Oleh: Ghefira Mannawa Salwa
Suara USU, Medan. Setiap hari masyarakat dihujani oleh arus informasi yang massif. Televisi, portal berita daring, surat kabar, hingga platform media sosial menyajikan pilihan berita yang sangat luas, mulai dari dinamika politik, ekonomi, pendidikan, isu lingkungan, persoalan sosial-kemanusiaan, hingga panggung kehidupan selebriti. Di tengah kepungan informasi tersebut, perhatian publik menjadi hal berharga yang diperebutkan secara sengit oleh industri media. Sayangnya, dalam panggung perebutan perhatian ini, pemberitaan mengenai kehidupan selebritas kerap menjadi bahan perbincangan karena menawarkan kisah personal yang mudah menarik rasa ingin tahu khalayak.
Perselingkuhan, konflik rumah tangga, kisah asmara, hingga perseteruan antar-selebriti kerap dikemas menjadi narasi berantai yang panjang. Sebuah isu yang sifatnya personal dapat dieksploitasi ke dalam berbagai bentuk konten seperti breaking news, penjelasan kronologi, klarifikasi para pihak, komentar keluarga, hingga kompilasi reaksi warganet. Televisi membahasnya dalam tayangan infotainment, portal berita mengangkatnya sebagai artikel clickbait secara berkala, dan media sosial melipatgandakannya melalui potongan video singkat serta hashtag populer.
Secara psikologis dan sosiologis, ketertarikan masyarakat terhadap kehidupan figur publik bukanlah fenomena yang muncul tanpa alasan. Dalam kajian ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui Uses and Gratifications Theory yang dipelopori oleh Elihu Katz, Jay G. Blumler, dan Michael Gurevitch (1974). Teori ini mengasumsikan bahwa khalayak bersifat aktif dalam memilih dan menggunakan media untuk memenuhi kebutuhan spesifiknya, seperti pencarian informasi, integrasi sosial, serta eskapisme atau hiburan. Berita selebriti sering kali memenuhi fungsi eskapisme yaitu menjadi sarana pelepas penat, sekaligus menyediakan modal sosial (social capital) sebagai bahan percakapan harian (parasocial interaction).
Namun, persoalannya tidak terletak pada keberadaan berita hiburan itu sendiri, melainkan pada ketimpangan prioritas (asymmetry of attention). Fenomena ini semakin kompleks ketika ditinjau dari Agenda-Setting Theory yang dikembangkan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw (1972). Teori ini menegaskan bahwa media massa memiliki kemampuan untuk mentransfer penekanan suatu isu dari agenda media ke dalam agenda publik. Ketika media massa secara masif mendahulukan dinamika pribadi selebriti dibandingkan kebijakan publik yang krusial, maka terjadi pembiaran terhadap penurunan kualitas wacana publik.
Perspektif Attention Economy (Ekonomi Perhatian) yang dicetuskan oleh Herbert A. Simon juga menjelaskan bahwa di tengah melimpahnya informasi, hal yang menjadi barang langka adalah perhatian manusia. Industri media modern yang berbasis pada traffic, views, dan engagement cenderung mengkapitalisasi rasa penasaran masyarakat demi keuntungan komersial. Akibatnya, isu-isu kerakyatan yang membutuhkan daya kritis sering kali tersisih oleh narasi sensasional yang lebih mudah memicu reaksi emosional instan.
Dampak dari ketimpangan ini menjadi sangat problematis ketika terjadi bersamaan dengan momentum kritis bernegara. Sebagai contoh, ketika aksi massa dan gelombang protes merebak menuntut transparansi pemerintah atau menolak kebijakan publik yang merugikan rakyat, publik justru disuguhi dengan narasi pengalihan berupa skandal moral atau perceraian figur publik. Di sinilah ruang publik kehilangan daya kritisnya, energi kolektif masyarakat yang seharusnya terkonsentrasi untuk mengawal isu-isu strategis bangsa malah terfragmentasi dan habis untuk merespons drama personal yang tidak berimplikasi pada hajat hidup orang banyak.
Kondisi ini menegaskan bahwa kuantitas informasi yang melimpah tidak serta-merta berbanding lurus dengan peningkatan literasi publik. Arus informasi yang terlalu cepat justru berisiko menimbulkan information overload, di mana masyarakat kesulitan memilah antara informasi yang sekadar “menarik untuk diketahui” (nice to know) dan informasi yang “penting untuk dipahami” (need to know).
Dalam ekosistem media digital, publik sebenarnya bukan sekadar konsumen pasif, melainkan partisipan yang menentukan keberlanjutan suatu isu. Setiap klik, durasi tontonan, komentar, dan bagikan (share) yang diberikan masyarakat merupakan bentuk “suara” yang memberi makan algoritma media. Ketika masyarakat terus memberi respons tinggi pada konten sensasional, media akan semakin terdorong untuk memproduksi konten sejenis. Dengan kata lain, perhatian publik adalah kemudi yang juga menentukan ke arah mana ruang publik digerakkan.
Tentu ini bukan berarti masyarakat harus sepenuhnya mengisolasi diri dari berita hiburan. Hiburan tetap memiliki fungsi yang wajar dalam menjaga keseimbangan psikologis dari rutinitas harian. Namun, hal yang penting untuk dibangun adalah proporsionalitas dan literasi media secara kritis (critical media literacy). Kebebasan mengonsumsi informasi harus diimbangi dengan kesadaran penuh bahwa perhatian publik memiliki nilai politis dan sosial yang besar.
Ruang publik yang sehat tidak lahir dari penyeragaman jenis berita, melainkan dari keseimbangan dan kedewasaan khalayak dalam menetapkan prioritas. Jangan sampai masyarakat begitu hafal setiap detail konflik pribadi seorang selebriti, tetapi buta terhadap regulasi dan kebijakan yang sedang mengancam ruang hidup serta masa depan mereka sendiri. Saatnya publik mengembalikan fokus perhatian pada isu-isu mendesak yang benar-benar menentukan arah kehidupan bersama.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment