Home Kabar SUMUT Mulai Oktober, Berobat Gratis di Sumut Cukup Pakai KTP
Kabar SUMUTNews

Mulai Oktober, Berobat Gratis di Sumut Cukup Pakai KTP

Share
Dokumentasi: dinkes.sumutprov.go.id

Reporter: Cynthia Ma

Suara USU, Medan. Mulai tanggal 1 Oktober 2025, masyarakat Sumatera Utara dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur pada Rabu, 17 September.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan nama Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah akan dilakukan pada Selasa, 30 September. 

Dalam wawancaranya dengan Harian Mistar (16/9), Faisal menyebut bahwa pasien harus berobat dulu ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik, lalu dirujuk ke rumah sakit bila memerlukan pelayanan spesialistik. Untuk kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa petugas bertanggung jawab sepenuhnya atas urusan administrasi pasien. “Masyarakat datang ke faskes wajib dilayani administrasi proses selanjutnya. Jadi tidak ada lagi fotokopi KTP. Wajib diberikan pelayanan dulu. Tanggung jawab administrasinya petugas faskes. Jadi masyarakat diberikan layanan prima,” ungkapnya.

Sumatera Utara meraih predikat UHC Prioritas pada 1 September lalu dengan capaian 100,20% kepesertaan JKN dan keaktifan 80,27%. Capaian ini melampaui target nasional yang tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, yakni UHC 98,6% kepesertaan dengan keaktifan minimal 80%. 

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebutkan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas yang ditindaklanjuti dari Asta Cita presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebelumnya, ini juga merupakan salah satu janji kampanye Bobby saat mencalonkan diri pada Pilgub Sumut yang ditargetkan terwujud dalam 3 tahun pertama.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Nuim Mubarak, turut mengungkapkan komitmennya untuk memastikan setiap pelayanan di faskes terkoordinasi dengan baik. “Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama,” tambahnya.

Bersama Dinas Kesehatan Sumut dan BPJS, pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan merata, adil, dan berkualitas demi terwujudnya Sumut Sehat, Unggul, dan Berkah. Adapun skema pembiayaan Probis menggunakan sistem cost sharing, yakni 20% dari provinsi dan 80% dari kabupaten/kota. Angka ini akan meningkat 2,5% setiap tahunnya hingga mencapai 30% kontribusi provinsi pada tahun 2029.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena terkendala biaya atau urusan administrasi. 

Redaktur: Vimelia Hutapea

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.