Reporter: Abdullah Umar Al Faruk dan Agnes Dhea Oktavia Sinaga
Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan penelusuran internal terkait meninggalnya seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU yang ditemukan di rumah kosnya pada Minggu, 27 September 2026. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian, menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan perundungan yang disebut dialami mahasiswi tersebut sebelum meninggal dunia. Berdasarkan penelusuran awal, USU belum menemukan indikasi perundungan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, sementara proses penyelidikan masih berlangsung oleh pihak yang berwenang.
Dalam pernyataan resminya, USU menyebut telah meminta keterangan dari sejumlah rekan dan lingkungan pergaulan mahasiswi tersebut di kampus untuk memperoleh informasi awal. USU juga menyatakan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang dan tidak akan mendahului kesimpulan aparat penegak hukum.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) USU, Dr. Meutia Nauly, S.Psi., M.Si., Psikolog, mengatakan Satgas turut menindaklanjuti informasi yang beredar dengan menghubungi Dekan FIB USU. Satgas juga memperoleh informasi dari pihak Humas USU terkait penelusuran yang telah dilakukan.
“Sejauh ini tidak ada laporan yang mengindikasikan adanya kekerasan,” ujar Meutia saat diwawancarai pada Kamis (1/10)
Meutia menjelaskan, Satgas PPK USU dalam menjalankan fungsi penanganan bekerja berdasarkan laporan atau pengaduan. Menurutnya, ketika menerima informasi mengenai dugaan kekerasan, Satgas akan mencari tahu dan melihat kemungkinan adanya kekerasan. Namun, prosedur penanganan selanjutnya dilakukan berdasarkan laporan yang masuk.
Dalam kasus ini, Meutia mengatakan belum ada pengaduan mengenai kekerasan yang diterima Satgas. Ia juga menyebut proses terkait peristiwa meninggalnya mahasiswi tersebut masih berada dalam penanganan pihak kepolisian.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum HMJ IMSI, Joice Anita Siburian, mengatakan pihaknya telah menanyakan informasi mengenai dugaan perundungan kepada teman-teman di sekitar mahasiswi tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh HMJ IMSI, Joice mengatakan pihaknya tidak menemukan informasi yang membenarkan dugaan tersebut.
Joice mengatakan mahasiswi tersebut sebelumnya sudah dikenal oleh lingkungan HMJ IMSI, meskipun tidak banyak berinteraksi secara langsung. Menurutnya, teman-teman dekat juga tidak menyangka dengan kejadian tersebut karena mahasiswi tersebut dikenal tidak banyak menceritakan persoalan yang dihadapinya.
“Almarhum memang dikenal sebagai anak yang tidak mau bercerita soal masalahnya dan lebih senang bercerita hal-hal yang membuatnya senang. Namun, menurut pengakuan teman-temannya, sudah mulai ada perasaan berbeda karena pada hari terakhir mereka bertemu, almarhum terlihat memeluk mereka dengan erat dan lama,” ujar Joice saat diwawancarai pada Senin (28/09).
Joice juga mengatakan HMJ IMSI berupaya mengikuti perkembangan informasi terkait peristiwa tersebut dan mengambil bagian dalam situasi yang dihadapi lingkungan mahasiswa IMSI.
Dalam pernyataan resminya, USU menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian menemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU.
USU juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak membuat spekulasi, menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, maupun menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.
Meutia turut mengajak pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan kekerasan untuk menyampaikannya kepada Satgas PPK USU melalui kanal pengaduan yang tersedia. Ia menyebut kanal tersebut mencakup WhatsApp, Instagram, dan surat elektronik Satgas PPK USU.
Redaktur: Muhassanah Nasution
Leave a comment