Home Tulisan Bangkitkan Potensi Remaja Korban Kekerasan Seksual dengan Pendampingan Psikososial di Sentra Bahagia
Tulisan

Bangkitkan Potensi Remaja Korban Kekerasan Seksual dengan Pendampingan Psikososial di Sentra Bahagia

Share

Oleh: Yohana Ester Sartio Siburian

Suara USU, Medan. Pendampingan psikososial terhadap remaja korban kekerasan seksual menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung pemulihan fungsi psikososial dan membangun motivasi untuk mencapai keberfungsian sosial yang optimal. Di Sentra Bahagia Medan, seorang mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU) menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama kurang lebih tiga bulan dengan fokus utama memberikan pendampingan kepada seorang remaja perempuan korban kekerasan seksual. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap melalui metode pekerjaan sosial individual (casework) dengan pendekatan Generalist Intervention Model (GIM). Selama proses tersebut, mahasiswa berupaya membantu penerima manfaat dalam menggali dan mengembangkan potensi diri melalui berbagai intervensi berbasis kekuatan (strength-based) dan motivasi. Praktikum ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran profesional bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian nyata dalam kontribusi mendukung pemulihan korban di lembaga rehabilitasi sosial.

Selama kurang lebih dua bulan, sejak Maret 2025 hingga Mei 2025, mahasiswa PKL dari program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial melaksanakan kegiatan pendampingan di Sentra Bahagia Medan, sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sentra ini dikenal sebagai lembaga rehabilitasi sosial multi layanan yang menangani berbagai kelompok rentan, termasuk anak korban kekerasan. PKL berfokus pada pendampingan langsung terhadap seorang penerima manfaat yang merupakan remaja korban kekerasan seksual, dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan dan etika profesi. Kegiatan PKL ini dilaksanakan dengan supervisi langsung dari pihak lembaga, termasuk Kepala Program Residensial, Bapak Ade Zul, yang turut mendampingi proses praktik hingga tahap akhir. Ia menjelaskan bahwa Sentra Bahagia berkomitmen menyediakan layanan rehabilitasi yang menyeluruh, termasuk pendampingan psikososial dengan pendekatan yang memperhatikan kebutuhan dan potensi individu penerima manfaat.

  1. Tahap Engagement dan Intake Contract

Tahapan ini dilakukan dengan membangun komunikasi awal yang empatik dan tanpa tekanan. Mahasiswa sebagai pendamping berupaya menciptakan suasana yang hangat agar penerima manfaat merasa aman dan nyaman. Kegiatan dilakukan melalui pendekatan informal, seperti menemani aktivitas harian di Sentra, berbincang santai, dan ikut dalam kegiatan bersama lainnya. Strategi ini dilakukan secara konsisten hingga penerima manfaat mulai membuka diri. Selanjutnya, dibuat kontrak pendampingan secara tertulis yang disusun bersama, disetujui oleh penerima manfaat, pekerja sosial pendamping, dan manajer kasus. Kontrak ini memuat kesepakatan mengenai tujuan, durasi, dan bentuk layanan yang diberikan. Kontrak juga bersifat fleksibel dan terbuka untuk evaluasi sepanjang proses pendampingan.

  1. Tahap Assessment

Pada tahap ini, pendamping menggali data dan informasi terkait kondisi psikososial penerima manfaat dengan metode yang disesuaikan agar tidak memicu trauma. Data dikumpulkan melalui observasi, komunikasi ringan, dan aktivitas bersama, kemudian diperdalam dengan penggunaan teknik assessment seperti SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, Threats), Body Map, BPSS (Bio-Psiko-Sosial-Spiritual), MBTI (Myers–Briggs Type Indicator), dan pohon masalah. Hasil assessment menunjukkan bahwa penerima manfaat memiliki potensi di bidang seni, musik, dan kerajinan tangan. Namun, ia juga menghadapi tantangan berupa rasa takut akan masa depan, trauma masa lalu, dan rendahnya kepercayaan diri. Menurut Ade Zul, penerima manfaat di Sentra Bahagia diarahkan untuk menemukan kembali kekuatan diri mereka melalui program-program yang mendukung, baik secara psikososial maupun vokasional.

  1. Tahap Planning

Rencana pendampingan disusun berdasarkan hasil assessment dengan tujuan untuk menggali potensi, menguatkan motivasi, serta mendukung penerima manfaat dalam mengenali kekuatan dirinya. Rencana program meliputi kegiatan harian berupa jurnal ekspresi diri, kegiatan mingguan seperti membuat gelang dan bando dari manik-manik, melukis ekspresif, kuis psikologi santai berbasis aplikasi Quizizz, dan diakhiri dengan penyusunan vision board. Perencanaan ini didesain agar relevan dengan minat, kebutuhan, dan kondisi psikososial penerima manfaat.

  1. Tahap Intervensi

Pendampingan dilaksanakan dengan direct service, menggunakan pendekatan strengths-based perspective dan teknik motivational interviewing. Setiap kegiatan dirancang untuk memfasilitasi penerima manfaat menggali dan mengembangkan kekuatan serta motivasi intrinsik. Kegiatan jurnal harian bertujuan membantu penerima manfaat mengungkapkan perasaan dan refleksi harian. Kegiatan kerajinan tangan dan melukis ekspresif dirancang untuk menyalurkan kreativitas dan membangun rasa percaya diri. Kuis psikologi santai dilakukan untuk menggali minat, kepribadian, dan kestabilan emosi dengan suasana yang menyenangkan. Vision board disusun sebagai refleksi diri sekaligus perencanaan masa depan, memuat harapan, cita-cita, dan kata-kata motivasi pilihan penerima manfaat. Proses intervensi memperlihatkan progres positif, di mana penerima manfaat mulai menunjukkan peningkatan keberanian dalam mengekspresikan diri dan menyusun tujuan hidup secara lebih jelas.

  1. Tahap Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dilakukan sepanjang proses pendampingan untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai tujuan. Evaluasi dilakukan dengan melihat perubahan pada ekspresi diri, motivasi, dan keberfungsian sosial penerima manfaat. Before-after yang terlihat mencakup peningkatan kemampuan penerima manfaat dalam mengungkapkan perasaan, mengenali potensi, serta munculnya semangat dalam menyusun masa depan. Semua tahapan dilaksanakan di bawah supervisi intensif dan koordinasi dengan pihak Sentra Bahagia Medan.

  1. Tahap Terminasi

Tahap terminasi dilakukan secara bertahap dengan memberikan ruang bagi penerima manfaat untuk merefleksikan seluruh proses pendampingan. Klien diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesan, pesan, dan harapan pasca pendampingan. Pendamping juga menyusun dokumentasi akhir sebagai bahan refleksi. Tahap ini ditutup dengan arahan dari pendamping agar penerima manfaat dapat terus mengingat dan menguatkan potensi diri yang telah digali selama proses pendampingan.

Seluruh rangkaian kegiatan PKL di Sentra Bahagia Medan menjadi pengalaman yang sangat berarti dalam upaya mengembangkan kemampuan profesional sebagai calon pekerja sosial. Pendampingan psikososial yang dilakukan terhadap penerima manfaat tidak hanya berfokus pada upaya memulihkan fungsi psikososial akibat trauma masa lalu, tetapi juga diarahkan untuk menggali dan memperkuat motivasi serta potensi diri klien agar mampu menata masa depan dengan lebih optimistis. Berbagai tahapan dalam model GIM telah diimplementasikan secara sistematis, mulai dari tahap engagement, assessment, perencanaan, intervensi, monitoring, hingga terminasi. Keseluruhan proses ini menunjukkan bahwa pendekatan pekerjaan sosial berbasis kekuatan (strength-based perspective) dan teknik motivational interviewing efektif untuk membantu remaja korban kekerasan dalam mengembangkan kepercayaan diri, kesadaran akan potensi, serta kemampuan menyusun tujuan hidup yang lebih terarah.

Selain menjadi wahana untuk menerapkan teori-teori pekerjaan sosial secara nyata, kegiatan PKL ini juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas peran di dalam lembaga, khususnya dukungan penuh dari pekerja sosial pendamping, manajer kasus, dan seluruh jajaran Sentra Bahagia Medan. Pelibatan langsung narasumber utama, seperti Kepala Program Residensial Sentra Bahagia Medan, memperkuat keberhasilan pelaksanaan kegiatan.

“Sentra Kreasi ATENSI dan berbagai program pendampingan di Sentra Bahagia menjadi bagian penting dalam membekali penerima manfaat agar mereka siap mandiri ketika kembali ke masyarakat,” tutur Ade Zul. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keberlanjutan program dan sinergi antar pihak dalam proses rehabilitasi sosial.

Sebagai penutup, penulis menyampaikan terima kasih kepada Supervisor Sekolah, Dr. Husni Thamrin, S.Sos., M.SP., Dosen Pengampu mata kuliah Praktikum, Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos., Supervisor Lembaga, Bapak Ade Zul Affandi, S.Sos., M.SP., CH., CHT., NNLP., serta seluruh pihak pengelola Sentra Bahagia Medan yang telah mendukung pelaksanaan PKL selama satu semester. Diharapkan praktik ini menjadi bekal untuk kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan sosial kelompok rentan di masyarakat.

Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Praktikum dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.