Reporter: Erni Yuli Simatupang
Suara USU, Medan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) sampaikan pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah seorang mahasiswanya, CHS, setelah informasi mengenai kasus tersebut beredar di media sosial pada Rabu, 8 Juni 2026. Fakultas menyatakan telah menerima laporan atas kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU untuk menindaklanjuti kasus sesuai mekanisme yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan melalui Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, S.Sos., M.I.Kom., pada Jum’at (10/7).
Dalam pernyataan resminya, FEB USU menyebut telah mengambil langkah awal segera setelah menerima informasi mengenai kasus tersebut.
“Fakultas telah merespons secara cepat dan serius,” demikian pernyataan resmi FEB USU.
FEB USU menjelaskan bahwa setelah menerima informasi awal, pihak fakultas langsung berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB USU yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis (9/7), sejumlah korban hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi BEM USU, BEM FEB USU, serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMA) USU.
Fakultas kemudian menerima laporan tersebut dan menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut.
“FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut,” tulis pihak fakultas dalam pernyataannya.
Selain menerima laporan dari korban, FEB USU menyatakan telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS USU agar kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut melalui mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan universitas.
Pihak fakultas juga mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait untuk segera melapor kepada Satgas PPKS USU maupun melalui pihak fakultas.
“Bagi pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait, kami mengimbau agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas,” tulis FEB USU.
FEB USU menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Fakultas bersama pihak universitas juga menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Melalui pernyataan tersebut, fakultas turut mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berlangsung.
Redaktur: Muhassanah Nasution
Leave a comment