Lapangan Merdeka yang Sudah Rusak Setelah Diresmikan

 

Dokumentasi: Suara USU

Reporter : Syafira Sari, Alya Nayla

Setelah melewati masa revitalisasi yang dimulai pada tahun 2022, Lapangan Merdeka yang terletak di Jalan Pulau Pinang, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, telah diresmikan pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu. Tujuan utama dari revitalisasi ini adalah mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka hijau dan pusat interaksi masyarakat. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 497 miliar melalui skema multiyears. Investasi besar tersebut kini telah terealisasi dan menghadirkan wajah baru bagi Kota Medan. Masyarakat yang telah lama menantikan selesainya proyek ini akhirnya dapat menikmati kembali Lapangan Merdeka sebagai ruang publik yang lebih nyaman dan tertata.

Namun, hanya beberapa hari pasca-peresmian, kondisi Lapangan Merdeka mulai memperlihatkan kerusakan yang memprihatinkan. Sejumlah area masih dibatasi dengan police line sebagai tanda larangan akses, meskipun begitu banyak warga yang mengabaikan peringatan tersebut. Meskipun pihak konstruksi telah memasang tanda pemberitahuan, beberapa masyarakat tetap nekat melintasi area yang belum diperbolehkan untuk digunakan, bahkan beberapa pesepeda tutut melintasinya. Akibatnya, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, terutama area jogging track yang terbuat dari karet sintetis jenis Ethylene Propylene Diene Monomer (EPDM) sehingga track kini dalam kondisi terpotong-potong.

Di samping jogging track, fasilitas lain yang juga mengalami kerusakan adalah tembok pembatas di sekitar area eskalator yang mengarah ke basement dua lantai. Tembok putih ini, yang seharusnya menjadi pengaman dan pembatas pandangan ke area bawah, tampak berlubang di beberapa bagian. Diketahui bahwa material yang digunakan adalah Glassfiber Reinforced Cement (GRC) yang cenderung lebih rentan terhadap tekanan berlebih.

Hal serupa juga terjadi pada area rumput, yang seharusnya menambah keasrian Lapangan Merdeka, justru kini tampak rusak dan memudar. Meskipun telah dipasangi papan peringatan agar tidak diinjak, banyak pengunjung yang tetap melanggarnya dengan menjadikannya tempat duduk atau jalur pintas.

Melansir dari Kumparan News, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Alex Sinulingga, menyayangkan tindakan masyarakat yang tidak menggunakan fasilitas sesuai peruntukannya. Ia menilai bahwa kerusakan lintasan lari dan jogging bukan hanya akibat penggunaannya yang tidak tepat, tetapi juga karena ada pihak yang secara sengaja memotongnya dengan alat tajam. “Bisa dilihat dari potongan itu, ada semacam potongan yang menggunakan alat tajam,” ujarnya pada Rabu (26/2). Ia juga menyoroti kebiasaan beberapa warga yang duduk-duduk di lintasan sambil mengobrol dan tanpa sadar mengelupas permukaannya. “Itu yang kita sesalkan. Ya digunakan sesuai fungsinya lah,” tambahnya.

Terkait kerusakan fasilitas yang terjadi, Kepala Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di Lapangan Merdeka Medan menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung diajukan kepada petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Soal kerusakan fasilitas, bisa ditanyakan langsung ke petugas K3. Kami sendiri masih baru dalam tugas pemantauan di Lapangan Merdeka setelah peresmiannya kemarin. Kali ini, kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang. Banyak pedagang yang membawa sepeda, berjalan sembarangan, bahkan sampai merusak taman. Semua itu sudah kami imbau,” ujarnya.

Sejak insiden kerusakan tersebut, pengawasan di Lapangan Merdeka semakin diperketat dengan kehadiran lebih banyak satpam yang berpatroli dan berkoordinasi melalui handy talkie (HT). Setiap pelanggaran oleh pengunjung, seperti menaiki area panggung rakyat yang baru dibangun atau memasuki area yang dibatasi dengan police line, segera ditindaklanjuti dengan teguran langsung oleh petugas keamanan.

Di tengah pengamanan yang lebih ketat ini, muncul berbagai tanggapan di kalangan masyarakat Kota Medan. Sebagian warga menilai bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum menjadi faktor utama penyebab kerusakan Lapangan Merdeka. Namun, disisi lain, muncul spekulasi bahwa kualitas bahan pembangunan yang digunakan oleh pemerintah tidak cukup kuat atau tidak memenuhi standar ketahanan.

Dalam wawancara yang dilakukan dengan pengunjung di lokasi, seorang pengunjung dengan inisial DS menyoroti bahwa kerusakan yang terjadi di Lapangan Merdeka disebabkan oleh ulah beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas.

“Untuk tindakan vandalisme, itu sebagian ada oknum yang memang sengaja merusak, tapi ada juga yang mungkin tidak sengaja. Terkait vandalisme ini, sebaiknya ada ketegasan agar tidak terjadi lagi kerusakan fasilitas di Kota Medan. Kalau soal konstruksi, mungkin ada yang sudah cukup baik, tetapi ada juga yang kurang dalam hal perhitungan pembangunan, sehingga lebih mudah mengalami kerusakan,” ujar DS.

Namun, pengunjung lain menilai bahwa kualitas konstruksi bangunan juga berperan dalam kerusakan yang terjadi. “Mungkin materialnya kurang bagus atau tidak tahan terhadap paparan sinar matahari dan hujan,” ujar Tasya. Sebagai solusi, ia menyarankan adanya sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan, seperti pemberlakuan denda, agar fasilitas dapat digunakan sesuai fungsinya dan lebih terjaga.

Sementara itu, upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada pekerja konstruksi yang bertugas di Lapangan Merdeka tidak membuahkan hasil. Ketika dimintai keterangan terkait proses perbaikan, mereka memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Kerusakan yang terjadi di Lapangan Merdeka pasca-peresmian menimbulkan berbagai respon dari publik, mulai dari kritik terhadap kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum hingga dugaan mengenai kualitas konstruksi yang digunakan. Meski pengawasan telah diperketat, upaya menjaga ketahanan fasilitas tetap membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Jika kesadaran masyarakat tidak meningkat dan tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran, dikhawatirkan Lapangan Merdeka akan terus mengalami kerusakan sebelum benar-benar dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Redaktur : Fatimah Roudatul Jannah

 

 

 

Related posts

Buntut Pengesahan RUU TNI, Aksi Kamisan Kritisi Supremasi Sipil

Relokasi Tiada Akhir, Pedagang Buku Bekas Medan Menuntut Kepastian

Sosialisasi QRIS Bank Indonesia di Festival Pesona Ramadhan Gempita Rasa