Reporter : Muhassanah Nasution
Suara USU, Medan. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang melangsungkan aksi “GMNI Menggugat” di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (27/02) belum mendapatkan respon dari pihak DPRD Sumut hingga 45 menit melangsungkan aksi. Sebagai bentuk protes massa aksi memblokade sebagian jalan dan menyampaikan orasi berisi tuntutan, pendapat dan permintaan kepada DPRD Sumut agar mendatangi dan berdialog dengan mereka.
Beriringan dengan orasi yang terus berlanjut, massa aksi juga menyanyikan lagu “Tikus-tikus kantor”, “Galang Rambu Anarki” dan “Bongkar” oleh Iwan Fals, serta membacakan puisi. Dalam salah satu orasi perwakilan GMNI juga menyampaikan kekecewaan mereka kepada DPRD Sumut yang dinilai tidak melakukan perlawanan terhadap koruptor dengan tidak berusaha menyuarakan aspirasi rakyat untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) perampasan aset.
“Kebijakan-kebijakan yang ada tidak menguntungkan rakyat, tetapi demi menguntungkan kepentingan pejabat,” tutur salah satu massa aksi dalam orasinya.
Sekretaris DPRD Sumut, Dr. zulkifli, AP., S.IP., MM, akhirnya mendatangi massa aksi pada pukul 17.53 WIB. Beliau menyampaikan bahwa pihaknya tidak berwenang atas sembilan tuntutan yang dibawa massa aksi. Oleh karena itu, DPRD Sumut hanya bisa menampung dan akan menyampaikan tuntutan tersebut ke pemerintahan pusat melalui lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Besok saya akan langsung menyampaikan tuntutan ini kepada ketua DPRD Sumatera Utara, dan untuk secara kelembagaan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Zulkifli.
Merasa tidak puas, salah satu massa aksi, Bung Pablo, mempertanyakan proses tuntutan yang ada. Ia meminta agar proses tuntutan dibuktikan secara autentik yakni anggota dewan memberikan bukti-bukti nyata secara terbuka atas upaya menyalurkan tuntutan dari massa aksi. Menanggapi hal tersebut, Zulkifli menyampaikan akan segera menyalurkan tuntutan tersebut melalui email kepada sekretariat DPR RI dan sebagai buktinya mereka menyatakan akan menyebarkan bukti email tersebut.
Dalam sesi dialog juga terdapat beberapa pertanyaan dari massa aksi yang di antaranya menyinggung perihal hukum masyarakat adat serta dampak efisiensi anggaran terhadap pendidikan khususnya pada beasiswa kuliah.
Sementara itu dalam wawancara bersama perwakilan pihak GMNI, mereka menyatakan akan terus mengawal kesembilan tuntutan mereka dengan datang ke kantor DPRD untuk bertanya dan meminta bukti sampai tuntutan tersebut diproses dan menjadi peraturan yang pro terhadap rakyat.
“Perjuangan kali ini akan menjadi semangat yang baru sebagai bentuk kita melawan penindasan,” tutur koordinator aksi.
Sebagai penutupan aksi, tepat pukul 18.28 WIB massa aksi menghidupkan lilin dan membakar ban di depan gerbang gedung DPRD Sumut yang diiringi pula dengan lagu “Darah Juang” sebagai bentuk simbolik dari semaraknya protes di penjuru negeri terhadap ‘Indonesia Gelap’.
Redaktur : Fatimah Roudatul Jannah