Oleh: Muhammad Ar Rofi Nasution
Memasuki era tahun 2000-an, penjuru dunia mengalami perkembangan teknologi yang sangat pesat seiring kemajuan peradaban. Masyarakat mulai mengadopsi, mengasimilasi, dan mengembangkan teknologi secara berkelanjutan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Perkembangan globalisasi turut mengubah dinamika aktivitas masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien. Hal tersebut ditandai dengan adanya berbagai terobosan baru penggunaan teknologi untuk kelancaran pekerjaan manusia.
Perkembangan ini membuat aktivitas berbagai sektor kehidupan mulai diisi dengan perangkat teknologi dan mesin manufaktur untuk mendorong produktivitas dalam mencapai hasil yang ditargetkan, tidak terkecuali dalam sektor pendidikan. Hadirnya smartphone, internet, Artificial Intelligence (AI) dan microsoft software, menjadi pendukung utama pekerjaan manusia, termasuk peserta didik maupun tenaga pendidik. Namun, setiap perubahan tersebut membawa pro dan kontra terhadap sistem yang diusulkan.
Terdapat berbagai pertentangan terkait penerapan teknologi dalam sistem pendidikan. Hal ini disebabkan perbedaan generasi civitas akademisi, sehingga pengalaman dalam metode belajar yang dilalui berbeda-beda. Tenaga pendidik dari generasi yang lebih tua umumnya cenderung membatasi penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran karena khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkannya. Sementara itu, tenaga pendidik dari generasi yang lebih muda lebih terbuka dan mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana pendukung kegiatan belajar mengajar. Perbedaan pandangan tersebut menjadikan penggunaan teknologi dalam pendidikan sebagai isu yang penting untuk dibahas, terutama karena pemanfaatannya belum sepenuhnya dapat dikelola secara bijak dan tepat oleh siswa maupun mahasiswa.
Dalam penggunaannya, teknologi yang seharusnya membantu untuk mengembangkan ide, gagasan, dan argumentasi, nyatanya digunakan lebih dari itu hingga menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya. Banyak mahasiswa memanfaatkan kemudahan teknologi sebagai jalan pintas untuk memperoleh jawaban tanpa melalui proses memahami dan mempelajarinya secara kritis, terutama melalui penggunaan kecerdasan buatan (AI). Kini, ruang-ruang perkuliahan semakin sering diisi dengan diskusi yang dihasilakan oleh AI dan bukan murni berasal dari hasil pemikiran kritis mahasiswa. Jika persoalan ini terus berlanjut tanpa adanya kontrol yang tepat, maka kualitas pendidikan akan menurun.
Kemudahan akses terhadap teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan, dapat memengaruhi perkembangan kognitif mahasiswa serta menimbulkan ketergantungan yang berpotensi mengurangi daya latih otak. Fenomena ini dikenal sebagai cognitive offloading atau pelepasan kognitif, yaitu kecenderungan mengandalkan alat eksternal untuk menjalankan proses berpikir.
Penelitian dari MIT Media Lab memperkuat kekhawatiran ini dengan cara yang lebih konkret. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa seseorang yang menulis esai menggunakan alat generatif menunjukkan keterlibatan otak paling rendah dan secara konsisten memberikan kinerja buruk di tingkat neural, linguistik, maupun perilaku, dibandingkan orang yang menggunakan mesin pencari biasa atau tidak menggunakan alat bantu apapun.
Hasil penelitian tersebut juga semakin dipertegas dalam jurnal yang dipublikasikan Societies pada tahun 2025 oleh Gerlich. Dengan menggunakan metode campuran terhadap 666 responden dari berbagai usia dan latar pendidikan dan kognitif offloading sebagai faktor penghubung, penelitian ini menemukan korelasi negatif yang signifikan antara intensitas penggunaan alat berbasis kecerdasan buatan dengan kemampuan berpikir kritis.
Lebih lanjut, penelitian dari Universitas Negeri Semarang terhadap 121 mahasiswa Pendidikan Ekonomi menemukan bahwa kecerdasan buatan memiliki dampak yang bersifat dualistik. Di satu sisi membantu mahasiswa melihat perspektif baru dan meningkatkan efisiensi memproses informasi, tetapi di sisi lain menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ketergantungan yang dapat menyebabkan penurunan pada kemampuan berpikir mandiri dan analitis.
Umumnya, pihak yang mendukung penggunaan kecerdasan buatan dalam dunia pendidikan berpendapat bahwa teknologi tersebut mendemokratisasi akses terhadap pengetahuan, sehingga informasi dapat diperoleh dengan lebih mudah dan merata. Mahasiswa dari daerah terpencil kini dapat mengakses pemahaman komprehensif tentang konsep kompleks tanpa harus bergantung pada ketersediaan buku teks atau tenaga pengajar berkualitas. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah. Namun, dalam penggunaannya juga harus didasarkan dengan fondasi berpikir mandiri.
Fenomena ketergantungan kognitif pada teknologi digital juga berkontribusi pada potensi penurunan kemampuan berpikir kritis. Mahasiswa yang belum sempat membangun otot analitis mereka akan kehilangan kesempatan pembentukan otot tersebut pada masa paling kritis dalam perkembangan intelektual mereka.
Berdasarkan hasil penelitian Stadler, Bannert, dan Sailer (2024), pengguna kecerdasan buatan cenderung memiliki beban kognitif yang lebih rendah. Dalam beberapa kasus, jawaban yang dihasilkan AI sebenarnya memiliki kualitas yang rendah, tetapi tetap dianggap benar oleh mahasiswa karena disajikan secara meyakinkan. Akibatnya, mahasiswa yang telah terbiasa menggunakan AI cenderung menerima jawaban tersebut tanpa melakukan evaluasi atau verifikasi secara kritis.
Meski demikian, pada dasarnya permasalahan ini bukan terletak pada kecanggihan dan kehebatan dari teknologi tersebut, tetapi bagaimana sistem pendidikan kita belum siap menanggapi kehadiran teknologi ini secara pedagogis. Penggunaan kecerdasan buatan yang berisiko menyebabkan plagiarisme, kemalasan, dan penurunan kemampuan berpikir kritis karena ketergantungan pada solusi instan, harus diimbangi dengan pendekatan yang mendorong pengembangan keterampilan analitis dan etika akademik.
Mirisnya, pendekatan semacam ini belum menjadi arus utama di institusi pendidikan Indonesia. Contohnya, dosen masih memberikan tugas yang bentuknya tidak berubah selama satu dekade terakhir, seperti esai, materi resume, atau ringkasan jurnal. Jenis tugas seperti ini adalah tugas yang paling rentan dikerjakan sepenuhnya oleh teknologi kecerdasan buatan sehingga tidak mendorong mahasiswa untuk benar-benar bergulat dengan kompleksitas suatu persoalan.
Melarang penggunaan kecerdasan buatan secara penuh bukan solusi yang realistis maupun produktif. Upaya yang seharusnya dilakukan ialah mendesain ulang ekosistem pembelajaran secara menyeluruh. Institusi pendidikan perlu menggeser desain penilaian dengan lebih mengedepankan kemampuan berpikir mahasiswa, bukan sekedar dari hasil tugas yang mereka kerjakan. Presentasi argumentatif, debat terstruktur, dan jurnal reflektif adalah contoh metode yang sulit didelegasikan oleh teknologi kecerdasan buatan.
Kemudian, literasi kritis terhadap teknologi juga harus menjadi kompetensi wajib. Mahasiswa perlu dibekali kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan membangun argumentasi berdasarkan informasi yang diperoleh dengan bantuan teknologi, bukan sekadar menerima dan menggunakannya secara utuh tanpa memahami maupun menyaring informasi tersebut secara kritis.
Selain itu, mahasiswa juga perlu berperan sebagai mitra intelektual yang mendorong daya berpikir kritis. Kemampuan untuk memecahkan masalah secara mandiri merupakan komponen esensial dari perkembangan kognitif. Generasi yang terbiasa mendapatkan jawaban tanpa sungguh-sungguh merasakan kebingungan produktif akan tumbuh menjadi profesional yang pandai menavigasi antarmuka, tetapi bimbang ketika dihadapkan pada pertanyaan yang tidak memiliki jawaban instan.
Redaktur: Muhassanah Nasution
Leave a comment