Reporter: Heflin Laurensia D. dan Rafi Nasution
Suara USU, Medan. Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (PERMATA FH USU) menyelenggarakan Seminar Hukum dengan tema “Menggali Hakikat Putusan Mahkamah Konstitusi”. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini, dilangsungkan dengan menggunakan platform zoom dan di Gedung DPF FH USU. Seminar ini diselenggarakan bersamaan dengan Pelantikan Pengurus PERMATA FH USU periode 2024/2025.
“Melalui seminar ini kami menghendaki supaya baik dalam teori ataupun prakteknya, hakikat dari keputusan mahkamah konstitusi benar-benar dilaksanakan dan tidak dapat diganggu gugat. Massa pun bisa memahami mengenai esensi putusan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujar Gray selaku ketua PERMATA FH USU.
Menghadirkan Dr. I Gede Palguna S.H.,M.Hum, hakim MK 2003-2008 dan 2015-2020, beserta Dr. Mirza Nasution S.H.,M.Hum, selaku dosen HTN FH USU sebagai narasumber, seminar ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di USU. Dalam paparannya, Dr. I Gede Palguna menekankan pentingnya pemahaman yang kritis tentang hakikat putusan Mahkamah Konstitusi bagi mahasiswa hukum.
“Putusan Mahkamah Konstitusi harus bersifat final karena MK adalah interpreter of constitution. Ini harus dipahami dengan komprehensif karena akan sangat bermanfaat bagi kalian para calon praktisi hukum,” jelas Dr. Palguna.
Sementara itu, pelantikan kepengurusan baru PERMATA FH USU periode 2024/2025 juga berlangsung khidmat. Gray Anugrah Sembiring yang baru dilantik sebagai Ketua PERMATA FH USU menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan. Kami juga berinisiasi membuat beberapa program, seperti diskusi internal atau diskusi publik, atau membuat infografis supaya hukum tata negara ini banyak diminati, khususnya khazanah ilmu hukum,” ujar Gray menutup wawancara.
Redaktur : Grace Pandora Sitorus