Home Kabar Kampus Pendaftaran SMM USU Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya 
Kabar Kampus

Pendaftaran SMM USU Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya 

Share

Reporter: Rafael Benitez Silaban 

Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) resmi membuka pendaftaran Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap II mulai Sabtu (4/7/2026) hingga Minggu (12/7/2026) secara daring melalui laman resmi https://penerimaan-terpadu.usu.ac.id. Jalur seleksi ini diselenggarakan khusus sebagai kesempatan terakhir bagi para calon mahasiswa yang belum berhasil lolos pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun SMM tahap sebelumnya, untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi di USU. 

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., mengonfirmasi pembukaan jalur ini melalui keterangan resminya pada situs web usu.ac.id, Sabtu (4/7/2026). Ia menegaskan bahwa jalur seleksi SMM USU Tahap II tahun 2026 menawarkan lebih banyak pilihan program studi (prodi) dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun daya tampung yang tersedia bagi mahasiswa baru tetap terbatas. 

Berdasarkan lini masa resmi yang diunggah pada laman pendaftaran, seluruh proses administrasi awal meliputi pemilihan jumlah program studi, pembayaran, pemilihan jurusan sekolah, hingga pengisian biodata dan berkas berlangsung sejak 4 Juli 2026 dan akan berakhir pada 12 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Setelah merampungkan pendaftaran, para peserta wajib mengikuti ujian seleksi secara tatap muka pada Selasa, 14 Juli 2026. Hasil kelulusan ujian mandiri akan diumumkan pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Biaya pendaftaran seleksi ini ditetapkan berdasarkan jumlah kelompok prodi yang dipilih oleh calon mahasiswa. Peserta yang mengambil tiga pilihan prodi harus membayar biaya sebesar Rp700.000, dengan ketentuan wajib memilih minimal satu prodi jenjang Diploma 3 (D-3) atau Diploma 4 (D-4). Sementara itu, peserta yang menentukan empat pilihan prodi dikenakan biaya sebesar Rp800.000 dan tetap wajib memilih minimal satu program studi jenjang D-3 atau D-4.

Terkait persyaratan peserta, calon mahasiswa yang berencana mendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jalur ini terbuka untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau sederajat lulusan tahun 2024 dan 2025, serta lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Selain itu, siswa SMA, SMK, MA sederajat, atau peserta didik Paket C yang berada di kelas terakhir pada tahun 2026 juga dapat mendaftar dengan batasan usia yang sama.

Bagi siswa kelas terakhir tahun 2026 yang belum menerima ijazah resmi, peserta wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang sekurang-kurangnya memuat identitas lengkap seperti nama siswa, kelas, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Selain itu, surat keterangan tersebut juga harus dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru, tanda tangan Kepala Sekolah atau Madrasah, serta stempel atau cap resmi sekolah yang dibubuhkan langsung di atas foto siswa.

Adapun bagi calon peserta yang merupakan lulusan dari sekolah luar negeri, diwajibkan untuk menyertakan dokumen ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait. Setelah melengkapi seluruh dokumen tersebut, peserta dapat melakukan finalisasi kartu ujian dan memantau proses verifikasi berkas secara berkala melalui akun pendaftaran masing-masing.

Seluruh informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran, daya tampung kuota per program studi, rincian Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap semester, hingga besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dapat diakses melalui situs resmi penerimaan terpadu USU.

Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.