
Oleh: Dinda Puspita Sari,Nadira Zakauha Pulungan,Alya Syafira Azhar,Charitya Laura Yosephine Marbun,Tsabita Zuhdiyyah, Amelia Putri Ivana Nababan
Suara USU, Medan. Pemberdayaan adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat golongan masyarakat yang sedang dalam kondisi miskin, sehingga mereka dapat melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Pemberdayaan juga merupakan usaha untuk membangun kemampuan masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki, serta mengembangkan potensi tersebut menjadi tindakan nyata.
Pemberdayaan remaja sendiri adalah suatu upaya untuk memberdayakan remaja agar kelak menjadi masyarakat yang mampu memberdayakan dirinya sendiri. Ini merupakan proses pembangunan untuk remaja agar mampu memperbaiki situasi dan kondisi dirinya. Pembangunan remaja dilakukan agar mereka mampu membawa dan menempatkan dirinya di masa depan saat telah dewasa (Zubaedi, Pengembangan Masyarakat: Wacana & Praktik, Prenada Media Group, 2013, hlm. 24).
Tujuan dari pemberdayaan adalah membentuk individu dan masyarakat yang mandiri. Kemandirian mencakup kemampuan berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat ditandai oleh kemampuan untuk berpikir, memutuskan, dan bertindak secara tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, dengan menggunakan kemampuan kognitif, psikomotorik, formatif, dan emosional, serta memobilisasi sumber daya lingkungan masyarakat (Sofianiyatin, 2021).
Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan dewasa. Pada masa ini, seseorang tidak dapat disebut sepenuhnya dewasa, namun juga bukan lagi anak-anak, karena telah mengalami berbagai perubahan fisik maupun psikologis. Masa remaja ditandai sebagai periode penting, penuh perubahan, peralihan, pencarian identitas, masa bermasalah, masa yang tidak realistis, serta menjadi ambang kedewasaan.
Dari berbagai pandangan, dapat disimpulkan bahwa remaja adalah masa transisi dari kanak-kanak menuju dewasa, dengan rentang usia 13 hingga 21 tahun, yang ditandai dengan perubahan fisik, perkembangan psikologis, dan peningkatan sikap kemandirian.
Permulaan masa remaja ditandai oleh perubahan fisik yang mendahului kematangan seksual. Seiring dengan itu, proses perkembangan psikis remaja pun dimulai, termasuk upaya melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua. Hal ini terlihat dari perubahan kepribadian dan cara mereka menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Kenakalan remaja mengacu pada tindakan negatif atau penyimpangan yang dilakukan anak-anak dan remaja, yang sering kali merupakan gejala dari masalah sosial atau kurangnya perhatian lingkungan. Istilah juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, yang mengacu pada masa remaja. Sementara itu, istilah delinquent berasal dari bahasa Latin delinquere, yang berarti “terlupakan” atau “diabaikan”, dan kemudian berkembang menjadi konotasi negatif seperti perilaku kriminal, antisosial, atau pelanggaran aturan (Kartono, 2021).
Sudarsono menyatakan bahwa kenakalan siswa adalah “perbuatan atau kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh siswa yang bersifat melawan hukum, antisosial, antisusila, dan menyalahi norma-norma agama” (Sudarsono, 2012). Sarwono menyebutkan bahwa kenakalan remaja dapat dipahami dari dua perspektif, yaitu perspektif normatif yang menekankan pada pelanggaran terhadap norma, dan perspektif psikologis yang melihatnya sebagai ekspresi perkembangan emosi dan identitas diri (Sarwono, 2016).
Kenakalan remaja umumnya mencakup pelanggaran hukum yang dilakukan individu di bawah usia 18 tahun. Namun, perilaku tersebut tidak selalu diklasifikasikan sebagai kriminal, melainkan sebagai pelanggaran terhadap norma keluarga atau sekolah yang tidak diatur secara spesifik oleh hukum.
Menurut Ali, istilah “kenakalan remaja” merujuk pada berbagai perilaku yang berada dalam spektrum luas, mulai dari tindakan yang dianggap tidak pantas secara sosial (seperti pelanggaran aturan sekolah), pelanggaran status (seperti kabur dari rumah), hingga tindakan kriminal (misalnya pencurian) (Ali & Ansori, 2011).
Dampak Kejahatan Remaja
-
Mempengaruhi kesehatan fisik dan mental.
-
Menyebabkan ketidakharmonisan keluarga dan rusaknya komunikasi antara orang tua dan anak.
-
Masyarakat cenderung menganggap remaja tersebut sebagai pembuat onar dan perusak ketenteraman.
Faktor Eksternal dan Internal yang Membuat Remaja Terjerumus dalam Kejahatan
-
Faktor Eksternal
-
Krisis identitas.
-
Kontrol diri yang lemah; remaja tidak mampu membedakan yang benar dan salah.
-
-
Faktor Internal
-
Lingkungan keluarga.
-
Minimnya pemahaman keagamaan.
-
Pengaruh lingkungan sekitar.
-
Lembaga pendidikan yang kurang mendukung.
-
Cara Mencegah Remaja Terjerumus dalam Dunia Kejahatan
-
Menerapkan aturan dan konsekuensi yang tegas.
-
Bertanya secara terbuka tentang apa yang sedang dialaminya.
-
Meluangkan waktu berkualitas bersama anak.
-
Menghindari sikap kasar dan mencela.
-
Berkonsultasi dengan psikolog bila diperlukan.
Artikel ini merupakan Artikel Program Pemberdayaan Remaja Untuk Mencegah Terjerumus Dalam Dunia Kejahatan dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment