SUARA USU
Uncategorized

Memanfaatkan Sistem Sumber Dinas Sosial Kota Medan Sebagai Solusi Permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Jenis Pengemis

Penulis : Nurul Muslimah

Suara USU, Medan. Magang Bersertifikat merupakan salah satu program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Periode pelaksanaan Magang Bersertifikat dimulai dari 15 Februari hingga 30 Juni. Masing-masing peserta ditempatkan pada berbagai bidang pelayanan di Dinas Sosial kota Medan. Bidang-bidang tersebut meliputi Bidang Sekretariat, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, dan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Pratikan merupakan salah satu orang yang ditempatkan serta ditugaskan pada Bidang Rehabilitasi Sosial dengan posisi Social Worker. Sebagai seseorang Social Worker, praktikan bertugas untuk melakukan asesmen guna pengidentifikasian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Sistem sumber adalah segala yang memiliki nilai, yang berada dalam simpanan atau telah tersedia, dimana orang dapat menggali dan menggunakan sebagai alat sehingga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah (Siporin, 1975: 22).

Sistem sumber telah diterapkan pada salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) jenis pengemis dengan inisial PH (57). Klien PH (57) adalah pria yang berprofesi sebagai pengemis yang berpura-pura buta dan sudah melancarkan aksinya selama 5 bulan dengan rata-rata pendapatan Rp. 40.000 ribu/hari. Alasan PH berpura-pura buta dan mengemis adalah untuk mencari makan sehari-hari.

Dinas Sosial kota Medan sebagai salah satu instansi pemerintahan yang memiliki tugas membantu urusan pemerintahan daerah kota Medan, tentunya memiliki berbagai sistem sumber yang bisa dimanfaatkan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah klien.

Praktikan melakukan tahap pekerjaan sosial sebagai alat untuk mengidentifikasi permasalahan klien serta sistem sumber apa yang dimiliki dan dibutuhkan klien.

  1. Engagement, pada tahap ini praktikan melakukan pendekatan dan komunikasi mengenai apa tugas praktikan sebagai Social Worker, dan memberikan pengetahuan tentang langkah yang diberikan klien. Langkah tersebut dapat berupa pemulangan klien maupun penghubungan klien kepada sistem sumber yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kota Medan.
  2. Assessment, pada tahap ini praktikan melakukan asesmen guna pengidentifikasian masalah klien. Hasil asesmen Klien PH (57) adalah pria yang berprofesi sebagai pengemis yang berpura-pura buta dan sudah melancarkan aksinya selama 5 bulan dengan rata-rata pendapatan Rp. 40.000 ribu/hari. Alasan PH berpura-pura buta dan mengemis adalah untuk mencari makan sehari-hari.
  3. Perencanaan, berdasarkan hasil asesmen, klien PH melakukan tindakan mengemis dikarenakan minimnya lapangan pekerjaan dan minimnya pengetahuan serta keterampilan. Solusi yang bisa diterapkan untuk PH adalah pemulangan klien kepada pihak keluarga dengan konsekuensi klien kembali mengemis, dikarenakan minimnya pengetahuan dan keterampilan serta minimnya lapangan pekerjaan. Solusi yang tepat adalah menghubungkan klien kepada sistem sumber yang dimiliki Dinas Sosial kota Medan, yaitu Panti elandangan dan Pengemis kota Binjai.
  4. Intervensi, pada tahap ini klien diberi surat rujukan untuk ditempatkan di Panti Gelandangan dan Pengemis kota Binjai untuk dibina dan dilatih sesuai dengan minat yang dimiliki klien. Kemudian, klien akan dihantarkan oleh Unit Reaksi Cepat (URC)  ke panti tersebut.
  5. Evaluasi, pada tahap ini klien melakukan evaluasi apakah pelayanan yang diberikan benar-benar membawa perubahan pada klien. Setelah dilakukan evaluasi, ditemukan klien sudah mengalami perubahan berupa keterampilan bertani yang baik dan benar.
  6. Terminasi, tahap ini merupakan tahap pemutusan hubungan dengan klien setelah dilihat klien mengalami perubahan dan dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Tahap terminasi dilakukan dengan penyerahan dokumen serah terima, sebagaimana menandakan bahwa klien tidak lagi berada di bawah tanggung jawab dan pantauan Dinas Sosial kota Medan.

Artikel ini adalah publikasi tugas Praktek Kerja Lapangan dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos

Redaktur : Balqis Aurora 

 

 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Darurat Menghitung, Rensina Griselda Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU Ajarkan Berhitung dengan Metode Asyik di SDN 060894 Medan Baru

redaksi

Pro Dan Kontra Pembangunan Tembok Pantai Bali Lestari: Keindahan Pantai Yang Tertutupi

redaksi

Implementasi Nilai – nilai Pancasila dalam Kehidupan Generasi Z di Era Globalisasi

redaksi