
Oleh: Haura Hafizhah, Fathina Azzahra, Dendy Andrean Prayustision Zebua, Roro Wicasari, Amelia Citra Siahaan, Fadia Mutiara Husna, dan Ratu Purnama Lubis.
Suara USU, Medan. Perkembangan kota Medan yang pesat membawa perubahan besar terhadap gaya hidup warganya, terutama di kalangan mahasiswa. Salah satu fenomena yang kini kian menonjol adalah tren nongkrong di cafe 24 jam. Aktivitas yang dulu identik dengan bersantai kini telah berubah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan akademik mahasiswa urban. Cafe tidak lagi sekadar tempat menikmati kopi, tetapi telah menjelma menjadi ruang sosial, ruang belajar, dan bahkan ruang untuk menegaskan identitas diri.
Dalam kehidupan perkotaan modern, ruang publik seperti cafe berfungsi ganda. Di satu sisi, ia menjadi tempat pelarian dari kepenatan rutinitas akademik. Di sisi lain, ia menjadi arena sosial yang memungkinkan mahasiswa berinteraksi lintas latar belakang, membangun relasi, serta menunjukkan eksistensi mereka di tengah masyarakat kota yang kompetitif. Cafe 24 jam menjadi simbol kota yang “tidak pernah tidur”, dan mahasiswa adalah aktor utama yang memaknai ruang itu sesuai dengan kebutuhan dan dinamika hidup mereka.
“Dari pandangan saya alasan mahasiswa memilih nongkrong di cafe biasanya untuk belajar, bermain game online, dan hanya sekedar ngumpul bersama teman teman. Namun, kalau berbicara tentang kebiasaan nongkrong selama 24 jam, saya pribadi kurang setuju jika durasinya sampai 24 jam, karena selain bisa mengganggu waktu istirahat, hal itu juga dapat berdampak pada kesehatan dan menurunkan produktivitas belajar.” ujar Windi Ivana salah satu mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara ketika diwawancarai pada rabu (24/09/2025)
Berdasarkan hasil kuesioner yang disebarkan secara online terhadap 30 orang mahasiswa medan menyatakan, Sebanyak 73,3% mahasiswa datang untuk bersantai, 50% untuk bertemu teman, 36,7% untuk berdiskusi atau kerja kelompok, dan 23,3% untuk belajar atau mengerjakan tugas.
Temuan ini memperlihatkan bahwa kafe tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsumsi, tetapi juga sebagai ruang sosial rekreatif, serta bentuk adaptasi terhadap dinamika kehidupan perkotaan yang menuntut fleksibilitas waktu, kebutuhan akan ruang sosial, serta pencarian identitas diri. Aktivitas ini mencerminkan karakter mahasiswa urban yang aktif, terbuka, dan kreatif, namun tetap perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, keuangan, maupun akademik.
Fenomena ini juga menggambarkan perubahan pola interaksi sosial mahasiswa di era modern. Cafe kini menjadi ruang ketiga setelah rumah dan kampus tempat mahasiswa membangun relasi, mengekspresikan ide, dan menemukan inspirasi. Suasana yang santai, dukungan fasilitas seperti Wi-Fi dan colokan listrik, serta desain interior yang menarik, menjadikan cafe sebagai tempat yang kondusif untuk menggabungkan kegiatan akademik dan sosial secara bersamaan.
Dari hasil wawancara dengan ibu Dr. Dra. Sri Alem Br. Sembiring, M.Si. seorang dosen Antropologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara pada Kamis (02/10/2025), diperoleh pandangan bahwa kafe bagi mahasiswa adalah ruang sosial yang membentuk relasi dan identitas diri. Beliau mengungkapkan bahwa “Menurut saya cafe itu sebagai ruang sosial dan ruang pengembangan, tempat dimana kita dapat menjalin jejaring, berdiskusi hingga membangun empowering dalam diri. Dan saya tidak hanya melihat hal tersebut sebagai budaya konsumtif semata walaupun beberapa pengunjung memang menjadikan cafe sebagai ruang prestis” Beliau juga menekankan bahwa pentingnya keseimbangan antara aktivitas sosial dan tanggung jawab akademik mahasiswa. “Nongkrong bisa memberikan dampak positif jika digunakan untuk diskusi dan belajar. Tapi harus sesuai kemampuan dan kebutuhan. Jangan sampai aktivitas itu jadi pelarian dari tanggung jawab akademik” ujarnya

Tinjauan Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila
Fenomena nongkrong di cafe 24 jam dapat ditinjau melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa Aktivitas nongkrong di cafe seharusnya tetap dilandasi dengan kesadaran spiritual, yaitu menjaga etika, sopan santun, serta tidak melupakan kewajiban beribadah meski berada di ruang publik. Mahasiswa yang menjadikan cafe sebagai ruang produktif dapat menanamkan nilai-nilai moral dan tanggung jawab pribadi sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Nongkrong di cafe menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar menghargai perbedaan dan memperkuat empati terhadap sesama. Di ruang tersebut, mereka berinteraksi dengan berbagai karakter dan latar belakang sosial yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap saling menghormati dan tenggang rasa sebagai wujud nilai kemanusiaan yang beradab.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia Cafe 24 jam berperan sebagai ruang yang mempertemukan mahasiswa lintas fakultas, suku, dan daerah. Melalui pertemuan ini, tumbuh rasa kebersamaan, solidaritas, dan kerja sama dalam semangat persatuan. Aktivitas ini mencerminkan implementasi nilai persatuan Indonesia di tengah keberagaman masyarakat kota Medan.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Suasana santai di cafe seringkali dimanfaatkan mahasiswa sebagai tempat berdiskusi, bertukar pikiran, dan mengambil keputusan bersama. Nilai-nilai demokrasi dan musyawarah tercermin dalam interaksi mereka, di mana setiap pendapat dihargai dan keputusan diambil secara bijak. Hal ini merupakan bentuk nyata penerapan sila keempat dalam kehidupan sosial mahasiswa.
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Fenomena nongkrong di cafe juga dapat dikaitkan dengan nilai keadilan sosial. Mahasiswa perlu bijak dalam mengelola gaya hidup agar tidak terjebak pada perilaku konsumtif yang dapat menimbulkan kesenjangan ekonomi. Dengan menjadikan cafe sebagai ruang produktif bukan sekadar konsumtif mahasiswa telah berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial melalui pemanfaatan ruang publik yang inklusif dan bermanfaat bagi semua kalangan.
Fenomena nongkrong di cafe 24 jam di kalangan mahasiswa Medan mencerminkan dinamika kehidupan perkotaan yang kompleks dan modern. Aktivitas ini tidak hanya menunjukkan perubahan gaya hidup, tetapi juga menggambarkan bagaimana mahasiswa menyesuaikan diri dengan tuntutan sosial, akademik, dan identitas diri di era urbanisasi yang semakin pesat. Cafe menjadi simbol ruang sosial baru yang memadukan aspek hiburan, produktivitas, dan eksistensi diri dalam satu tempat. Namun demikian, penting bagi mahasiswa untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan sosial dan tanggung jawab akademik. Nongkrong di cafe akan bernilai positif apabila dimanfaatkan sebagai ruang diskusi, belajar, dan membangun jejaring yang konstruktif. Sebaliknya, jika dilakukan secara berlebihan, aktivitas ini berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti gangguan kesehatan, penurunan produktivitas, dan perilaku konsumtif.
Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment