Donald Trump menandatangani dokumen tersebut di Istana Versailles, Prancis, di sela Konferensi Tingkat Tinggi G7 di Evian les Bains. “Sudah ditandatangani,” kata Trump yang dikutip dari BBC News Indonesia. Sementara itu, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatanganinya dari Teheran, ibu kota Iran, secara elektronik dan jarak jauh. Pakistan turut mengumumkan penandatanganan tersebut sebagai mediator.
Penandatanganan dilakukan tanpa seremoni resmi meski sebelumnya direncanakan berlangsung di Swiss. Seorang Pejabat senior AS membacakan isi MoU itu kepada pers. “Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah sepakat bersama dengan itikad baik,” kata pejabat tersebut yang dikutip dari Detiknews.
Inti kesepakatan menetapkan jangka waktu negosiasi 60 hari untuk mencapai perjanjian akhir. Dalam periode itu, AS berkomitmen mencabut blokade pelabuhan Iran secara bertahap dalam 30 hari, menarik pasukannya dari sekitar Iran, serta memberikan pengecualian sanksi untuk ekspor minyak mentah Iran. Sebagai imbalannya, Iran akan membuka jalur aman tanpa biaya bagi kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz selama masa negosiasi, sambil membersihkan ranjau dan menghilangkan hambatan teknis di jalur tersebut.
Soal nuklir, Iran menegaskan tidak akan mengembangkan senjata nuklir, dengan pengelolaan uranium yang telah diperkaya akan diawasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Namun mekanisme rincinya masih akan dibahas dalam negosiasi lanjutan. Kesepakatan ini juga memuat rencana rekonstruksi ekonomi Iran senilai sedikitnya 300 miliar dolar AS, meski Washington menegaskan tidak berkontribusi finansial secara langsung.
Sejumlah analis menilai isi MoU lebih menguntungkan Iran. Teheran memperoleh akses kembali ke pasar minyak dunia secara legal serta pencairan aset yang dibekukan AS. Sebaliknya, tujuan utama AS untuk membatasi rudal Iran dan memutus dukungan Teheran kepada kelompok proksi di kawasan belum tercapai dalam kesepakatan sementara ini. Trump bahkan melunakkan sikapnya terkait rudal Iran, dengan menyebut Iran tetap berhak memiliki sebagian persenjataan tersebut.
Meski sepakat membuka kembali Selat Hormuz, Iran menegaskan jalur itu tidak akan kembali ke kondisi sebelum perang. “Selat Hormuz tidak akan kembali ke kondisi sebelum perang,” kata juru runding utama Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, yang dikutip dari Kompas.id. Iran berencana memungut biaya dari kapal yang melintas begitu masa bebas biaya selama masa negosiasi .
Di sisi lain, konflik di Lebanon belum mereda. Media pemerintah Lebanon melaporkan serangan udara dan artileri baru Israel di selatan negara itu, sementara G7 menyerukan gencatan senjata segera meski Israel dan Hizbullah bukan pihak dalam kesepakatan AS-Iran.
Ketidakpastian implementasi masih membayangi kesepakatan ini. Iran tetap menyimpan kecurigaan terhadap Trump yang sebelumnya dua kali memerintahkan serangan di tengah proses negosiasi, sementara AS akan terus memantau kepatuhan Teheran terhadap komitmen yang telah disepakati selama masa negosiasi.
Redaktur: Emia Timentha Tarigan
Leave a comment