Reporter: Muhammad Ar Rofi Nst
Suara USU, Medan. Pemerintah resmi memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5). Presiden Prabowo Subianto menetapkan pemangkasan anggaran tersebut sebagai upaya efisiensi fiskal tanpa mengurangi manfaat maupun efektivitas program bagi masyarakat.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi pola pengelolaan dana MBG agar penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran. Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran MBG mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari pagu awal sebesar Rp335 triliun. Anggaran tersebut telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat melalui 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
“MBG sudah mencapai Rp75 triliun. Tapi nanti bukan Rp335 triliun. Ada penghematan tertentu sesuai instruksi Presiden, sehingga dana Badan Gizi Nasional bisa dipakai lebih efektif dan efisien,” kata Purbaya, dikutip dari Antara News.
Meski demikian, pemerintah memastikan pengurangan anggaran tidak akan mengganggu pelaksanaan program utama pemberian makan bergizi bagi pelajar. Menurut Purbaya, Presiden Prabowo saat ini masih menghitung skema penghematan terbaik sambil memperbaiki manajemen pelaksanaan MBG di lapangan.
Selain itu, Purbaya berencana berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, terkait langkah efisiensi anggaran program tersebut. Ia menilai pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk melihat kemungkinan pengaturan anggaran yang tetap mendukung keberlangsungan program.
“Kalau saya tidak tahu, hal itu tergantung Ketua BGN-nya. Kalau yang ketua yang baru bilang dulu sebelum jadi ketua, dia bilang bisa diatur, kita lihat seperti apa, saya belum ketemu dengan beliau ya,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Sabtu (6/6/2026), dikutip dari Kompas.
Sebelumnya, Kepala BGN terdahulu, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pemangkasan sebesar Rp67 triliun berasal dari dana cadangan yang sebelumnya berada pada pos Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dengan demikian, pengelolaan program akan difokuskan pada anggaran sebesar Rp268 triliun.
Penyesuaian anggaran juga dilakukan melalui pengurangan layanan makan sekolah dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sekolah dengan sistem belajar enam hari, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan angka stunting tinggi.
Redaktur: Debora Gracia Nauli
Leave a comment