Home Kabar Nasional Pemerintah Finalisasi Skema Pendidikan Gratis hingga PTN
Kabar Nasional

Pemerintah Finalisasi Skema Pendidikan Gratis hingga PTN

Share

Reporter: Nur Padilah Ramadani

Suara USU, Medan. Pemerintah tengah memfinalisasi skema kebijakan pendidikan gratis mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Pembahasan tersebut mencakup perluasan akses pendidikan, penyelarasan regulasi, serta penataan kesejahteraan tenaga pendidik. Meski demikian, skema pelaksanaan dan pembiayaan program masih perlu diselaraskan oleh kementerian terkait.

Finalisasi skema tersebut dibahas dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026).

“Pendidikan gratis ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi anak seluruh bangsa. Agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena hambatan ekonomi, apalagi karena jauh dari jangkauan tempat tinggal,” kata Sugiono, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (15/10/2026).

Sugiono menjelaskan bahwa perluasan akses pendidikan dirancang melalui tiga klaster utama. Kebijakan tersebut mencakup pembiayaan pendidikan di sekolah negeri secara bertahap, perluasan akses bagi peserta didik di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan, serta pemberian afirmasi bagi anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pemerintah juga mendorong penyelarasan regulasi dan pembaruan tata kelola data penerima manfaat agar penyaluran program dapat berjalan tepat sasaran. Selain akses pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru non-ASN, menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Menurut Sugiono, peningkatan akses pendidikan perlu diiringi dengan peningkatan mutu layanan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, penataan mekanisme kesejahteraan guru non-ASN perlu dirumuskan bersamaan dengan kebijakan pendidikan gratis.

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada September 2026. Prabowo menginginkan biaya pendidikan di sekolah negeri, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi negeri (PTN), dapat digratiskan.

“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo, dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden pada Senin (21/9/2026).

Menindaklanjuti rencana tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan penghitungan kebutuhan anggaran untuk mengetahui biaya yang diperlukan apabila seluruh PTN digratiskan. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 21 September 2026, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut kebutuhan anggaran mencapai Rp93.742.969.840.000 atau sekitar Rp93,7 triliun.

Penghitungan tersebut mencakup 2.833.169 mahasiswa pada perguruan tinggi negeri vokasi dan akademik, termasuk jenjang D3, D4, dan S1. Namun, angka tersebut belum menjadi anggaran final untuk pelaksanaan program pendidikan gratis. Pemerintah masih memetakan kebutuhan pembiayaan setiap perguruan tinggi, jumlah mahasiswa, serta standar biaya yang diperlukan.

Dukungan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga telah berjalan melalui berbagai program. Kemdiktisaintek menyebut mahasiswa dari kelompok desil 1 hingga 4 telah memperoleh dukungan beasiswa. Sementara itu, mahasiswa yang mendapatkan afirmasi dengan kontribusi biaya sangat rendah hingga tanpa biaya disebut telah mencapai lebih dari 28 persen di PTN.

Selain kebutuhan anggaran, pemerintah mempertimbangkan sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk mendukung kebijakan tersebut. Prabowo sebelumnya menyebut uang hasil korupsi yang dikembalikan kepada negara dapat digunakan untuk membiayai kepentingan masyarakat. Namun, skema pembiayaan resmi pendidikan gratis masih memerlukan pengkajian lebih lanjut.

Kemdiktisaintek turut menghitung berbagai sumber pendapatan PTN, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi pada jalur mandiri, serta pendapatan perguruan tinggi lainnya. Seluruh perhitungan tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah kemudian membentuk tim khusus untuk mengkaji kebutuhan anggaran dan tahapan pelaksanaan program pendidikan gratis. Tim tersebut dibentuk setelah rapat terbatas pada 23 September 2026 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Hasil kajian diharapkan menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan langkah selanjutnya.

Dengan perkembangan tersebut, pemerintah kini membahas kebijakan pendidikan gratis dalam cakupan yang lebih luas, dari PAUD hingga perguruan tinggi. Penyelarasan regulasi, pemetaan penerima manfaat, kebutuhan anggaran, serta kesejahteraan tenaga pendidik menjadi bagian dari persiapan implementasinya. Kepastian mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan masih bergantung pada hasil penyelarasan kebijakan antarkementerian dan kemampuan pembiayaan negara.

Redaktur: Siti Farhatun Nafis Azhari

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.