Reporter: Nazirotun Nikmah dan Ines Eliyana
Suara USU, Medan. Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (DPM USU) menyatakan kekecewaan atas keterlibatan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) dalam program Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi tanpa koordinasi sebelumnya. Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) USU, Yoel Kevin Sihombing, menegaskan bahwa pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah unggahan di akun resmi Instagram @polressamosir mencuat ke publik.
Menurut Yoel, tidak adanya koordinasi antara BEM USU dan DPM USU sebelum menerima atau menyalurkan bantuan ini menjadi sesuatu yang sangat disayangkan. “Tidak ada koordinasi sama sekali, sehingga DPM USU sangat menyayangkan hal ini. Sebagai mitra pengawas dan penegak peraturan perundang-undangan di lingkungan kampus, DPM USU kecewa terhadap kebijakan yang diambil BEM USU tanpa ada koordinasi dengan DPM USU sedikit pun,” tegasnya.
DPM USU juga mengkhawatirkan adanya potensi konflik kepentingan dari keterlibatan ini. Mengingat situasi politik nasional yang sedang memanas dan mahasiswa yang tengah bersikap kritis terhadap pemerintah. “Keterlibatan ini membuka peluang besar bagi terjadinya conflict of interest. Jadi kita tidak bisa memastikan juga, apakah ini berpotensial menimbulkan pembungkaman atau tidak,” ungkap Yoel.
Yoel juga berpendapat bahwa keikutsertaan BEM USU dalam program bakti sosial yang bersumber dari institusi negara, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), akan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan mahasiswa. Kondisi ini memunculkan opini liar di tengah mahasiswa.
“Dalam konteks ini, DPM USU tidak bisa memastikan ini murni atau ada dugaan-dugaan maksud terselubung karena kita tidak tahu sama sekali,” tuturnya.
Selain itu, DPM USU menilai keterlibatan ini bisa dikaitkan dengan aksi massa ‘Indonesia Gawat Darurat’ yang sebelumnya berlangsung. Opini publik berkembang bahwa kegiatan ini berpotensi menjadi upaya pembungkaman terhadap mahasiswa yang kritis.
DPM USU menegaskan bahwa jika keterlibatan ini terbukti menggerus independensi mahasiswa, mereka akan mengambil sikap tegas. Sebagai representasi mahasiswa USU, mereka menolak segala bentuk upaya yang mengarah pada pembungkaman kebebasan akademik.
Sebagai tindak lanjut, DPM USU telah melayangkan pemanggilan kepada Ketua dan Wakil Ketua BEM USU untuk memberikan klarifikasi, namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut. DPM USU menyayangkan sikap ini dan menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap fungsi pengawasan. Mereka juga mencatat bahwa beberapa pernyataan BEM USU bertentangan dengan regulasi yang ada.
“DPM USU telah memanggil Ketua BEM USU dan Wakil Ketua BEM USU, namun mereka mangkir dan tidak mengindahkan hal ini, serta dalil-dalil yang dikirimkan melalui pesan elektronik. Tentu hal ini menjadi kesesalan dan ataupun disayangkan oleh DPM USU karena sikap tidak terpuji BEM USU. Dan beberapa pernyataan-pernyataan yang kita terima, tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Tentu ini menjadi fungsional kita sebagai fungsi pengawasan terhadap BEM,” jelas Yoel.
Sementara itu, DPM USU telah menerima banyak aspirasi dari mahasiswa yang mempertanyakan independensi BEM USU pasca-keterlibatan ini. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus mengawal transparansi hingga kebenaran yang sesungguhnya terungkap, dengan langkah-langkah tegas dan terukur.
Sebagai langkah strategis, DPM USU akan memperketat pengawasan terhadap BEM USU untuk memastikan organisasi tetap berjalan sesuai prinsip independensi. Mereka menegaskan bahwa semua keputusan yang diambil tetap berpijak pada suara mahasiswa USU.
“Apa pun yang kami lakukan, semuanya berlandaskan kepentingan mahasiswa,” tutup Yoel Kevin Sihombing.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly