Home Kabar SUMUT Pasokan BBM Sumut Berangsur Normal Usai Kelangkaan Akibat Aksi Mogok Sopir 
Kabar SUMUT

Pasokan BBM Sumut Berangsur Normal Usai Kelangkaan Akibat Aksi Mogok Sopir 

Share

Reporter: Gracia Laura Elyzabeth

Suara USU, Medan. Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) berangsur normal dan stabil sejak Selasa (21/7/2026), setelah sempat mengalami kelangkaan parah akibat aksi mogok kerja oknum sopir armada distribusi yang ditindak tegas oleh Perseroan Terbatas (PT) Pertamina karena melakukan kecurangan (fraud). Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, antrean kendaraan hingga satu kilometer yang sebelumnya mengular di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Kota Medan dan Kota Binjai kini mulai terurai secara signifikan dengan waktu tunggu pengisian yang jauh lebih singkat.

Otoritas berwenang menegaskan bahwa krisis distribusi yang terjadi dalam sepekan terakhir murni disebabkan oleh kendala operasional penyaluran, bukan akibat penipisan stok maupun masalah kuota BBM. Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza, mengonfirmasi bahwa pemicu utama gangguan pasokan adalah langkah tegas perusahaan dalam menertibkan oknum sopir awak mobil tangki yang terbukti melakukan pelanggaran. “Di Sumatera Utara, kendala utama yang terjadi memang dipicu oleh laporan kecurangan (fraud). Atas kecurangan yang dilakukan oleh oknum sopir atau driver tersebut, pihak perusahaan memberikan peringatan tertulis sekaligus tindakan tegas,” ungkapnya usai menghadiri pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia menekankan bahwa ketersediaan pasokan BBM di Sumut sebenarnya dalam kondisi aman dan mencukupi. “Di Sumut itu stok BBM-nya ada. Permasalahannya murni pada proses penyaluran karena para sopir melakukan aksi mogok kerja akibat adanya dinamika di lapangan,” pungkasnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Guna mengatasi dampak kemacetan penyaluran akibat aksi mogok tersebut, PT Pertamina bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerapkan sejumlah langkah darurat lintas sektor:

  1. Peningkatan Penyaluran Pasokan: Pasokan BBM ke setiap SPBU melonjak dari kondisi normal 112% menjadi 120% hingga 125% dari target harian guna mempercepat penumpukan stok cadangan (stock build up).
  2. Penguatan Armada Distribusi: Pertamina menambah sekitar 35% Awak Mobil Tangki (AMT) serta mengoptimalkan pengiriman BBM dari tiga terminal pendukung, yakni Fuel Terminal (FT) Pematangsiantar, FT Kisaran, dan FT Lhokseumawe.
  3. Dukungan Personel TNI: Mengandalkan kerja sama dengan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengemudi tangki sementara untuk menjamin kelancaran distribusi BBM tanpa terputus selama masa mogok kerja.

Masyarakat yang sempat terdampak langsung antrean panjang selama berhari-hari kini mulai merasakan pemulihan kondisi. Fandy (39), seorang pengemudi ojek dalam jaringan (daring) di Binjai, mengapresiasi cepatnya pemulihan penanganan distribusi ini. “Hari ini pengisian BBM sudah lancar. Kemarin saya sempat ikut mengantre panjang sampai malam hari. Terima kasih kepada Pertamina dan pemerintah karena BBM di Binjai sudah kembali lancar,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hasbi, seorang pengemudi truk logistik yang sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU. “Terima kasih kepada pemerintah, BBM sekarang sudah lancar dan kami bisa kembali bekerja dengan tenang,” ujarnya.

Kendati demikian, situasi sempat memicu panic buying di Kabupaten Dairi, di mana warga berbondong-bondong membeli BBM dalam jumlah berlebihan. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi merespons dengan menerbitkan Surat Edaran mengenai pembatasan pembelian harian sementara, yakni maksimal 5 liter per hari untuk sepeda motor pribadi dan 20 liter per hari untuk mobil pribadi demi memastikan keadilan distribusi.

Meskipun situasi di lapangan mulai kondusif, krisis penyaluran BBM selama sepekan terakhir tetap beujung pada jalur hukum. Pada Selasa (21/7/2026), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Betul-Betul secara resmi melaporkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan BPH Migas ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Perwakilan LBH Betul-Betul, Febrinaldi Siregar, menyatakan bahwa langkah hukum tersebut diambil atas dugaan pembiaran dan kelalaian kebijakan yang berpotensi merugikan perekonomian negara serta mengganggu mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat luas.

Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.