Oleh: Kelompok 8 Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 33 (Amrullah Yusuf, Andreas Sidabutar, Asifa Mei Shavira, Dhias Pirnanda Tarigan, Faiha Raisah Yasin, Grayciela Juliana Silitonga, Imam Al Fatah Harfi, Nazwa Chairunnisa Rangkuti)
Stereotip suku adalah pandangan, penilaian, atau keyakinan prasangka yang kaku terhadap suatu kelompok suku atau etnis tertentu, tanpa mempertimbangkan variasi atau karakteristik unik yang dimiliki oleh setiap individu di dalam kelompok tersebut. Kesetaraan warga adalah prinsip yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, kedudukan, dan kesempatan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, tanpa memandang perbedaan latar belakang suku, agama, ras, gender, status sosial, maupun ekonomi.
Indonesia merupakan negara multikultural yang kaya akan keragaman suku, budaya, dan bahasa. Namun, keberagaman ini juga membawa tantangan sosial. Salah satu persoalan yang kerap muncul dalam interaksi masyarakat adalah stereotip suku, yaitu generalisasi atau pelabelan sifat tertentu pada suatu kelompok tanpa melihat karakter individu di dalamnya. Jika dibiarkan, stereotip negatif dapat memicu prasangka hingga perlakuan diskriminatif.
Sebuah riset mini yang dilakukan oleh tim mahasiswa lintas fakultas Universitas Sumatera Utara (USU) memotret realitas ini. Dengan mengambil sampel sebanyak 63 mahasiswa di Kota Medan, yang sebagian besar merupakan mahasiswa tingkat awal berusia 17–19 tahun, studi ini menemukan fakta yang cukup mengejutkan. Sebanyak 54% responden menilai bahwa diskriminasi masih sangat sering terjadi di lingkungan anak muda, sementara 38,1% menyatakan bahwa fenomena tersebut kadang-kadang terjadi.
Jika dahulu narasi diskriminasi identik dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), riset ini menunjukkan adanya pergeseran fokus dalam interaksi sehari-hari anak muda. Diskriminasi berbasis SARA memang masih ditemukan dan dipilih oleh 31,7% responden. Namun, bentuk diskriminasi yang paling mendominasi adalah diskriminasi berdasarkan penampilan fisik (lookism atau body shaming), yang disorot oleh 88,9% responden.
Di posisi berikutnya, perlakuan membeda-bedakan berdasarkan latar belakang ekonomi atau status sosial menempati porsi 52,4%, disusul oleh diskriminasi berbasis usia atau pengalaman (38,1%) serta prestasi akademik (33,3%).
“Diskriminasi sekarang tidak hanya sebatas ras atau latar belakang budaya, tetapi sudah meluas menjadi bentuk pengotak-ngotakan atau polarisasi kasta ekonomi dan gaya hidup,” ungkap salah satu narasumber mahasiswa dalam wawancara mendalam yang dilampirkan pada laporan tersebut.
Di manakah panggung utama diskriminasi ini terjadi? Jawabannya bukan di ruang kelas atau kantin kampus, melainkan di genggaman tangan mereka. Sebanyak 76,2% responden menunjuk media sosial, seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter), sebagai lingkungan yang paling marak menampilkan perlakuan diskriminatif.
Dominasi media sosial ini erat kaitannya dengan standar sosial tidak realistis yang terbentuk dan disebarkan setiap hari. Faktor utama penyebab maraknya diskriminasi diyakini berasal dari pengaruh media sosial dan standar sosial yang tidak realistis (39,7%), serta penurunan nilai etika dalam berinteraksi, seperti perilaku ikut-ikutan tren (fear of missing out atau FOMO) (30,2%).
Fenomena online disinhibition, yaitu kondisi ketika seseorang merasa bebas mengekspresikan komentar negatif karena tidak bertatap muka secara langsung, membuat perundungan siber (cyberbullying) dan body shaming tumbuh subur di kolom komentar. Tak heran, sebanyak 73% responden mengaku pernah terlibat dalam kejadian tersebut, baik sebagai korban maupun saksi. Sebanyak 25,4% responden mengaku pernah menjadi korban sekaligus saksi, sedangkan 41,3% lainnya mengaku pernah menjadi saksi yang melihat kejadian tersebut.
Dampak diskriminasi ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebanyak 58,1% responden menyebutkan bahwa rasa cemas, stres, dan penurunan kepercayaan diri merupakan dampak paling nyata yang dialami oleh korban. Selain itu, 29% korban cenderung menarik diri dari pergaulan atau mengisolasi diri, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kesehatan mental dan membatasi potensi tumbuh kembang mereka.
“Setiap dari kita pasti pernah merasakan yang namanya diskriminasi. Tekanan tersebut tidak hanya membuat diri merasa kecil, tetapi juga menuntut kita untuk ekstra beradaptasi agar diterima lingkungan,” jelas narasumber mahasiswa tersebut.
Meskipun interaksi digital tampak penuh tantangan, ada secercah harapan yang ditunjukkan oleh generasi muda. Sikap pasif saat melihat diskriminasi mulai terkikis. Saat menyaksikan perlakuan diskriminatif, 36,5% responden menyatakan berani menegur pelaku atau membela korban secara langsung, sedangkan 34,9% memilih untuk melaporkan (report) akun atau kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau melalui platform terkait.
Para mahasiswa yang menjadi subjek penelitian menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang inklusif membutuhkan aksi nyata, mulai dari mengedukasi diri untuk mengikis bias pribadi, menerapkan empati aktif, berani menyuarakan kebenaran (speak up), hingga memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan narasi toleransi.
Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si., berdasarkan laporan mini riset Kelompok 8 Kelas 33 Universitas Sumatera Utara (USU).
Redaktur: Emia Timentha Tarigan
Leave a comment