
Oleh: Cynthia Ma
Suara USU, Medan. Terkadang, solusi datang dari tempat yang tak terduga—bahkan dari halaman rumah seseorang yang peduli pada lingkungannya. Begitulah kisah Toni Permana, pria yang mendadak menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Toni merasa kecewa karena inovasinya dalam mengolah limbah plastik menjadi paving block ramah lingkungan tidak mendapat pengakuan dari pemerintah. Alih-alih didukung, ia justru terbentur pada aturan dan larangan yang seolah-olah menghambat kreativitas rakyatnya sendiri.
Sejak tahun 2017, Toni berjuang secara mandiri. Ia menjadikan halaman rumahnya sebagai tempat pengolahan limbah plastik, merakit sendiri mesin produksi dan alat penyaring asap yang bahkan lolos uji emisi. Hasil karyanya pun tidak main-main, paving block buatannya telah melewati berbagai uji kelayakan dan terbukti lebih kuat dibandingkan paving berbahan semen. Namun, tanpa dukungan pemerintah, Toni kesulitan memperluas produksi dan memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas.
Sikap pemerintah terhadap Toni justru membuat banyak pihak geleng-geleng kepala. Dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Toni ditantang memproduksi 250 meter persegi paving block dengan imbalan dana Rp50 juta. Pemerintah baru bersedia mendukung setelah target itu tercapai. Sayangnya, semangat kolaborasi yang seharusnya terjalin malah bergeser menjadi ujian sepihak. Bahasa kasarnya, “Kalau bisa produksi besar, baru kami dukung.” Padahal, semangat inovasi sejati bukanlah lomba pembuktian individu, melainkan kerja bersama antara rakyat dan negara.
Sikap tersebut menunjukkan betapa negara belum sepenuhnya menjadi mitra bagi para inovator rakyat kecil. Untungnya, Toni tidak berjuang sendirian. Inovasinya kemudian menarik perhatian Ferry Irwandi, yang berkomitmen membantu riset dan pengembangannya agar dapat dimanfaatkan masyarakat luas. Sekali lagi, rakyatlah yang menolong sesama rakyat—bukti bahwa Indonesia tidak kekurangan orang cerdas, hanya kekurangan pemerintah yang cerdas dalam mengelola potensi bangsanya.
Kisah Toni bukan satu-satunya. Ada Aryanto Misel dari Semarang dengan penemuannya Nikuba, alat yang mampu mengubah air menjadi bahan bakar. Ada pula Suruno Danu, penemu bibit padi unggul yang lebih cepat panen dan hemat perawatan. Namun, alih-alih diberi dukungan, pemerintah justru memilih jalan pintas yaitu dengan mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan pangan. Ironisnya lagi, Nikuba malah dilirik oleh perusahaan otomotif ternama dunia seperti Ducati, Ferrari, dan Lamborghini. Inovasi lokal yang seharusnya bisa menjadi solusi nasional malah diapresiasi di luar negeri.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana negara kita masih berpihak pada paham kapitalisme, yaitu mengutamakan proyek besar yang cepat menghasilkan uang daripada inovasi rakyat yang berdampak sosial dan lingkungan. Akibatnya, banyak orang cerdas memilih meninggalkan negeri karena merasa gagasannya tidak dianggap dan tidak difasilitasi oleh pemerintah.
Padahal, tugas negara seharusnya jelas yaitu menciptakan ekosistem yang memberdayakan rakyat. Dukungan tidak hanya berupa dana, tetapi juga regulasi yang mempermudah riset, kolaborasi, perlindungan hak cipta, serta akses pasar. Apa gunanya menggaungkan semangat “berani berinovasi” jika rakyat tetap harus berjuang sendirian? Inovator yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa justru sering dirundung dan dipatahkan oleh sistem.
Memang, Indonesia memiliki sejumlah program dukungan inovasi seperti hibah riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), inkubasi start-up oleh INOTEK Foundation, dan fasilitas dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM). Namun, sebagian besar program tersebut lebih berfokus pada sektor digital, kreatif, atau produksi kecil—bukan inovasi berbasis teknologi fisik yang memerlukan dukungan infrastruktur besar. Akibatnya, ide-ide potensial seperti paving block limbah plastik milik Toni tetap terhambat oleh keterbatasan mesin, modal, dan fasilitas.
Birokrasi panjang juga menjadi tembok tinggi yang sulit ditembus. Proses perizinan, sertifikasi, dan legalitas bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, sementara fasilitas hanya diberikan kepada pihak tertentu. Bandingkan dengan India atau Filipina, yang mana pemerintah menyediakan jalur percepatan bagi inovator yang memenuhi kriteria sosial, lingkungan, atau teknologi. Di Indonesia, banyak inovasi berhenti di tahap prototipe karena sistem pendukung belum matang.
Dukungan finansial dan akses pasar pun masih menjadi persoalan klasik. Program hibah biasanya bersifat satu kali tanpa pendampingan jangka panjang, membuat banyak inovasi berhenti di tengah jalan. Padahal, jika pemerintah berperan sebagai fasilitator—bukan sekadar penguji—maka ide-ide kreatif anak negeri bisa diterapkan secara luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan. Inovasi tidak hanya butuh semangat, tetapi juga keberanian pemerintah membuka jalan.
Ironisnya, di tengah semangat “Indonesia Emas” dan kampanye besar soal pentingnya kreativitas, banyak inovator justru berjalan sendiri. Sudah saatnya pemerintah berhenti menjadi penonton dan mulai menjadi pelaku perubahan. Kata-kata motivasi harus diganti dengan kebijakan nyata, agar ide-ide brilian dari rakyat benar-benar tumbuh, berkembang, dan bermanfaat bagi banyak orang. Jika tidak, kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri, yang menyaksikan hasil karya anak bangsa dipanen oleh orang lain.
Redaktur: Axfeba Saragih
Leave a comment