Home Opini Harga yang Dibayar Anak di Balik Pawai Makan Bergizi Gratis
Opini

Harga yang Dibayar Anak di Balik Pawai Makan Bergizi Gratis

Share

Oleh: Siti Farhatun Nafis Azhari

Suara USU, Medan. Sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk belajar berpikir kritis, bukan ruang yang mengajarkan apa yang harus mereka pikirkan. Namun, batas tersebut tampaknya mulai kabur ketika ribuan siswa SD dan SMP di Batam dilibatkan dalam pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 21 Juni 2026. Pawai yang diikuti pelajar, guru, pekerja dapur, dan relawan itu berlangsung hanya dua hari setelah Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) Kota Batam menggelar aksi yang menuntut evaluasi terhadap program tersebut karena dinilai menyerap anggaran yang sangat besar.

Di tengah perdebatan mengenai pelaksanaan MBG, publik justru disuguhi pemandangan ribuan anak berbaris di jalan membawa atribut dukungan terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Situasi ini memunculkan pertanyaan yang sulit diabaikan. Jika seorang anak belum memiliki hak pilih karena dianggap belum memiliki kematangan politik yang memadai, apakah ia sudah cukup matang untuk diminta menjadi wajah dukungan terhadap suatu program pemerintah?

Waktu penyelenggaraan pawai membuat pertanyaan tersebut semakin relevan. Ketika kritik terhadap MBG sedang menguat, yang muncul justru mobilisasi dukungan dengan melibatkan peserta didik. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa anak-anak ditempatkan di tengah perdebatan publik yang seharusnya diselesaikan oleh orang dewasa.

Persoalan ini juga sulit dipandang sebagai kegiatan yang sepenuhnya diikuti secara sukarela. Laporan Batamnews mengungkapkan bahwa sejumlah guru mengaku mendapatkan arahan untuk mengikuti pawai tersebut. Bahkan, muncul kekhawatiran mengenai konsekuensi administratif apabila memilih untuk tidak berpartisipasi. Salah seorang guru yang diwawancarai Batamnews bahkan mengaku, “Disuruh ikut. Kalau tidak ikut, TPP-nya sendat-sendat nanti.”

Jika guru sebagai orang dewasa saja merasa sulit menolak, maka posisi anak-anak tentu jauh lebih rentan. Dalam hubungan yang menempatkan sekolah dan guru sebagai figur otoritas, siswa cenderung mengikuti arahan tanpa banyak mempertanyakan tujuan maupun konteks kegiatan yang mereka ikuti.

Dari perspektif psikologi perkembangan, kondisi ini patut menjadi perhatian. Anak dan remaja masih berada dalam tahap perkembangan kognitif yang membuat kemampuan mereka memahami persoalan sosial dan politik yang kompleks terus bertumbuh. Karena itu, keterlibatan mereka dalam aksi dukungan terhadap suatu kebijakan publik tidak dapat disamakan dengan partisipasi politik warga negara dewasa yang memahami konsekuensi dari pilihan yang diambilnya.

Pada titik inilah persoalannya menjadi lebih serius. Anak-anak tidak lagi diposisikan sebagai peserta didik yang harus dilindungi, melainkan sebagai simbol yang digunakan untuk menunjukkan dukungan terhadap suatu kebijakan. Mereka hadir bukan sebagai subjek yang memilih sikap secara sadar, tetapi sebagai representasi yang dibentuk oleh keputusan orang dewasa. Bentuk instrumentalisasi semacam ini berisiko menggeser anak dari posisi sebagai individu yang memiliki hak untuk dilindungi menjadi alat yang digunakan untuk memperkuat legitimasi suatu kebijakan.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Melansir dari Tirto.id, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Komisioner Sylvana Maria Apituley menilai pengerahan siswa dalam pawai dukungan MBG berpotensi menjadi bentuk eksploitasi anak. Sylvana bahkan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak tepat karena bertentangan dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa persoalan yang sedang diperdebatkan bukan sekadar soal mendukung atau menolak Program Makan Bergizi Gratis, melainkan mengenai batas yang harus dijaga dalam pelibatan anak di ruang publik. Ketika anak ditempatkan dalam kegiatan yang menunjukkan dukungan terhadap suatu kebijakan pemerintah, perlindungan terhadap hak-hak anak harus menjadi pertimbangan utama, bukan justru dikesampingkan.

Dalih bahwa anak merupakan penerima manfaat langsung MBG sehingga wajar dilibatkan juga sulit diterima. Menjadi penerima manfaat tidak otomatis menjadikan anak sebagai pihak yang tepat untuk dimobilisasi dalam aksi dukungan. Jika terdapat aspirasi mengenai keberlanjutan program, maka orang tua, masyarakat, dan kelompok penerima manfaat dewasa memiliki kapasitas yang lebih tepat untuk menyampaikannya.

Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas sekolah. Pendidikan bertugas membentuk kemampuan berpikir kritis, bukan mengarahkan siswa untuk mendukung kebijakan tertentu. Pendidikan politik yang sehat mengajarkan siswa memahami isu publik secara kritis, bukan mengarahkan mereka pada posisi politik tertentu. Ketika sekolah mulai digunakan untuk menunjukkan dukungan terhadap suatu program pemerintah, batas antara pendidikan dan mobilisasi politik menjadi semakin kabur. Akibatnya, yang dipertaruhkan bukan hanya netralitas sekolah, tetapi juga fungsi pendidikan itu sendiri.

Dampaknya tidak berhenti pada satu kegiatan semata. Anak belajar melalui apa yang mereka lihat dan alami. Ketika mereka terbiasa menyaksikan bahwa dukungan terhadap otoritas lebih ditonjolkan daripada proses berpikir kritis, mereka dapat tumbuh dengan pemahaman yang keliru mengenai partisipasi warga negara. Demokrasi membutuhkan warga yang mampu mempertanyakan keputusan publik, menguji argumen yang disampaikan penguasa, dan berani berbeda pendapat ketika diperlukan. Kebiasaan berpikir seperti itu tidak lahir dari mobilisasi, melainkan dari pendidikan yang memerdekakan.

Karena itu, perlu ada batas yang tegas mengenai pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berkaitan dengan dukungan maupun penolakan terhadap kebijakan publik. Pemerintah daerah dan institusi pendidikan harus memastikan bahwa kepentingan terbaik bagi anak selalu menjadi pertimbangan utama. Aspirasi mengenai suatu program dapat disampaikan melalui dialog dengan orang tua, forum masyarakat, maupun ruang partisipasi warga lainnya tanpa harus melibatkan anak sebagai simbol dukungan.

Keberhasilan sebuah kebijakan tidak ditentukan oleh seberapa banyak siswa yang dapat dihadirkan dalam sebuah pawai. Keberhasilan kebijakan diukur melalui transparansi, efektivitas, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Jika sebuah program memang memberikan dampak positif, maka data dan hasil pelaksanaannya akan berbicara dengan sendirinya. Anak-anak tidak perlu dijadikan alat untuk membuktikannya. Tugas mereka adalah belajar, tumbuh, dan mengembangkan cara berpikirnya sendiri. Tugas negara adalah melindungi hak tersebut, bukan meminjamnya untuk kepentingan politik apa pun.

Redaktur: Rifatul Suaidah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.