
Oleh: Frianka Raya Sitanggang
Suara USU, Medan. Kepercayaan antara dokter dan pasien merupakan fondasi utama dalam pelayanan kesehatan. Namun, kepercayaan ini kini tengah terancam oleh sejumlah kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter di Indonesia. Beberapa kasus besar yang baru-baru ini terungkap menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap rasa aman pasien yang seharusnya dilindungi secara etis dan hukum. Rentetan kasus ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan yang semestinya menjadi ruang aman bagi semua orang.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan pemerkosaan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelaku diduga mengajak korban yang merupakan keluarga pasien ke sebuah ruangan di gedung rumah sakit yang belum beroperasi. Di sana, pelaku menyuruh korban mengenakan pakaian pasien dan melakukan prosedur medis di luar standar, yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasa ada kejanggalan dan segera melapor ke pihak rumah sakit. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke kepolisian. Hingga pertengahan April 2025, beberapa saksi tambahan telah diperiksa, termasuk korban lain yang mengaku mengalami hal serupa.
Tak lama berselang, kasus dugaan pelecehan seksual lainnya terungkap di Kabupaten Garut. Seorang dokter kandungan berinisial MSF terekam dalam video yang menunjukkan perilaku tidak pantas saat memeriksa pasien. Tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan prosedur medis dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Setelah penyelidikan, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini tengah berjalan secara hukum.
Kasus lainnya terjadi di Jakarta, melibatkan seorang dokter peserta PPDS dari Universitas Indonesia (UI). Ia dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang mahasiswi di tempat tinggal korban. Setelah penyelidikan, polisi menangkap pelaku berdasarkan bukti rekaman video. Korban mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.
Ketiga kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan terhadap tenaga medis. Profesi dokter seharusnya dilandasi oleh tanggung jawab dan komitmen menjaga keselamatan serta martabat pasien. Namun, mengapa kasus seperti ini bisa terus berulang?
Salah satu penyebabnya adalah minimnya sistem perlindungan bagi pasien dari potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh tenaga medis. Banyak pasien yang enggan melapor karena takut, tidak tahu prosedur pelaporan, atau khawatir mendapat stigma dari masyarakat. Di sisi lain, rumah sakit dan lembaga medis belum memiliki mekanisme pengawasan yang cukup ketat untuk mencegah dan menindak pelanggaran seperti ini.
Pelecehan seksual oleh dokter merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Kedokteran. Seorang dokter wajib menjaga privasi dan martabat pasien serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan secara fisik maupun psikologis. Etika profesi menuntut sikap jujur, bertanggung jawab, dan profesional dalam setiap tindakan medis.
Sayangnya, meskipun regulasi telah ada, pelaksanaan hukum di Indonesia masih kerap lamban dan tidak berpihak pada korban. Banyak kasus berlarut-larut tanpa kejelasan, sementara korban harus menghadapi trauma dan tekanan sosial. Hal ini diperparah dengan pengawasan internal rumah sakit yang lemah, sehingga membuka celah bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.
Oleh karena itu, sistem pengawasan terhadap dokter dan tenaga medis perlu diperkuat. Rumah sakit harus menyediakan saluran pengaduan yang aman dan ramah bagi pasien. Organisasi profesi dokter juga harus berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan etika profesi. Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga medis perlu menekankan pentingnya menjaga kepercayaan, menghormati pasien, serta bertindak dengan penuh integritas.
Yang tak kalah penting adalah keberanian korban untuk bersuara. Tanpa pelaporan, pelaku tidak akan dihukum dan kasus serupa akan terus terulang. Maka, dukungan dari keluarga, teman, masyarakat, dan aparat hukum sangat dibutuhkan agar korban merasa aman untuk mencari keadilan.
Pelecehan seksual di dunia medis adalah pelanggaran yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi. Rumah sakit, pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat harus bersinergi dalam menciptakan layanan kesehatan yang benar-benar aman. Dengan pengawasan ketat, perlindungan hukum yang kuat, serta penghormatan terhadap hak pasien, kita dapat membangun sistem kesehatan yang lebih manusiawi dan terpercaya untuk semua.
Redaktur: Merry Agnus Dei Gultom
Leave a comment