Home Opini “Kabur Aja Dulu”, Menilik Fenomena Lelah Menjadi WNI
Opini

“Kabur Aja Dulu”, Menilik Fenomena Lelah Menjadi WNI

Share

Oleh: Muhammad Ar Rofi Nasution

Suara USU, Medan. Kredibilitas kinerja aparatur pemerintah semestinya mendorong kebijakan yang memperkuat jalannya roda pemerintahan demi pembangunan bangsa. Namun kenyataannya tidak selalu berjalan mulus, karena masih banyak tantangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menghambat proses tersebut. Akibatnya, keluhan terus berdatangan dari masyarakat, sebab kewajiban yang mereka jalankan sebagai warga negara justru tidak memberi dampak nyata pada perubahan, melainkan menambah kesulitan. Kekecewaan semacam ini pada akhirnya bermuara pada satu fenomena yang belakangan makin ramai dibicarakan, yakni keinginan sebagian WNI untuk melepas status kewarganegaraannya.

Berdasarkan data Kementerian Hukum, tercatat hampir delapan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam kurun lima tahun terakhir, sekitar 2019 hingga 2024, didorong faktor pernikahan dengan warga negara asing, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri, dikutip dari Antara News. Direktorat Jenderal Imigrasi bahkan pernah menyebut sekitar 3.912 WNI berpotensi menjadi warga negara Singapura sepanjang 2019 hingga 2023, dan sekitar seribu di antaranya adalah mahasiswa berusia produktif yang memilih menetap di sana setiap tahun, berdasarkan Kompas.com. Fenomena ini patut menjadi evaluasi bagi pemerintah, pasalnya mayoritas kelompok yang memilih pindah kewarganegaraan bukanlah kelompok marjinal secara ekonomi, melainkan kelompok terdidik dan cakap yang sebenarnya paling dibutuhkan untuk membangun negeri ini.

Gelombang ini menemukan wajah barunya lewat tagar Kabur Aja Dulu yang meledak di media sosial sejak awal 2025. Muhammad Yorga Permana, peneliti ketenagakerjaan dari SBM ITB, menyebut fenomena ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan ledakan emosi masyarakat akibat tingginya angka pengangguran dan makin terbukanya akses informasi soal peluang kerja di luar negeri. Tingkat pengangguran muda usia 15 hingga 24 tahun mencapai angka dua digit, sementara porsi penduduk kelas menengah, menurut BPS, justru menyusut dari 21 persen pada 2019 menjadi 17 persen pada 2024. Bagi lulusan baru yang berhadapan dengan pasar kerja seketat itu, keinginan mencari jalan keluar ke luar negeri terasa masuk akal, bukan sekadar gengsi ikut-ikutan tren.

Dian Azmawati, dosen Hubungan Internasional UMY, mengingatkan bahwa migrasi antarnegara sesungguhnya sudah berlangsung sejak awal peradaban manusia. Perubahan hanya terletak pada kecepatannya, karena globalisasi membuat informasi soal peluang di negara lain jauh lebih mudah diakses ketimbang dua dekade lalu. Artinya, tidak semua orang yang pergi sedang “kabur” dari rasa cinta tanah air. Banyak dari mereka justru berangkat dengan harapan kembali membawa keahlian baru, bukan meninggalkan Indonesia untuk selamanya. Pandangan ini menjadi penetral atas tuduhan bahwa generasi muda tidak nasionalis hanya karena mereka mencari peluang lebih baik—tuduhan yang sesungguhnya terlalu menyederhanakan persoalan.

Walaupun begitu, sikap skeptis yang sehat tetap diperlukan. Fenomena viral di media sosial rawan terjebak bias gelembung digital, sehingga suara paling nyaring belum tentu mewakili mayoritas warga negara yang sesungguhnya baik-baik saja menjalani hidupnya. Delapan ribu orang yang melepas kewarganegaraan dalam lima tahun memang signifikan sebagai indikator arah, tetapi jumlahnya masih jauh dari mayoritas 280 juta penduduk Indonesia. Yang perlu diwaspadai bukan sekadar data yang dipublikasikan, melainkan esensi hubungan masyarakat dengan negaranya. Ketika kelompok yang memilih pergi adalah talenta dengan kompetensi tinggi di bidang riset, teknologi, dan inovasi, dampaknya terhadap regenerasi intelektual bangsa jauh lebih berat dibanding sekadar soal jumlah.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya soal rasa lelah WNI itu sendiri, melainkan bentuk evaluasi bagi kinerja pemerintah untuk segera memperbarui sistem dan memperkuat transparansi agar kepercayaan dan kepuasan publik dapat meningkat. Pemerintah bisa saja terus mendorong narasi rasa syukur dan cinta tanah air, tetapi tanpa perbaikan konkret pada lapangan kerja, iklim riset, dan kepercayaan terhadap institusi publik, narasi itu hanya akan terdengar sebagai basa-basi. Sebaliknya, membangun ekosistem yang membuat orang ingin bertahan atau kembali jauh lebih efektif ketimbang mempertanyakan nasionalisme mereka yang memilih pergi. Kelelahan menjadi WNI, pada akhirnya, bukan tentang kurangnya cinta pada negeri, melainkan tentang harapan yang belum juga terjawab oleh negara.

Redaktur: Lucy Kezia Simamarta

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.