Home Opini Membangun Kesatuan dan Persatuan: Bagaimana Peran Mahasiswa dalam Memengaruhi Keharmonisan di Indonesia?
Opini

Membangun Kesatuan dan Persatuan: Bagaimana Peran Mahasiswa dalam Memengaruhi Keharmonisan di Indonesia?

Share

Sumber Foto: tribratanews.kepri.polri.go.id

Oleh: Khaylila Hannesti Herlambang/Nazla Ghassani Irtifa/Bimo Setyanto Syahrifudin/Chrystina Br Pasaribu/Rafif Alfarezi Lubis/Grace Marisa Nady Sormin/Nisrina Naziha

Suara USU, Medan. Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu. Seperti itulah semboyan yang selama ini melekat pada bangsa kita. Semboyan ini pertama kali ditemukan dalam Prasasti Tugu yang ada di desa Cieruteun Ilir, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Prasasti Tugu berasal dari kitab Sutasoma karangan seorang Sastrawan Jawa Kuno bernama Mpu Tantular. Dalam kitab tersebut, terdapat kutipan yang bertulisan “Wan wengi, windu sinunggal, winuwus bhinneka tunggal ika”, yang memiliki arti “Walaupun berbeda-beda, di dalam perbedaan itu tetap ada kesatuan”.

Seperti yang kita ketahui bahwasanya ada begitu banyak aspek yang dapat mendukung keberlangsungan hidup bermasyarakat. Terkhusus di Indonesia yang dijuluki sebagai negara kesatuan tentunya sangat berkaitan dengan hal ini.

Persatuan dan kesatuan memegang peran yang sangat penting bagi bangsa. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut masih banyak oknum yang awam dalam memahami pengertiannya dan melakukan implementasinya.

Pemahaman mengenai persatuan dan kesatuan ini sudah mulai bisa ditanamkan sedini mungkin. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia pemahaman ini juga bisa semakin diperdalam. Hal ini dibutuhkan karena pemahaman mengenai persatuan dan kesatuan ini menjadi prinsip dasar yang penting untuk menjaga kestabilan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal yang dapat dilakukan sebagai warga negara Indoneisa dalam menjaga kedua hal itu, khususnya sebagai generasi anak muda pembangun bangsa, antara lain:

Pendidikan Dasar yang Berkualitas

Mahasiswa harus bertanggung jawab atas pendidikan mengenai dasar-dasar Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dibutuhkan agar bisa lebih memahami fondasi berpikir dan berperilaku sebagai rakyat Indonesia yang bisa menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terlibat dalam Organisasi Mahasiswa yang Berkaitan dengan Kegiatan Sosial

Untuk menciptakan kestabilan dan keharmonisan dengan menjaga persatuan dan kesatuan, tentunya baik mahasiswa ataupun rakyat dapat berpartisipasi dalam organisasi sosial. Terlibat dalam kegiatan sosial dapat mempererat tali persaudaraan dan menyokong rasa kerja sama.

Menciptakan Rasa Toleransi yang Tinggi

Berupaya untuk menjadi mahasiswa dan warga negara anti rasisme dan radikalisme sangatlah penting. Saling menghormati antar umat beragama, rakyat antar suku, dan menyebarkan rasa hormat akan perbedaan.

Menghilangkan Sifat Egoisme dan Individualisme

Jika setiap individu baik mahasiswa ataupun rakyat biasa terus memiliki kedua sifat ini, kan muncul konflik yang mengakibatkan hilangnya keharmonisan dalam bermasyarakat. Jika hanya memikirkan diri sendiri, maka persatuan di kehidupan khususnya di NKRI dapat terancam.

Turut Adil dalam Keberlangsungan Hukum

Melalui peran aktif mahasiswa dalam memahami, mendorong, dan melaksanakan hukum yang adil, masyarakat dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dengan mendorong keadilan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap keragaman. Dengan demikian, kolaborasi antara mahasiswa dan hukum dapat menjadi faktor penting dalam membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan bersatu.

Artikel ini merupakan publikasi tugas mata kuliah sebagai tugas pengantar MKWK Kewarganegaraan Kelas 35 yang akan dikumpulkan pada pertemuan ke 12 dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

 

Redaktur: Anggie Syahdina Fitri

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.