Home Kabar Kampus USU Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut
Kabar Kampus

USU Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut

Share

Reporter: Dinda Sajidah dan Anastasyia Sitinjak

Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola finansial dengan menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) atas dedikasi dan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak tahun 2025 pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I pada Selasa (5/5/2026). Dalam prosesi penyerahan apresiasi ini, pihak universitas diwakili oleh Direktur Direktorat Keuangan USU, Marthin Luther Tarigan, S.T., yang hadir untuk menerima piagam penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan pajak institusi.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kepatuhan satuan kerja yang berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta sebagai representasi dari kontribusi wajib pajak badan dalam mendukung program pembangunan negara. Bagi pihak universitas sendiri, apresiasi ini menjadi bukti atas komitmen jangka panjang USU dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Saat diwawancarai oleh Suara USU pada Senin (12/5/2026), Direktur Direktorat Keuangan USU, Marthin Luther Tarigan, mengungkapkan rasa syukur dan menjelaskan bahwa prestasi membanggakan ini bukanlah kali pertama yang berhasil diraih oleh pihak kampus hijau. Pada tahun sebelumnya, USU juga sukses memperoleh penghargaan serupa dari pihak DJP. “Tahun lalu pihak kampus juga menerima penghargaan serupa, jadi sudah dua kali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marthin menguraikan bahwa selain faktor kepatuhan reguler dalam menyetorkan kewajiban pajak tepat waktu, faktor utama yang membuat USU kembali meraih penghargaan ini adalah adanya jalinan kerja sama dengan DJP, khususnya pihak Kanwil Sumatera Utara I. Kerja sama ini diwujudkan melalui berbagai program, seperti pelaksanaan sosialisasi berkala yang ditujukan secara khusus untuk mempermudah seluruh komponen sivitas akademika dalam melakukan proses pembayaran pajak. “Faktor utama kita memperoleh penghargaan tersebut karena menggandeng Direktorat Pajak, khususnya Kantor Wilayah Sumatera Utara I, serta mengikuti sosialisasi terkait pajak supaya mempermudah sivitas akademik dalam pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT),” tambahnya.

Di sisi lain, Marthin juga memaparkan mengenai status hukum finansial kampus saat ini. Sebagai sebuah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), USU dituntut untuk terus bergerak dinamis dalam mengembangkan berbagai unit usaha strategis yang potensial. Pengembangan sektor bisnis internal ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian keuangan pihak kampus secara berkesinambungan. Beberapa unit usaha produktif yang saat ini dikelola aktif oleh pihak USU meliputi Rumah Sakit (RS) USU, Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) USU, sektor penyewaan fasilitas dan aula kampus untuk umum, hingga sistem pengelolaan jajaran kantin mahasiswa. Diversifikasi bisnis ini dioptimalkan agar arus kas masuk kampus tidak hanya bertumpu dan bergantung pada sektor Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan oleh mahasiswa sebagai sumber pemasukan primer. “Saat ini kami juga terus berfokus dalam mengembangkan berbagai unit usaha baru agar ke depannya kampus tidak hanya bergantung pada dana UKT mahasiswa saja,” jelas Marthin.

Tidak hanya berfokus pada perluasan dan optimalisasi pemasukan keuangan kampus, manajemen pengelolaan keuangan USU juga berkomitmen untuk menjaga prinsip transparansi fiskal dan akuntabilitas publik. Hal tersebut membuahkan hasil yang positif di tingkat nasional, dibuktikan dengan keberhasilan USU dalam memperoleh apresiasi dari kementerian terkait efisiensi penggunaan anggaran negara dengan peraihan nilai performa “AA” selama dua tahun terakhir. Selain itu, USU juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dalam audit laporan keuangan tahunan.

Sebagai implementasi prinsip keterbukaan informasi publik (KIP), pihak Direktorat Keuangan USU turut menegaskan bahwa seluruh dokumen laporan fiskal dan keuangan tahunan milik kampus akan dipublikasikan secara terbuka untuk masyarakat luas. Akses informasi tersebut dapat dipantau langsung oleh publik melalui laman website resmi institusi.

Walaupun sukses mengukir berbagai prestasi finansial yang membanggakan, manajemen pihak kampus mengakui bahwa mereka masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam hal pengelolaan iklim perpajakan internal. Berdasarkan data evaluasi berkala, hingga saat ini masih ditemukan beberapa oknum dari bagian sivitas akademika yang belum menuntaskan proses pembayaran serta belum melaporkan kewajiban pajak pribadi secara penuh kepada negara. “Masih ada sebagian kecil sivitas akademik yang belum membayar dan melaporkan kewajiban pajak secara penuh,” ungkapnya.

Menutup sesi wawancara, Marthin menyampaikan harapannya agar penghargaan dari Kemenkeu ini tidak hanya menjadi seremonial semata. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi sebuah pemantik semangat bagi seluruh komponen sivitas akademika USU untuk terus mengedepankan nilai integritas yang tinggi serta profesionalisme kerja dalam mendukung agenda pembangunan bangsa melalui kepatuhan perpajakan yang taat. “Harapan kami seluruh sivitas akademika bisa seratus persen melakukan pembayaran pajak serta pelaporan keuangan, khususnya kepada Direktorat Jenderal Pajak,” pungkasnya.

Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.