Vakum 2 Tahun, Pelaksanaan MKWK Fair Terkendala Biaya

sumber: Website USU

Reporter: Nikolas Supriyanto

Suara USU, Medan. Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Fair adalah acara tahunan yang pernah dilaksanakan oleh UPT LIDA dalam rangka memberikan penghargaan bagi kelompok-kelompok proyek MKWK yang mampu menghasilkan output baik. Acara ini juga hadir untuk merekap pembelajaran MKWK yang telah dilaksanakan dalam satu tahun periode tahun ajaran. 

MKWK Fair pernah dilaksanakan dalam periode 2021/2022 sampai 2022/2023 di setiap penghujung tahun ajaran. Dalam pelaksanaanya, tema yang diangkat mendukung penguatan moral mahasiswa terkait toleransi, pancasila dan kehidupan beragama. MKWK Fair banyak melibatkan pihak lain seperti peserta proyek, dosen pendamping proyek, mentor MKWK dan pengunjung dari kampus luar. Akan tetapi, setelah pelaksanaan kedua kalinya pada 24 Agustus 2023, MKWU Fair ini tidak diadakan lagi.

Wakil ketua UPT LIDA sekaligus penanggungjawab MKWK, Dr. Simson Ginting, S.Sos., M.P.A saat ditemui di tempat untuk mengkonfirmasi perihal MKWK Fair, beliau menjelaskan permasalahan mendasar yang menyebabkan MKWK Fair ini vakum adalah kendala biaya. 

“Pelaksanaan MKWK Fair ini membutuhkan biaya yang besar, bahkan untuk pelaksanaan yang pertama kali di Auditorium USU diperkirakan memakan anggaran kurang lebih 50 juta,” tuturnya.

Biaya ini tidak sedikit untuk melaksanakan MKWK Fair karena banyak menggunakan fasilitas kampus termasuk anggaran untuk penghargaan bagi kelompok proyek. Dengan biaya yang besar tersebut, maka anggaran untuk MKWK Fair belum disediakan kembali sehingga terjadi kevakuman. 

Menurut Dr. Simson, pelaksanaan MKWK Fair selama dua periode ini membawa banyak dampak positif. 

“Dalam pelaksanaan MKWK Fair ini, gaungnya cukup luas bahkan sampai tingkat pusat. Kemudian saat publikasi di media sosial membantu meningkatkan atensi publik terhadap pelaksanaan MKWK di USU”. 

Selanjutnya beliau juga menyayangkan bahwa walaupun tidak ada penurunan kualitas dalam proyek mahasiswa, publikasinya menjadi kurang meluas dibandingkan saat MKWK Fair masih dilaksanakan.

“Cukup disayangkan karena selama pelaksanaan MKWK Fair ini banyak kampus-kampus yang ingin belajar tata kelola MKWK dan penyelenggaraan MKWK Fair dari Universitas Sumatera Utara. Selain itu, Mentor MKWK yang mendampingi peserta proyek saat ini setelah MKWK Fair vakum juga hanya menerima sertifikat dengan tanda tangan rektor,” tambah Dr. Simson. 

Dr. Simson sendiri optimis kedepannya penyelenggaraan MKWK Fair dapat dilanjutkan.

“Sangat memungkinkan untuk diadakan MKWK Fair kembali, kita pasti berharap dan siap melaksanakannya jika anggarannya kedepan disediakan.”

Beliau berpendapat hal-hal baik semacam MKWK Fair ini perlu dikembangkan dan dilanjutkan untuk kepentingan mahasiswa sendiri serta memberikan apresiasi tersendiri bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan proyek MKWK selama satu semester atau satu tahun pelaksanaan.

Redaktur: Katrin Alina 

Related posts

Tolak RUU TNI, BEM USU Gelar Konsolidasi Supremasi Sipil

Ikatan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Resmikan Kabinet Adhikara Periode 2024/2025

DPRD Sumut Sepakati Penyampaian Tuntutan Aksi #IndonesiaGelap ke Pemerintah Pusat