Home Opini Ketika Surat Kelulusan Belum Menjadi Jalan Masuk
Opini

Ketika Surat Kelulusan Belum Menjadi Jalan Masuk

Share

Oleh: Ghefira Mannawa Salwa

Suara USU, Medan. Pengumuman kelulusan perguruan tinggi seharusnya menjadi kabar yang membahagiakan. Setelah bertahun-tahun belajar dan bersaing dengan ribuan peserta lain, nama yang tercantum dalam daftar penerimaan menjadi bukti bahwa usaha mereka membuahkan hasil. Namun, bagi sebagian calon mahasiswa, surat kelulusan ternyata belum tentu menjadi tiket untuk benar-benar duduk di bangku perkuliahan.

Belakangan ini, publik ramai membicarakan isu mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa baru yang tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2025. Data tersebut disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan turut menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dikuti dari DetikEdu, menyebut bahwa selain dipengaruhi oleh pilihan program studi dan faktor lainnya, kendala ekonomi serta besaran biaya kuliah menjadi salah satu persoalan yang banyak dihadapi calon mahasiswa, sehingga pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.

Meski Panitia SNPMB kemudian mengklarifikasi bahwa angka sekitar 60 ribu tersebut bukan berasal dari satu jalur seleksi saja dan tidak seluruhnya disebabkan oleh persoalan biaya, fenomena ini tetap memunculkan perhatian terhadap persoalan yang terus berulang dalam dunia pendidikan, yakni keterbatasan ekonomi. Sebab, di balik berbagai alasan yang ada, biaya pendidikan masih menjadi salah satu faktor yang paling sering memengaruhi keputusan calon mahasiswa untuk melanjutkan atau mengurungkan niatnya menempuh pendidikan tinggi. Sebagaimana dilansir dari Kompas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan menuju pendidikan tinggi ternyata tidak berhenti ketika seseorang dinyatakan lolos seleksi. Setelah pengumuman diterima, masih ada persoalan lain yang harus dihadapi, mulai dari uang kuliah, biaya tempat tinggal bagi mahasiswa rantau, biaya transportasi, hingga kebutuhan hidup selama menjalani perkuliahan. Tidak semua keluarga mampu memenuhi kebutuhan tersebut, meskipun anak mereka telah berhasil memperoleh kursi di perguruan tinggi negeri.

Di sisi lain, banyak calon mahasiswa yang memilih untuk tetap bertahan. Mereka tidak langsung mengurungkan niat untuk kuliah, tetapi berusaha mencari berbagai alternatif agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Salah satu jalan yang paling banyak ditempuh adalah mencari bantuan pendidikan melalui program beasiswa, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah maupun beasiswa lain yang disediakan pemerintah, perguruan tinggi, ataupun pihak swasta.

Semangat untuk tetap melanjutkan pendidikan pun terlihat dari langkah banyak anak muda yang masih sangat besar. Banyak anak muda yang rela mencari informasi, melengkapi berbagai persyaratan, hingga mengikuti proses seleksi beasiswa demi mempertahankan kesempatan kuliah yang sudah mereka perjuangkan. Sayangnya, kesempatan memperoleh bantuan tersebut belum tentu dapat dirasakan oleh semua calon mahasiswa yang membutuhkan.

Dalam kondisi ini, perhatian juga perlu diarahkan kepada kelompok masyarakat kelas menengah. Kelompok ini sering kali berada pada posisi yang serba tanggung. Mereka tidak termasuk kategori miskin sehingga kerap tidak memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan pendidikan. Namun, di sisi lain, kemampuan ekonomi keluarga juga belum tentu cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan kuliah, terutama jika harus merantau atau memiliki lebih dari satu anak yang sedang menempuh pendidikan.

Tidak sedikit pula keluarga yang secara administratif dianggap mampu karena pekerjaan orang tua, misalnya sebagai aparatur sipil negara atau profesi formal lainnya. Padahal, kondisi ekonomi setiap keluarga tidak selalu dapat diukur hanya dari jenis pekerjaan. Besarnya tanggungan keluarga, jumlah anak yang sedang bersekolah, cicilan, maupun kondisi ekonomi sehari-hari juga menjadi faktor yang memengaruhi kemampuan mereka membiayai pendidikan.

Di sinilah pemerintah perlu melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh. Bantuan pendidikan memang harus berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Namun, mekanisme penilaiannya juga perlu semakin cermat agar tidak hanya berpatokan pada status pekerjaan atau kategori ekonomi secara umum. Sebab, masih banyak keluarga yang berada di lapisan kelas menengah justru kesulitan mengakses bantuan, meskipun beban biaya pendidikan yang mereka hadapi tidak kalah besar.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang puluhan ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang. Lebih dari itu, fenomena ini mengingatkan bahwa akses pendidikan tinggi masih memiliki tantangan yang harus diselesaikan. Keberhasilan sistem pendidikan seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya siswa yang diterima di perguruan tinggi, tetapi juga dari seberapa banyak di antara mereka yang benar-benar dapat melanjutkan kuliah tanpa harus mengubur mimpinya karena keterbatasan ekonomi.

Surat kelulusan memang membuka pintu menuju pendidikan tinggi. Namun, selama masih ada mahasiswa yang harus berhenti di depan pintu tersebut karena persoalan biaya dan keterbatasan akses bantuan pendidikan, maka pekerjaan rumah untuk mewujudkan pendidikan yang benar-benar inklusif masih belum selesai.

Redaktur: Romaito Margareta Saruksuk

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.