Oleh: Nadia Nursanti/Uci Clandian Br. Panjaitan/Syachrani Asrie/Shendy Pramana Bangun /Nazhmud Duror Izdihar/Nur Fitriani Ayu Putri
Suara USU, Medan. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara Indonesia untukĀ menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dijiwai oleh rasa cinta kepada tanah air dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara yang tidak hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga dapat melalui berbagai peran, baik sosial, ekonomi, maupun budaya. Dalam konteks Indonesia, Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha bela negara.

Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik. Bentuk bela negara secara fisik ialah segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara, TNI mengangkat senjata dan rakyat berkarya nyata dalam proses pembangunan. Sedangkan, secara non-fisik ialah segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air, serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
Mengapa proses bela negara ini wajib dilakukan oleh seluruh warga negara? Berikut beberapa hal yang menjadi landasan tersebut:
āĀ Ā Ā Ā Ā Keterbatasan aparat TNI, tidak semua wilayah di Indonesia bisa dijaga oleh aparat TNI
āĀ Ā Ā Ā Ā Wujud rasa terima kasih warga atas segala kenikmatan yang didapat selama menjadi penduduk suatu bangsa
āĀ Ā Ā Ā Ā Menciptakan ketentraman dan keamanan lingkungan dari gangguan pihak asing yang ingin merusak tatanan budaya bangsa
āĀ Ā Ā Ā Ā Melestarikan kekayaan bangsa dari jarahan bangsa asing
Seperti yang sudah ditekankan sebelumnya, bela negara tidak hanya kewajiban bagi aparat keamanan, tetapi juga bagi setiap warga negara, termasuk mahasiswa. Mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat terpelajar, memiliki peran strategis dalam upaya bela negara. Peran mahasiswa dalam bela negara di Indonesia semakin relevan di tengah tantangan nasional dan global. Mahasiswa dianggap sebagai penggerak perubahan sosial dan berperan aktif dalam membangun kesadaran politik dan sosial di tengah masyarakat.
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Adapun peran, fungsi, dan posisi mahasiswa dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
1.Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Agent of change (Generasi Perubahan)
Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
2.Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Social Control (Generasi Pengontrol)
Mahasiswa diupayakan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar dengan mengkritik, memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa.
3.Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Iron Stock (Generasi Penerus)
Mahasiswa merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia.
4.Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Moral Force (Gerakan Moral)
Mahasiswa harus memiliki moral yang baik agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
5.Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Guardian of Value (Penjaga nilai-nilai)
Sesuai dengan artinya, mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilaiĀ yang positif.
Peran mahasiswa hanya omong kosong belaka apabila tidak dibuktikan dengan adanya kontribusi nyata. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan dapat terlibat aktif dalam memperkuat kedaulatan, keamanan, dan integritas negara di berbagai bidang. Kontribusi mahasiswa dalam bela negara dapat diwujudkan melalui berbagai cara.
Kontribusi langsung
Ā·Ā Ā Ā Ā Ā Mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara: mahasiswa bisa terlibat dalam program bela negara yang diselenggarakan oleh pemerintah, TNI, atau lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam menjaga keutuhan bangsa.
āĀ Ā Ā Ā Ā Kegiatan pengabdian kepada masyarakat: mahasiswa dapat terlibat langsung dalam program-program pengabdian seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan membangun dan memberdayakan masyarakat di daerah terpencil atau rawan konflik.
Kontribusi tidak langsung
āĀ Ā Ā Ā Ā Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa: mahasiswa berperan penting dalam menjaga kerukunan sosial dengan menjadi agen toleransi, memperjuangkan nilai-nilai kebhinekaan, serta menghindari tindakan yang memicu perpecahan.
āĀ Ā Ā Ā Ā Mengkritisi kebijakan publik secara konstruktif: dengan kemampuan berpikir kritis, mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas kebijakan pemerintah, memberikan masukan untuk perbaikan.
āĀ Ā Ā Ā Ā Mempromosikan nasionalisme melalui karya seni dan budaya: dalam seni dan budaya bisa menyuarakan nilai-nilai nasionalisme melalui film, musik, teater.
āĀ Ā Ā Ā Ā Aktivisme sosial dan lingkungan: mahasiswa yang terlibat dalam gerakan-gerakan sosial, baik terkait hak asasi manusia, keadilan sosial, maupun pelestarian lingkungan, turut membantu membangun bangsa yang kuat dan berkelanjutan.
Meskipun peran mahasiswa sangat penting, kesadaran akan bela negara di kalangan mahasiswa masih tergolong rendah. Beberapa studi menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi yang dimiliki mahasiswa dan tingkat partisipasi nyata dalam program-program bela negara. Banyak mahasiswa yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup, tetapi kurang dilibatkan dalam program-program bela negara yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.
Redaktur: Khalda Mahirah PanggabeanĀ
Leave a comment