Oleh: Dinda Sri Aulia
Suara USU, Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempererat kolaborasi dengan UNICEF untuk memperluas akses masyarakat terhadap sanitasi layak dan fasilitas jamban sehat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di Sumut yang ditargetkan mencapai 12,5% pada 2030.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, saat membuka Rapat Koordinasi Awal Kerja Sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan UNICEF dalam kerangka Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Rabu (10/06/2026).
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari laman sumutprov.go.id, Sulaiman menyampaikan bahwa sektor sanitasi masih menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang dipaparkan dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat 134.434 jamban yang belum memenuhi standar kelayakan. Selain itu, terdapat 94.088 sumber air yang belum layak digunakan di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan dalam penyediaan layanan sanitasi dan air minum yang aman masih memerlukan perhatian serta dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Trisna, warga Kota Pematangsiantar, berharap program perbaikan sanitasi dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak masih menjadi kebutuhan mendasar bagi sebagian warga.
“Program perbaikan fasilitas sanitasi seperti ini sangat dinantikan, terutama bagi warga yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap jamban sehat dan air bersih. Kami berharap pelaksanaannya berjalan transparan dan tepat sasaran,” kata Trisna.
Sulaiman menilai perbaikan sanitasi mendesak untuk dilakukan mengingat capaian gizi balita di Sumut masih berada di bawah rata-rata nasional. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Sumatera Utara mencapai 22%, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 19,8%. Pemprov Sumut menargetkan prevalensi stunting turun hingga 12,5% pada 2030.
Selain stunting, Sumut juga mencatat prevalensi wasting atau balita kurus sebesar 9%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 7,8%. Adapun prevalensi underweight atau berat badan kurang tercatat sebesar 17,7%, sedikit di atas angka nasional sebesar 16,9%.
Guna mempercepat pencapaian target tersebut, Pemprov Sumut berharap UNICEF dapat mendukung penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam perencanaan serta pengelolaan sanitasi. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk mengakhiri praktik buang air besar sembarangan (BABS), memperluas akses jamban sehat bagi keluarga kurang mampu dan kelompok rentan, serta memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi sanitasi berbasis data hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Di sisi lain, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Paudah, menyampaikan bahwa Sumut termasuk salah satu dari 13 provinsi yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas baru dalam kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNICEF untuk periode 2026–2030.
Kerja sama yang berlangsung selama lima tahun itu mencakup enam sektor strategis, yaitu pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, gizi, perlindungan sosial, serta perlindungan anak. Paudah menjelaskan bahwa setiap daerah diberi ruang untuk menetapkan fokus program yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di wilayahnya masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Inti Wikanestri, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan kerja sama Indonesia–UNICEF periode 2026–2030.
Ia menambahkan bahwa Sumatera Utara dipilih sebagai representasi Pulau Sumatera karena masih menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak-hak dasar anak. Fokus program mencakup peningkatan gizi, kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan perlindungan anak. Khusus untuk Sumatera Utara, dukungan program dialokasikan sebesar Rp4 miliar sebagai anggaran tahun pertama (tahun anggaran 2026) dari total rencana program lima tahun.
“Kami berharap kerja sama ini dapat mempertajam pelaksanaan RPJMD dan RKPD, serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Wakil Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Jean Likenga, menegaskan komitmen UNICEF untuk terus mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia. Menurutnya, sinergi yang erat antara pemerintah, UNICEF, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penentu dalam mempercepat pencapaian target pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan sanitasi secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama CPAP 2026–2030, pemerintah dan UNICEF berharap berbagai program yang telah direncanakan dapat segera diimplementasikan di daerah prioritas. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses sanitasi layak, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting di Sumatera Utara.
Redaktur: Lucy Kezia Simarmata
Leave a comment