Home Opini Ironi Ketimpangan Standar Kompetensi Perekrutan Pegawai dengan Pejabat Negara
Opini

Ironi Ketimpangan Standar Kompetensi Perekrutan Pegawai dengan Pejabat Negara

Share

Oleh: Theresa Melyasari

Suara USU, Medan. ​Menjadi pegawai di instansi pemerintahan atau perusahaan-perusahaan pelat merah masih menjadi impian terbesar bagi jutaan masyarakat di negara ini, terutama bagi generasi muda yang sedang mencari kerja. Bukan tanpa alasan banyak lulusan baru yang berusaha keras untuk bisa menembus ranah birokrasi dan korporasi milik negara tersebut. Terdapat berbagai keuntungan serta jaminan masa depan yang didapat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang jarang diperoleh oleh pekerja swasta. Fenomena ini memicu lahirnya stigma di tengah masyarakat bahwa ketika seseorang berhasil menjadi ASN, maka kesejahteraan hidupnya hingga hari tua sudah berada di posisi yang aman.

​Namun, jaminan kenyamanan masa depan tersebut harus ditebus dengan perjuangan yang luar biasa berat dan kompetitif di awal fase perekrutan. Setiap proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh negara menjelma menjadi ajang pembuktian yang sama sekali tidak menoleransi kesalahan kecil, bahkan untuk satu huruf pun pada dokumen administrasi. Lulusan universitas ternama dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,5 pun belum tentu bisa lolos ketika dihadapkan pada Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Akhlak, tes bahasa Inggris, hingga psikotes dan wawancara berlapis. Negara seolah menuntut calon pegawainya menjadi manusia super yang siap kerja, inovatif, serta bersih dari segala cacat rekam jejak. Alasan utama yang selalu digaungkan pemerintah adalah karena para pegawai ini nantinya yang akan mengelola aset berharga milik kenegaraan.

​Selain proses seleksi yang panjang, syarat berkas administrasi yang harus dipenuhi oleh para pelamar juga sangat banyak dan rumit. Para pelamar diwajibkan memiliki berbagai sertifikat keahlian khusus yang sering kali memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkannya. Sebenarnya, proses seleksi yang ketat dengan standar kompetensi yang tinggi merupakan sesuatu yang wajar dan krusial untuk diterapkan. Hal tersebut bahkan menjadi prasyarat penting apabila pemerintah memang serius ingin menghasilkan birokrasi yang profesional, berkinerja baik, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Untuk mencapai tujuan besar tersebut, sumber daya manusia yang direkrut dari lapisan bawah memang sepatutnya memiliki kualifikasi, kompetensi, serta integritas yang memadai.

​Ironisnya, standar tinggi yang menguras energi dan air mata tersebut seolah-olah hanya berlaku bagi mereka yang berada di pintu masuk terbawah birokrasi. Ketika pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai BUMN harus melewati serangkaian tahapan seleksi yang panjang, kompetitif, dan transparan, prinsip yang sama justru menguap pada level petinggi. Prinsip akuntabilitas tersebut tidak selalu berlaku pada proses pengangkatan mereka yang berada di posisi atas, seperti para pejabat publik dan pimpinan perusahaan milik negara. Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah melacak dan melihat siapa saja sosok yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan maupun BUMN. Banyak pengangkatan pejabat yang kemudian memunculkan pertanyaan besar di ruang publik karena latar belakang pendidikan, kompetensi, maupun pengalaman yang dimiliki tidak memiliki keterkaitan yang kuat dengan jabatan yang diemban.

​Gelombang skeptis masyarakat ini semakin diperkuat oleh proses penunjukan yang kerap dinilai kurang transparan serta munculnya dugaan praktik nepotisme yang dilakukan secara terang-terangan. Belakangan ini, berita tentang penunjukan seorang pemimpin di salah satu anak perusahaan pelat merah sedang menjadi perbincangan hangat dan memicu kontroversi di internet. Latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja sang pejabat yang tidak selaras dengan lini bisnis perusahaan memicu tanda tanya besar mengenai dasar dari penunjukan tersebut. Mengapa pemerintah terkesan terburu-buru menunjuk figur yang kurang relevan, padahal masih banyak kandidat lain di luar sana yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman yang jauh lebih sesuai? Sayangnya, pemerintah justru tidak memberikan respons yang logis, jernih, dan berbasis kompetensi terkait alasan pemilihan petinggi BUMN tersebut.

​Sikap abai pemerintah ini tercermin jelas dalam pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, yang dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis (4/07/2026). Beliau menyatakan bahwa modal dasar untuk penunjukan tersebut sebetulnya hanya dua hal, yaitu akal sehat dan niat baik. Jawaban normatif ini terasa sangat ironis di tengah realita bahwa pegawai level bawah dituntut untuk memiliki kemampuan sempurna tanpa cacat melalui skema assessment center yang rumit. Kenyataan di lapangan justru menunjukkan bahwa posisi pemimpin puncak sering kali diisi oleh orang-orang yang tidak linear dengan latar belakang keahliannya. Akibat kejadian ini, masyarakat kembali menelisik jajaran pejabat publik dan menemukan fakta mencengangkan mengenai maraknya fenomena rangkap jabatan. Saat ini, diketahui sekitar 30 wakil menteri di kabinet juga aktif menjabat sebagai komisaris di berbagai BUMN.

​Kondisi ketidakadilan ini tentu sangat melukai perasaan para pemburu kerja dan masyarakat luas yang sedang berjuang memperbaiki taraf hidup. Di saat para elite politik bisa mendapatkan jabatan dengan sangat mudah melalui lingkaran kekuasaan, ada jutaan masyarakat yang masih terhimpit dan menanti realisasi janji 19 juta lapangan pekerjaan. Standar ganda yang diciptakan oleh sistem ini tidak hanya merugikan tatanan sosial masa sekarang, tetapi juga berpotensi merusak sistem tata kelola negara di masa depan. Dampak pertama yang paling fatal dari fenomena ini adalah terjadinya kelumpuhan manajerial dan disfungsi kebijakan di tubuh organisasi negara. Pemimpin yang tidak kompeten pada bidangnya akan melahirkan kebijakan yang gagap, lambat, lamban dieksekusi, dan sering kali tidak menyentuh akar masalah yang sebenarnya dihadapi masyarakat.

​Dampak buruk lainnya adalah terjadinya ketimpangan beban kerja yang menumpuk secara tidak adil pada pegawai bawah yang kompeten. Pegawai di level bawah dipaksa berpikir keras untuk menjalankan roda organisasi, sementara sang pejabat puncak hanya sibuk dengan agenda seremonial dan politis. Selain beban kerja yang tidak proporsional, peluang pengembangan karier bagi pegawai internal yang berprestasi juga akan tersumbat karena posisi strategis di atas telanjur dikavling oleh kepentingan politik. Lebih jauh lagi, standar ganda ini merusak mentalitas dan menimbulkan apatisme massal di kalangan generasi muda Indonesia. Generasi muda hari ini selalu diajarkan sejak dini untuk percaya pada sistem meritokrasi, bahwa kerja keras, belajar giat, dan kapasitas diri adalah kunci utama meraih kesuksesan.

​Namun, realita di tingkat atas justru mempertontonkan hal sebaliknya, di mana koneksi politik dan kedekatan dengan kekuasaan jauh lebih sakti ketimbang tumpukan sertifikasi keahlian. Jika fenomena ini terus dinormalisasi dan dianggap lumrah, negara secara tidak langsung sedang mengirimkan pesan buruk kepada calon penerus bangsa. Pesan implisit tersebut seolah mengatakan bahwa keahlian dan ilmu pengetahuan tidak lagi penting, karena yang paling menentukan adalah siapa sosok kuat di belakangmu. Jika untuk menjadi pegawai biasa saja dituntut memiliki kemampuan dan kualifikasi sempurna tanpa cacat, maka para calon pemimpin bangsa sudah sepatutnya melewati standardisasi yang jauh lebih ketat. Pemimpin adalah pemegang komando utama yang mengarahkan bawahannya sekaligus penentu arah kebijakan strategis dalam melakukan pekerjaan pelayanan publik.

​Melalui kehadiran pemimpin yang kompeten dan berintegritas, kebijakan serta sistem kerja yang dibentuk pasti akan memberikan hasil kerja yang memuaskan dan berdampak luas. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa bersikap tegas, independen, dan tidak goyah terhadap intervensi dari oknum-oknum berkepentingan yang haus akan jabatan. Jangan hanya masyarakat kelas bawah dan para pencari kerja saja yang selalu disulitkan dengan standar administratif yang tidak masuk akal di pintu masuk birokrasi. Kemajuan dan kesejahteraan negara ini tidak akan pernah tercapai selama aturan kompetensi hanya tajam mendisiplinkan mereka yang di bawah, tetapi tumpul dan penuh kompromi bagi mereka yang berada di atas.

​Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.