
Oleh: Haslaini Sinaga
Suara USU, Medan. Budaya nongkrong telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa Indonesia. Dari kafe-kafe di sudut kampus hingga warung kopi pinggir jalan, fenomena ini kerap dipandang sebagai ruang untuk bersosialisasi, berbagi ide, dan melahirkan kreativitas. Di balik gemerlapnya, nongkrong juga sering dikritik sebagai pemborosan waktu dan uang yang seharusnya bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif. Fenomena ini memunculkan pertanyaan, apakah nongkrong benar-benar menjadi sarana inovasi, atau justru jebakan yang menghambat masa depan generasi muda?
Pertumbuhan kafe di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan popularitas budaya nongkrong. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat, jumlah kafe meningkat drastis dari sekitar 1.500 unit pada 2018 menjadi lebih dari 10.000 unit pada 2023. Tahun 2019, pertumbuhan mencapai 25% didorong oleh gelombang startup café yang menawarkan konsep unik seperti coworking space dan kafe bertema seni. Meski pandemi COVID-19 melanda pada 2020–2021, industri ini tetap tumbuh 15–20% berkat maraknya layanan take-away dan delivery.
Pada 2022, angka melonjak hingga 30% dengan munculnya kafe premium di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Medan yang menargetkan mahasiswa sebagai segmen utama. Hingga 2024, jumlah kafe diperkirakan mencapai 15.000 unit dengan pertumbuhan tahunan rata-rata 20%, menjadikan Indonesia salah satu pasar kafe terbesar di Asia Tenggara. Fakta ini menunjukkan bahwa nongkrong bukan lagi kegiatan sederhana, melainkan bagian dari industri bernilai miliaran rupiah.
Di balik perkembangan itu, muncul persoalan baru, meningkatnya beban biaya hidup mahasiswa. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan biaya hidup mahasiswa di kota besar seperti Medan dan Jakarta berkisar antara Rp3–5 juta per bulan, mencakup biaya transportasi, makan, dan akomodasi. Dengan uang saku rata-rata hanya Rp1–2 juta, mahasiswa dituntut untuk berhemat. Ketika nongkrong di kafe dengan biaya Rp50.000–200.000 per sesi menjadi kebiasaan harian, beban finansial pun meningkat. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024 menunjukkan bahwa 40% mahasiswa mengalami kesulitan finansial, bahkan sebagian mengaku mengurangi pengeluaran primer demi nongkrong. Aktivitas yang awalnya menjadi sarana relaksasi perlahan berubah menjadi sumber pemborosan.
Hasil riset UPN Veteran Yogyakarta bersama Bank Indonesia juga memperkuat fenomena ini. Mahasiswa di Yogyakarta rata-rata menghabiskan Rp153.241 per bulan untuk nongkrong di kafe, menjadikannya pengeluaran lifestyle terbesar kedua setelah perawatan tubuh dan kulit. Nongkrong bukan lagi sekadar bersantai, tetapi juga menjadi pilihan tempat belajar dengan suasana yang lebih nyaman dan bergaya. Mahasiswa laki-laki tercatat menghabiskan lebih banyak uang dibanding perempuan, meski keduanya sama-sama menjadikan kafe sebagai ruang sosial dan produktif. Tren ini berkembang pesat dalam lima tahun terakhir seiring meningkatnya jumlah kafe dan perubahan pola belajar mahasiswa.
Penelitian dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menemukan bahwa intensitas nongkrong di coffee shop dapat menurunkan prestasi akademik mahasiswa hingga 20–30%. Laporan Kinerja Akademik Program Studi Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM) 2023–2024 pun mencatat rata-rata IPK lulusan berada di kisaran 3,3–3,4, dengan kebiasaan nongkrong disebut sebagai salah satu faktor yang memengaruhi produktivitas belajar.
Fenomena ini memperlihatkan paradoks yang menarik. Nongkrong dapat menjadi ruang kreatif tempat ide-ide segar lahir dari diskusi bebas. Banyak kisah sukses, seperti pendiri startup teknologi, bermula dari obrolan santai di kafe. Namun tanpa disiplin, nongkrong justru berubah menjadi kegiatan konsumtif yang menyita waktu dan uang. Dengan tingginya biaya hidup dan tekanan akademik, mahasiswa bisa terjebak dalam pola hidup yang tidak seimbang.
Masalah ini juga mengindikasikan minimnya ruang publik gratis yang produktif di lingkungan kampus. Universitas seperti USU seharusnya dapat menyediakan lebih banyak fasilitas seperti perpustakaan terbuka, taman baca, atau ruang diskusi terjangkau agar mahasiswa tidak bergantung pada kafe komersial. Ketika nongkrong diarahkan sebagai aktivitas kreatif misalnya melalui program kampus yang mendorong diskusi terstruktur, aktivitas ini dapat menjadi wadah inovasi yang positif.
Beberapa langkah dapat diambil untuk mengatasi paradoks ini. Kampus perlu memperkuat literasi keuangan mahasiswa agar mereka lebih bijak mengatur pengeluaran. Survei dan riset kebiasaan mahasiswa juga dapat dijadikan dasar pengembangan program mentoring atau komunitas kreatif. Pemerintah dan sektor swasta bisa berkolaborasi menyediakan ruang nongkrong terjangkau seperti kafe kampus dengan harga subsidi. Model seperti ini sudah berhasil diterapkan di Jepang, di mana kafe berfungsi ganda sebagai tempat belajar dan ruang kolaborasi.
Budaya nongkrong mahasiswa bukanlah sesuatu yang mutlak buruk. Aktivitas ini dapat menjadi sumber inspirasi jika dikelola dengan bijak, tetapi juga bisa menjadi pemborosan bila tanpa kendali. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa perlu menata ulang cara pandang terhadap nongkrong bukan semata hiburan, melainkan peluang untuk tumbuh dan berjejaring lebih luas.
Redaktur: Zahra Zaina Rusty
Leave a comment