Oleh: Aura Qathrunnada Gultom dan Veronika Ariloti
Suara USU, Medan. Sejak dahulu, industri mode memiliki tren yang terus berkembang. Pada era Renaisans, tren pakaian banyak diikuti kalangan bangsawan untuk menunjukkan kelas sosial. Seiring berjalannya waktu, tren mode semakin mudah diakses oleh masyarakat luas, terutama setelah Perang Dunia I, ketika kalangan pekerja juga mulai mengikuti perkembangan mode. Hingga saat ini, perubahan tren berlangsung semakin cepat dan mendorong industri memproduksi pakaian dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Sistem inilah yang dikenal sebagai fast fashion.
Dilansir dari Zalora.co.id, fast fashion merupakan istilah dalam industri tekstil yang menggambarkan proses produksi pakaian secara cepat dengan mengikuti tren yang silih berganti dalam waktu singkat. Industri ini memproduksi pakaian dengan tempo yang relatif singkat agar dapat memenuhi permintaan pasar terhadap tren yang sedang populer.
Tren mode dapat terbentuk melalui berbagai peragaan busana, seperti runway dan fashion show, yang menampilkan desain terbaru dari desainer maupun merek pakaian. Desain tersebut kemudian dapat menjadi acuan gaya berpakaian di masyarakat dan memengaruhi pilihan konsumen dalam membeli pakaian untuk mengikuti tren yang berkembang.

Salah seorang pegiat mode di Kota Medan sekaligus dosen tata busana, Dermawan Pakpahan, menyebut fast fashion berkaitan erat dengan perilaku konsumtif masyarakat. Ketika suatu model pakaian sedang populer, konsumen cenderung berbondong-bondong membelinya, bahkan ketika pakaian tersebut belum tentu dibutuhkan atau hanya digunakan sesekali.
“Contoh, kayak sekarang kan tren blus dengan kerah sailor. Kalau itu booming, itu banyak dibahas. Orang akan berpikiran, oh, itu trennya. Jadi orang banyak peminatnya ke situ,” ungkap Mawan.
Selain mengikuti tren, media sosial juga berperan dalam mendorong minat masyarakat terhadap produk pakaian tertentu. Pegiat mode lainnya, Qothrun Nada, menjelaskan bahwa unggahan para influencer dapat memengaruhi keinginan konsumen untuk membeli pakaian yang mereka kenakan.
“Tentu saja, dari segi tren, dari soal influencer, di mana ia menggunakan salah satu, atau objeknya itu dia pamerkan untuk dia share di social media-nya. Sehingga banyak yang ter-influence dengan pakaian yang dia pakai, sehingga orang merasa pengen beli. Nah, dari situ sebenarnya, fast fashion itu dilihat dengan perubahan kebutuhan tren yang ada,” ujarnya.
Lantas, apa yang membedakan fast fashion dengan industri mode konvensional? Pada awal perkembangannya, industri mode di negara-negara dengan empat musim umumnya menyesuaikan koleksi pakaian dengan pergantian musim. Namun, pola tersebut berbeda dengan fast fashion yang menghadirkan koleksi baru secara jauh lebih sering, bahkan hingga puluhan kali dalam setahun. Produksi dalam jumlah besar dan waktu yang singkat ini membuat pakaian baru terus bermunculan, sementara pakaian yang tidak lagi diminati berpotensi menjadi limbah.
Tingginya produksi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan tren hingga permintaan konsumen. Ketika suatu model pakaian diminati pasar, produsen berupaya memperbanyak dan mempercepat produksinya agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Akibatnya, perubahan tren yang cepat turut mendorong kebiasaan membeli pakaian baru, meskipun pakaian lama masih layak digunakan.
Di sisi lain, tren tidak hanya terbentuk dari pilihan masyarakat, tetapi juga dipengaruhi oleh strategi merek pakaian dalam memasarkan produknya. Merek besar seperti Zara, Uniqlo, dan H&M menjadi bagian dari industri fast fashion yang menghadirkan koleksi baru secara berkala. Melalui strategi pemasaran dan promosi, merek-merek tersebut dapat membentuk selera konsumen sekaligus mendorong keinginan untuk terus mengikuti perkembangan tren.
Selain pola produksinya, bahan yang digunakan dalam pakaian fast fashion juga perlu mendapat perhatian. Sebagian produk menggunakan serat sintetis, seperti poliester, yang sulit terurai secara alami. Ketika pakaian tersebut tidak lagi digunakan dan dibuang tanpa pengelolaan yang tepat, limbahnya dapat menambah beban pencemaran lingkungan.

Persoalan ini semakin kompleks ketika limbah pakaian menumpuk dalam jumlah besar. Membakar pakaian bukanlah solusi yang tepat karena proses tersebut dapat menghasilkan asap dan zat pencemar yang berbahaya bagi kesehatan serta lingkungan. Sisa pembakaran juga dapat meninggalkan residu yang perlu dikelola dengan baik.
Selain limbah pakaian, proses produksi juga berpotensi menimbulkan pencemaran. Penggunaan pewarna sintetis dapat menghasilkan limbah cair yang mencemari lingkungan apabila dibuang tanpa pengolahan yang tepat. Sementara itu, pewarna alami dapat menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan dalam kondisi tertentu, meskipun penggunaannya juga perlu mempertimbangkan proses produksi dan pengelolaan limbahnya.
Dampak fast fashion tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang mode. Nining Tristantie, seorang akademisi mode sekaligus pemilik butik, menilai bahwa keberadaan fast fashion dapat membuat produk lokal semakin sulit bersaing. Dengan harga yang relatif terjangkau dan nama merek yang sudah dikenal luas, produk fast fashion kerap menjadi pilihan konsumen dibandingkan produk buatan desainer lokal.
Perubahan tren yang berlangsung cepat juga menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM. Dengan keterbatasan bahan, tenaga kerja, dan sumber daya, pelaku usaha lokal tidak selalu mampu mengikuti setiap pergantian tren. Proses pembuatan produk lokal cenderung membutuhkan waktu lebih lama karena memperhatikan detail pengerjaan, kualitas bahan, dan penyelesaian akhir. Hal ini turut memengaruhi harga produk yang terkadang lebih tinggi dibandingkan pakaian produksi massal.
Nining juga melihat adanya dilema dari sisi konsumen. Dengan kisaran harga yang tidak jauh berbeda, sebagian masyarakat lebih memilih produk dari merek besar karena dianggap memiliki nilai prestise dan kesan eksklusif. Padahal, produk lokal yang dibuat secara manual (handmade) dapat menawarkan perhatian lebih terhadap detail pengerjaan dan kualitas penyelesaian produk.

Untuk mengurangi dampak negatif fast fashion, konsumen memiliki peran penting dalam menentukan kebiasaan berbelanja. Di tengah derasnya arus tren, tidak semua pakaian yang sedang populer harus dimiliki. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah membedakan kebutuhan dan keinginan sebelum membeli pakaian. Keinginan untuk memiliki barang yang sedang tren belum tentu sejalan dengan kebutuhan sehari-hari.
Konsumen juga perlu memperhatikan kualitas dan bahan pakaian sebelum memutuskan untuk membelinya. Memilih pakaian yang nyaman, tahan lama, dan dapat digunakan dalam berbagai kesempatan menjadi salah satu cara untuk mengurangi kebiasaan membeli pakaian secara berulang. Dengan demikian, pakaian tidak hanya dibeli karena sedang populer, tetapi juga dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Pada akhirnya, perubahan menuju kebiasaan konsumsi yang lebih bijak dapat membantu mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian sekaligus membuka ruang bagi produk lokal untuk lebih dikenal dan dihargai. Dengan mempertimbangkan kebutuhan, kualitas, serta daya tahan pakaian sebelum membeli, konsumen dapat berkontribusi dalam membangun industri mode yang lebih bertanggung jawab dan mendukung keberlangsungan UMKM lokal.
Redaktur: Erni Yuli Simatupang
Leave a comment